KPU Kabupaten Lumajang Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kabupaten Lumajang 2024 - 2029
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dalam agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029, pada Jum'at, 27 Februari 2026.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Kabupaten Kabupaten Lumajang ini digelar di ruang sidang utama DPRD dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait.
Dari KPU Lumajang, hadir Ketua Henariza Febriadmadja yang turut menyaksikan proses resmi pengucapan sumpah jabatan PAW dari Fraksi Partai Gerindra. Pergantian antar waktu dilakukan menyusul wafatnya anggota DPRD sebelumnya, Amin, S.H., yang kemudian digantikan oleh Sofiana Yunita.
Prosesi PAW berlangsung khidmat, ditandai dengan pembacaan keputusan oleh Sekretaris Dewan serta pengambilan sumpah/janji oleh pimpinan DPRD. Kehadiran unsur pemerintah daerah, Forkopimda, dan penyelenggara pemilu menunjukkan soliditas koordinasi antarlembaga dalam menjaga keberlanjutan fungsi legislatif di Kabupaten Lumajang.