
KPU Lumajang, Lakukan Migrasi Saldo Awal Sakti
Lumajang,kab-lumajang.kpu.go.id – Pada hari Kamis (23/06/2022) KPU Kabupaten Lumajang mengikuti Bimtek Pendampingan Migrasi Saldo Awal Sakti Modul Pelaporan, yang dilaksanakan di Aula Lt.2 KPPN Jember.
Bimtek dibuka oleh Kepala KPPN Jember (Arif Chuzaini), dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 171/PMK.05/2021 tentang pelaksanaan Sistem SAKTI.
Adapun implementasi SAKTI Kelompok Modul Pelaporan diawali dengan migrasi data saldo awal sehingga seluruh satuan kerja diwilayah kerja KPPN Jember diharapkan dapat memahami proses migrasi ini.
“Ketika kita bicara tentang migrasi, itu tidak bicara mengenai bagaimana kita tidak korupsi, melainkan tiga hal yang menjadi core value, yaitu akuntabilitas, kompetensi dan etika” ujar Arif.
Selanjutnya pendampingan migrasi saldo awal langsung dipandu oleh Eko Sasongko selaku pejabat fungsional yang diikuti oleh selluruh jajaran dinas/instansi yang berada dibawah naungan KPPN Jember. Eko Sasongko menyampaikan “Migrasi saldo awal WAJIB dilakukan oleh semua Satker yang mempunyai saldo persediaan dan/Aset Tetap dan/ATB dan/Akun Neraca per 31 Desember 2021”.
Satket harus memastikan data hasil migrasi sama dengan data sumbernya (SAKTI). Kedepannya, diharapkan adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antara KPA, PPK, PPSPM dalam proses verifikasi OTP agar proses pelaporan keuangan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
(ida/ysf/red)