Berita Terkini

KPU Lumajang Gelar Rapat Tindak Lanjut, Surat Sekjen 1342/KU.03-SD/01/2022

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung”, Yulyani Dewi (Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang) menggelar Rapat Tindak Lanjut, Surat Sekjen 1342/KU.03-SD/01/2022 perihal Restrukturisasi Anggaran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 Tahun Anggaran 2022, Senin ( 27/6/22) Rapat diikuti oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Tim Pengelola Keuangan di Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang. Yulyani Dewi selaku pimpinan dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa ada beberapa pos anggaran yang tidak boleh direvisi. "Saya menghimbau kepada para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) untuk tidak melakukan revisi pada pos kegiatan 6709 dan 6710," ujarnya. Lebih lanjut beliau menyampaikan untuk pos anggaran lainnya diperkenankan untuk melakukan serapan sesuai dengan kegiatan yang telah disepakati dalam pleno. Karena fungsi dari sekretariat adalah memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang diagendakan oleh Komisioner KPU. (ida/ysf/red)

KPU Lumajang, Lakukan Migrasi Saldo Awal Sakti

Lumajang,kab-lumajang.kpu.go.id – Pada hari Kamis (23/06/2022) KPU Kabupaten Lumajang mengikuti Bimtek Pendampingan Migrasi Saldo Awal Sakti Modul Pelaporan, yang  dilaksanakan di Aula Lt.2 KPPN Jember. Bimtek dibuka oleh Kepala KPPN Jember (Arif Chuzaini), dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 171/PMK.05/2021 tentang pelaksanaan Sistem SAKTI. Adapun implementasi SAKTI Kelompok Modul Pelaporan diawali dengan migrasi data saldo awal sehingga seluruh satuan kerja diwilayah kerja KPPN Jember diharapkan dapat memahami proses migrasi ini. “Ketika kita bicara tentang migrasi, itu tidak bicara mengenai bagaimana kita tidak korupsi, melainkan tiga hal yang menjadi core value, yaitu akuntabilitas, kompetensi dan etika” ujar Arif. Selanjutnya pendampingan migrasi saldo awal langsung dipandu oleh Eko Sasongko selaku pejabat fungsional yang diikuti oleh selluruh jajaran dinas/instansi yang berada dibawah naungan KPPN Jember. Eko Sasongko menyampaikan “Migrasi saldo awal WAJIB dilakukan oleh semua Satker yang mempunyai saldo persediaan dan/Aset Tetap dan/ATB dan/Akun Neraca per 31 Desember 2021”. Satket harus memastikan data hasil migrasi sama dengan data sumbernya (SAKTI). Kedepannya, diharapkan adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antara KPA, PPK, PPSPM dalam proses verifikasi OTP agar proses pelaporan keuangan bisa berjalan dengan baik dan lancar. (ida/ysf/red)

KPU Lumajang Terima Audiensi KPUM ITB Widya Gama Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Dalam rangka audiensi, Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Institut, Teknologi dan Bisnis (ITB) Widya Gama Lumajang berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Kamis (23/6/22). Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM (Yusuf Adi Pamungkas), Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Sohudi), dan Divisi Hukum dan Pengawasan (Siti Mudawiyah) serta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi hubungan Masyarakat (Ida Nur Farida). Rio selaku Ketua KPUM ITB Widya Gama Lumajang menyampaikan maksud dan tujuannya berkunjung ke KPU Kabupaten Lumajang. “Tujuan kami datang kesini adalah untuk mengetahui apa itu Pemilu serta bagaimana teknis pelaksanaannya, agar nanti ketika kita menyelenggarakan Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemiluwa) di kampus bisa lebih maksimal,” ujarnya. Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita menyambut dengan baik kedatangan mahasiswa penggerak demokrasi di kampus tersebut.“KPU Kabupaten Lumajang terbuka untuk siapapun yang mau belajar tentang demokrasi dan kepemiluan,” ungkapnya. Rio beserta anggota KPUM yang mendanpingi audiensi tersebut menyampaikan beberapa pertanyaan seputar kepemiluan. untuk pelaksanaan Pemiluwa di kampus ITB Widya Gama Lumajang. Semua  pertanyaan dijawab dan dijabarkan oleh Anggota KPU Kabupaten Lumajang sesuai dengan divisinya masing-masing. Pada kesempatan tersebut Yusuf Adi Pamungkas selaku Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM menyampaikan beberapa hal yang bisa diterapkan dalam Pemiluwa nantinya. “Siapkan regulasi yang matang dalam setiap tahapan sehingga Pemiluwa dapat berjalan dengan baik mulai dari tahap persiapan sampai dengan evaluasi, perlu adanya penegasan tupoksi antar KPUM dan Pengawas, lakukan sosialisasi yang baik untuk meminimalisir golput dan yang terakhir job desk SDM KPUM harus diatur dengan baik supaya tidak ada ketimpangan dalam pekerjaan,” ujar Yusuf. (ayu/ysf/red)

Perdana, Sharing Knowledge KPU Lumajang Diawali Oleh Divisi KUL

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Sebagai tindak lanjut hasil rapat pleno beberapa waktu lalu, hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge Kamis (23/6/22). Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung”, kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Plt. Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta Staf PNS dan PPNPN KPU Kabupaten Lumajang, baik secara luring maupun secara daring. Sharing Knowledge kali ini diawali oleh Divisi Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) dan selanjutnya akan diteruskan dengan divisi lainnya sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Sebagai pemateri dalam kegiatan kali ini adalah Yuyun Baharita Ketua sekaligus pengampu Divisi KUL. Yuyun menyampaikan materi terkait “Logistik Dalam Pemilihan Tahun 2020”. Adapun materi disampaikan sebagai bahan pembelajaran apa-apa yang perlu dipertahakan ataupun apa-apa yang perlu disempurnakan kelak dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan diskusi seluruh peserta. Yusuf yang pada Pemilu yang lalu mengampu Divisi KUL juga menyampaikan beberapa saran dan masukan, atas apa yang dialami saat itu. "Setiap tindakan dan pilihan yang kita lakukan dalam pengelolaan logistik saat itu ada plus minusnya, harapan saya yang minus-minus bisa diperbaiki," ujarnya. Sharing pengalaman pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun-tahun sebelumnya dimaksudkan sebagai bahan evaluasi, agar  pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar. “Apa yang saya sampaikan dari awal sampai akhir bukanlah hal baru, tapi sebagai pengingat kita bersama. Saat ini kita sudah mulai memasuki Tahapan Pemilu 2024, semoga semua pengalaman tadi menjadi pembelajarab yang baik bagi kita semua selaku penyelenggara ” ujar Yuyun. (ayu/ysf/red)

KPU Lumajang Gelar Rapat Staf Dalam Rangka Tahapan Pemilu 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat  Jenderal, Sekretariat Komisi Pemilih Umum/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Lumajang Gelar Rapat Staf, Selasa (21/6/22). Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung”, rapat dipimpin oleh Yulyani Dewi selaku Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang secara daring. Sementara itu hadir sebagai peserta rapat seluruh pejabat struktural, fungsional, staf PNS dan PPNPN Kabupaten Lumajang. Sebelum memasuki inti acara, Dewi terlebih dahulu mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat atas kinerja yang baik selama ini. Lebih lanjut Dewi menyampaikan isi dari SE tersebut terkait ketentuan untuk melaksanakan piket. Hal ini terkait dengan komitmen KPU Integritas 24 jam. “Saya harap teman-teman tidak hanya piket menjaga kantor, tetapi tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” ujar Dewi”. Melalui rapat tersebut akhirnya disepakati jadwal untuk piket seluruh pejabat struktural, fungsional, staf PNS dan PPNPN Kabupaten Lumajang. Pada penutup Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang berpesan tidak menuntut teman-teman bekerja melampaui kemampuannya, hanya ingin kita kompak dan membangun tim work dengan baik, memiliki kepedulian pada lembaga serta responsif terhadap hal-hal yang berkaitan dengan lembaga dalam pelayanan pada pemilih dan peserta Pemilu.  (ayu/ysf/red)

Gelar Apel Pagi, Yusuf Adi Pamungkas Sampaikan 3 Poin Penting

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Gelar Apel Pagi, Senin (20/6/22). Apel diikuti oleh Ketua beserta Anggota, PNS serta PPNPN KPU Kabupaten Lumajang. Yusuf Adi Pamungkas selaku Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) sekaligus Pembina Apel menyampaikan 3 poin penting dalam arahannya. “Bulan ini kita sudah mulai memasuki Tahapan Pemilu 2024, kita harus fokus pada integritas sesuai dengan arahan pimpinan kita yaitu KPU RI,” ujar Yusuf. Lebih lanjut beliau juga mengingatkan terkait kinerja, baik komisioner maupun sekretariat KPU Kabupaten Lumajang harus bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Sebagai penutup Yusuf menyampaikan kutipan dari Buya Hamka yang berbunyi “Kalau hidup sekadar hidup, babi di hutan juga hidup. Kalau bekerja sekadar bekerja, kera juga bekerja.” Melalui kutipan tersebut Yusuf berharap seluruh pegawai KPU Kabupaten Lumajang tidak bekerja seperti demikian. “Saya harap seluruh pegawai KPU Kabupaten Lumajang tidak ada yang demikian, manusia memiliki akal yang bisa digunakan untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Mana yang menjadi haknya dan mana yang bukan, oleh karena itu kita harus bekerja secara profesional,” ujar Yusuf. Apel pagi dilaksanakan dihalaman Kantor KPU Kabupaten Lumajang pukul 08.00 WIB. Usai Apel Pagi selesai, seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang kembali menjalankan tugasnya masing-masing. (ayu/ysf/red)