Berita Terkini

KPU Kabupaten Lumajang Ikuti Bimbingan Teknis Internalisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, jajaran KPU Kabupaten Lumajang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Internalisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (15/12/2025). Bimtek diikuti oleh Anggota Divisi Hukum KPU Kabupaten Lumajang, Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang, seluruh Kepala Subbagian, serta seluruh staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Lumajang. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pembangunan Zona Integritas harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan, tidak sekadar sebagai pemenuhan administrasi. SPIP merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur organisasi untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik. Selain itu, penerapan SPIP dan ZI menjadi komitmen bersama pimpinan dan sekretaris dalam menjaga kinerja serta integritas satuan kerja. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi mengenai Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta tata cara pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas dan format dokumen Kartu Kendali SPIP oleh narasumber dari KPU Provinsi Jawa Timur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Timur, serta jajaran staf sekretariat. Adapun peserta Bimtek terdiri atas Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian, serta staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

KPU Kabupaten Lumajang tingkatkan Kapasitas SDM Melalui Knowledge Sharing Aplikasi Srikandi dan Pengelolaan Arsip

Lumajang - kab-lumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Knowledge Sharing Penggunaan Aplikasi Srikandi, Pengelolaan Arsip Sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta Alih Media Arsip, pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Lumajang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Acara dibuka oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Halim Bahriz. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan arsip, mengingat arsip merupakan elemen vital yang mendukung akuntabilitas dan transparansi lembaga. Pada sesi pemaparan, narasumber dari sub bagian Keuangan, Umum, dan Logistik menjelaskan secara rinci mengenai penggunaan aplikasi Srikandi sebagai platform digital pengelolaan surat-menyurat dan arsip. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemahaman mengenai penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA) di lingkungan KPU Kabupaten Lumajang, serta prosedur alih media arsip sebagai langkah adaptasi terhadap kebutuhan digitalisasi dokumen kelembagaan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Lumajang berharap seluruh jajaran sekretariat dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis dalam pengelolaan arsip secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan aplikasi Srikandi, penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta alih media arsip diharapkan mampu mewujudkan tata kelola arsip yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan knowledge sharing ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi antarbagian dalam pelaksanaan pengelolaan arsip, sehingga tercipta keseragaman prosedur dan peningkatan kualitas layanan administrasi di lingkungan KPU Kabupaten Lumajang. Dengan pengelolaan arsip yang baik, akuntabilitas kinerja kelembagaan dapat terus terjaga sekaligus mendukung transparansi penyelenggaraan pemilu. KPU Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan pembelajaran internal, sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi di bidang administrasi dan kearsipan.

KPU Kabupaten Lumajang Hadiri Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi PPDB Semester II Tahun 2025 TIngkat Provinsi

Surabaya, kab-lumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi, yang diselenggarakan pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dari KPU Kabupaten Lumajang, hadir Ketua KPU Lumajang Henariza Febriadmadja, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Abu Kusaeri, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) M. Iqbal Fathur Rizqi. Selain itu, rapat juga diikuti oleh para stakeholder dan perwakilan partai politik tingkat provinsi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaefi, didampingi para Anggota KPU Provinsi Jawa Timur. Agenda ini menjadi rangkaian penutup pelaksanaan PDPB tingkat provinsi tahun 2025 yang dilakukan setiap triwulan. Sebagai upaya mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara KPU Jawa Timur, KPU Kabupaten/Kota, serta seluruh stakeholder terkait. Pada rapat tersebut ditetapkan jumlah pemilih Semester II Tahun 2025 di Jawa Timur sebanyak 32.179.753 pemilih, terdiri dari 15.840.950 pemilih laki-laki dan 16.338.803 pemilih perempuan.

KPU Kabupaten Lumajang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Lumajang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, seluruh anggota KPU Lumajang, serta sekretariat KPU. Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriadmadja, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya akurasi data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini berkolaborasi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai instansi pemerintahan dan lembaga terkait, di antaranya Polres Lumajang, Kodim 0821, Bakesbangpol, Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kabupaten Lumajang, Disdukcapil, Dinas Sosial, Lapas Lumajang, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPS Lumajang, serta Bawaslu Lumajang sebagai mitra strategis dalam pengawasan proses pemutakhiran data. Selain agenda rekapitulasi, KPU Lumajang juga membagikan buku cerita Pilkada Lumajang 2024 berjudul “Renjana Kotak Suara” kepada seluruh peserta rapat. Buku tersebut merupakan media edukasi kepemiluan yang dikemas secara ringan dan menarik, dengan harapan dapat menambah wawasan serta memperkuat literasi demokrasi di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Rapat Pleno Rutin, Matangkan Persiapan Modul Kelas Intensif Pemilu

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id — omisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang kembali menggelar Rapat Pleno Rutin yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Lumajang, Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriadmadja, dan diikuti oleh seluruh komisioner serta jajaran kasubbag. Dalam rapat kali ini, pembahasan difokuskan pada persiapan penyusunan modul untuk program Kelas Intensif Pemilu, sebuah inisiatif edukatif yang bertujuan untuk memperluas wawasan dan meningkatkan literasi kepemiluan dalam pendidikan. Agenda utama pleno kali ini membahas persiapan penyusunan modul Kelas Intensif Pemilu yang akan dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan demokrasi, khususnya di kalangan pelajar dan tenaga pendidik. Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriadmadja, menyampaikan bahwa sinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan mampu menghadirkan pendekatan edukatif yang menarik dan kontekstual. “Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperluas jangkauan pendidikan pemilih. Dengan melibatkan dunia pendidikan, nilai-nilai demokrasi dapat ditanamkan sejak dini secara sistematis,” ujarnya. Rapat juga membahas konsep materi yang akan disusun, metode penyampaian, serta strategi pelaksanaan kegiatan agar Kelas Intensif Pemilu dapat menjadi sarana pembelajaran aktif dan inspiratif bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan semangat kolaboratif, KPU Lumajang berkomitmen menjadikan Kelas Intensif Pemilu sebagai program unggulan dalam memperkuat partisipasi masyarakat dan mewujudkan pemilu yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id —  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang (KPU Lumajang) menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor KPU Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1–3 Surabaya, dan menjadi forum strategis dalam memastikan kualitas data pemilih di wilayah Jawa Timur. Rakor ini dihadiri oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dari KPU Kabupaten Lumajang, hadir Anggota KPU, Abu Kusaeri selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, bersama M. Iqbal Fathur Rizki selaku Operator SIDALIH. Dalam arahannya, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana, menegaskan bahwa kualitas data pemilih menjadi prioritas utama dalam mendukung terselenggaranya Pemilu yang akurat dan kredibel. Ia menekankan bahwa data yang komprehensif, mutakhir, dan bebas dari potensi ganda sangat penting untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara. Sementara itu, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan, memaparkan bahwa pasca penetapan data pemilih berkelanjutan Triwulan III, pihaknya masih menemukan sejumlah pemilih ganda di beberapa kabupaten/kota. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, KPU Jatim telah melakukan koordinasi bersama DP3AK serta Dispendukcapil guna melaksanakan Coktas bersama dan perekaman ulang bagi pemilih dengan NIK kembar. Langkah ini dilakukan agar penyajian data semakin akurat, valid, dan mutakhir.