Berita Terkini

KPU Kabupaten Lumajang Ikuti Focus Group Discussion Tata Kelola Keuangan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Lumajang, kpulumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU dalam rangka Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI ini berlangsung secara daring selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 September 2025. Melalui forum FGD ini, peserta diberikan ruang untuk mendalami strategi pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat memperkuat kelembagaan KPU di seluruh tingkatan setelah penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Lumajang semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan lembaga, sekaligus berkontribusi pada penguatan kinerja kelembagaan KPU secara nasional.

Perkuat Transparansi, KPU Kabupaten Lumajang Ikuti Focus Group Discussion Keterbukaan Informasi Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Lumajang, kablumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara hybrid, Selasa (23/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU se-Indonesia, baik secara langsung maupun daring, dengan tujuan untuk memperkuat komitmen KPU dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik, khususnya setelah tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 selesai dilaksanakan. Melalui FGD ini, KPU RI mendorong adanya evaluasi serta penguatan strategi pelayanan informasi publik agar masyarakat tetap mendapatkan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi. KPU Kabupaten Lumajang menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, KPU Kabupaten Lumajang Gelar Forum Konsultasi Publik

Lumajang, kablumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di lingkungan KPU Kabupaten Lumajang pada hari Senin (22/09/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 serta sejumlah stakeholder di wilayah Kabupaten Lumajang. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya standar pelayanan di KPU Kabupaten Lumajang. Henariza juga menyinggung beberapa tahapan kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan, di antaranya Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) bagi pemilih pemula di berbagai sekolah di Kabupaten Lumajang. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang, Andi Tri Prawono, yang menjelaskan secara rinci mengenai standar pelayanan publik di KPU. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif bersama audiens, yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan saran, masukan, serta harapan terhadap peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan KPU Kabupaten Lumajang.

KPU Kabupaten Lumajang Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan PEKPPP Secara Mandiri Instansional KPU Tahun 2025

Lumajang, kablumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional oleh KPU RI, Kamis (18/9/25). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Pejabat Struktural/Fungsional dan staf operator yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi/KIP Aceh dan Kabupaten/Kota. Pada kesempatan ini, KPU RI memaparkan 2 (dua) materi yaitu Teknis Pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025 berdasarkan Pedoman Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025 dan SE Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2023 yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, serta Mekanisme Pengisian Instrumen F01 dan F03 PEKPPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025 melalui Google Form yang disampaikan oleh Tim Teknis Bagian Organisasi dan Tata Laksana. Sosialisasi PEKPPP bertujuan untuk memperkuat pemahaman sekaligus menyamakan persepsi terkait mekanisme  pelaksanaan PEKPPP di setiap satuan kerja. Kepala Biro Perencanaan Organisasi menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di setiap satuan kerja menjadi salah satu yang mempengaruhi akumulasi nilai indeks pelayanan publik secara nasional, untuk itu perlu keterlibatan dari setiap bagian/unit kerja kaitannya dengan kebutuhan sarana dan prasarana sehingga menjadi satu kesatuan komitmen dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan. Pelaksanaan aspek pelayanan publik tersebut prinsipnya terletak pada bagaimana inovasi diupayakan. Peningkatan sarana dan prasarana tetap dapat dilakukan meskipun terdapat keterbatasan efisiensi anggaran, kuncinya dengan memaksimalkan fasilitas yang sudah ada. Namun, inovasi harus memenuhi unsur efektif dan efisien dan sifatnya harus secara kelembagaan.

KPU Kabupaten Lumajang Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekap PDPB Triwulan III Tahun 2025

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, pada Rabu, 17 September 2025. Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Peserta kegiatan terdiri dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan ini Abu Kusaeri, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta M. Iqbal, Operator Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih). Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menegaskan bahwa KPU telah menetapkan tiga Program Prioritas Nasional (PN) yang akan dijalankan sepanjang tahun 2025. Yakni pertama, Pendidikan Pemilih bagi pemula, kelompok rentan, dan marjinal. Lalu, Penguatan dan Integrasi Sistem Informasi Kepemiluan. Serta Pemutakhiran dan Pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Berkelanjutan. Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan PDPB di Jawa Timur sejauh ini berjalan relatif lancar dan konsisten setiap triwulan. Selain itu, beberapa KPU Kabupaten/Kota bahkan telah menginisiasi berbagai inovasi untuk menjaga semangat kerja di masa non-tahapan.

KPU Kabupaten Lumajang Melakukan Audiensi dengan Kementerian Agama Kabupaten Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melakukan audiensi kepada Kepala Seksi Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Bapak Edi Nanang Sufyan Hadi, pada Selasa siang (16/9/25). Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU dan Angota, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang. Audiensi dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Jl. Kolonel Suwandi No.51, Sekarputih, Sumberejo, Kec. Sukodono, Kabupaten Lumajang. Selain menjalin silaturahmi, audiensi kali ini dilakukan dalam rangka membangun sinergi berkelanjutan dalam misi sosialisasi pendidikan pemilih untuk pelajar di wilayah Kabupaten Lumajang.  Dalam pertemuan tersebut, jajaran KPU Kabupaten Lumajang yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja menyampaikan urgensitas dirancangnya program kolaboratif literasi demokrasi dan kepemiluan untuk pemilih secara berkelanjutan yang melibatkan institusi pendidikan, dalam hal ini Sekolah Menengah Atas/Kejuruan dan Madrasah Aliyah, untuk membentuk calon pemilih yang sadar politik dan memahami pentingnya implementasi nilai-nilai demokrasi baik dalam pergaulan sehari-hari maupun untuk konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. KPU Kabupaten Lumajang juga menyampaikan harapan kepada Kepala Seksi Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, bahwa dengan komitmen lintas lembaga untuk membangun generasi yang kritis dan konstruktif, serta bersih dari money politic, "pendidikan pemilih berkelanjutan" benar-benar dapat diwujudkan melalui infiltrasi literasi demokrasi dan kepemiluan dalam kurikulum sekolah atau silabus pendidikan politik yang tepat. Melalui audiensi ini, diharapkan dapat terjalin komitmen bersama antara KPU Kabupaten Lumajang dan Kementerian Agama Kabupaten Lumajang sebagai representasi institusi Madrasah dalam upaya-upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, utamanya menyangkut urgensi pendidikan politik bagi siswa aliyah dan pelajar sekolah menengah secara umum.