Sosdiklih

Kartini: Bukan Sekadar Fesyen, Tetapi Pikiran

Hari ini, 147 tahun yang lalu, tepatnya 21 April 1879 di Jepara, lahirlah sosok perempuan yang menjelma simbol emansipasi bagi kesetaraan. Dia masyhur dengan aforisme "habis gelap terbitlah terang" yang dijadikan tajuk kumpulan surat-surat yang ditulisnya pada rentang 1899–1904. Bukan surat cinta, tentu saja, melainkan catatan-catatan progresif, memuat pikiran-pikiran menantang pada masanya, yang menentang perlakuan subordinatif terhadap perempuan. Aforisme itu dipetiknya dari QS Al-Baqarah 257 yang dalam Al-Qur'an maupun Injil (2 Korintus 4:6) merujuk hikmah pencerahan, dalam hal ini, pengetahuan. Kartini adalah anak pasangan bangsawan, Raden Mas Sosroningrat dan Mas Ajeng Ngasirah, yang tumbuh dalam asuhan feodalisme Jawa. Sejak belia, ia sudah mendapatkan akses pendidikan khusus oleh sebab latar belakangnya.  Sosok yang dikenang dengan "Panggil Aku Kartini Saja" (tanpa Raden Ajeng) itu memperoleh izin bersekolah di Europese Lagere School - sekolah Belanda yang diperuntukkan khusus bagi anak-anak keluargaa eropa dan bangsawan pribumi. Namun, privilege pendidikan tidaklah berlangsung lama, budaya patriarki yang masih perkasa dan dianggap wajar segera menyergapnya. Gadis 12 tahun itu, oleh sebab tradisi dalam keluarga bangsawan, harus menjalani masa pingitan yang menghambat ruang gerak serta membuat rasa cintanya atas pendidikan tertimpa nelangsa. Selama terkurung di rumah, Kartini muda tidak membiarkan dirinya terbebani belenggu tradisi. Semangat belajarnya tidak pernah padam. Ia tidak berpatah arang menunggu seorang pelamar datang meminangnya. Bersama saudara-saudaranya, Kartini menyintasi hari-hari sulit dengan melukis, bermain piano, membuat kerajinan tangan, sambil menularkan kecintaan membaca kepada mereka. Ia rajin menulis korespondensi, menjadikan teman-teman Eropanya sebagai kolega bertukar pikiran, terutama tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan, kesetaraan, serta kritik terhadap sistem feodal dan kolonialisme yang menindas. Dalam setiap tulisannya, Kartini menuangkan kegelisahan mendalam melihat nasib perempuan pribumi yang terkungkung, tanpa kesempatan memperoleh akses pendidikan. Tulisan-tulisan korespondensial inilah yang kelak dihimpun dan diterbitkan menjadi buku berjudul "Habis Gelap Terbitlah Terang" — yang sampai hari ini terus dibaca, bahkan menjadi warisan intelektual yang banyak menginspirasi generasi penerus. Setelah aturan pingitan dilonggarkan, Kartini mulai berinteraksi dengan dunia luar. Ia bersama adik-adiknya berkunjung ke desa-desa, berupaya membantu para pengrajin di Jepara agar lebih sejahtera. Kartini mulai terlibat aktivisme, meskipun keinginan kuat melanjutkan pendidikan—termasuk cita-cita belajar ke Belanda—terus dihambat aturan adat dan bahkan digagalkan oleh keluarga sendiri. Kartini tidak berpangku tangan atau menjadi depresi, ia memutuskan membuka sekolah mandiri untuk para gadis. Di tengah perjuangan tersebut, ia menerima lamaran Bupati Rembang dengan syarat: tetap diperbolehkan mengembangkan gagasannya tentang pendidikan, tetap diperkenankan membuka sekolah yang mengajarkan keterampilan serta kemandirian kaum perempuan. Sekali lagi, Kartini membangun dunia barunya dengan mendedikasikan diri dalam pendidikan, ia ciptakan silabus dan sistem pengajarannya sendiri. Meski terbatas hanya kepada putri-putri bangsawan di Rembang, mimpinya tidak mendadak bengkok, Kartini sedang mencetak agen untuk memicu kemajuan perempuan dari golongan biasa. Pernikahan memang sepenuhnya memupus harapan untuk melanjutkan studi. Namun, tak mematahkan emansipasinya untuk memperjuangkan nasib kaum perempuan. Sayangnya, setahun setelah menikah, beberapa hari lepas proses melahirkan—tepatnya 17 September 1903—Kartini yang baru berusia 25 tahun dinyatakan meninggal dunia. Namun, semangat emansipasi yang diteladankannya terus hidup mencuacai perjalanan pemajuan bangsa. Penghargaan atas jasa-jasa R.A. Kartini secara resmi ditetapkan pemerintah Indonesia dengan menjadikan 21 April sebagai Hari Kartini; oleh Bung Karno melalui Keppres Nomor 108 Tahun 1964. Kartini pun diakui sebagai pahlawan nasional. Peran penting menumbuhkan kesadaran emansipasi yang bertumpu pada pendidikan membuat semangat menjadi mandiri dan setara yang dikriprahkannya tidak tertuju, atau semata-mata mendambakan sorot lampu panggung dan kamera, melainkan peluang yang sama untuk memperoleh hak dan kesempatan turut menentukan masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ringkasnya: Kartini adalah ikon intelektualisme, bukan sekadar fesyen![]   Sumber: https://lib.ub.ac.id/featured/sejarah-hari-kartini-jejak-perjuangan-menuju-kesetaraan/ https://regional.kompas.com/read/2022/04/21/111500578/kisah-kartini-dalam-pingitan-gagal-sekolah-ke-belanda-hingga-memutuskan?page=all. jurnalperempuan.org detik.com  

KTT Asia-Afrika: Kedaulatan Bangsa, Persamaan Hak, dan Perdamaian Dunia

Hari ini, 71 Tahun yang lalu, Indonesia menjadi tuan rumah salah satu pertemuan paling monumental dalam sejarah geopolitik global: Konferensi Asia-Afrika (KAA)  — diadakan di Gedung Merdeka, Bandung, pada 18 April 1955. Mengonsolidasikan persamaan nasib dan tujuan dari "negara-negara dunia ketiga" yang sebagian besarnya baru merdeka dan sebagian lainnya masih berjuang melawan kolonialisme. Konferensi Tingkat Tinggi yang dihadiri 29 negara ini, merepresentasikan total 1,5 miliar orang atau 54% populasi dunia, pada perkembangan selanjutnya menginspirasi lahirnya Gerakan Non-Blok (GNB). Sebagaimana kita ketahui, pasca dijatuhkannya bom atom di Hiroshima-Nagasaki yang menandai berakhirnya Perang Dunia ke-II, dunia yang masih diliputi ketegangan memicu kekhawatiran para pemimpin negara dalam menghadapi ketidakstabilan politik, potensi konflik, serta dominasi dua kekuatan besar: Blok Timur di bawah kendali Uni Soviet dan Blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat. Persaingan ideologis dan kepentingan antara keduanya kemudian melahirkan Perang Dingin. Dominasi kedua adikuasa itu tentu sangat memengaruhi negara-negara Asia dan Afrika. Banyak negara di kawasan, semisal di Asia Tengah oleh Uni Soviet dan Afrika Utara oleh Prancis, menjadi sasaran pengaruh dominasi kedua blok. Baik konflik terbuka maupun terselubung—sebagai dampak dari putusan-putusan politik yang tak melibatkan negara-negara dunia ketiga ini—kemudian menjadi sulit untuk dihindari. Di tengah arogansi atau keengganan konsultatif atas negara-negara terdampak itu mengemuka sebuah gagasan menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Afrika. Inisiasi terlontar dari Perdana Menteri Indonesia, Ali Sastroamidjojo, dalam pelaksanaan Konferensi Kolombo (28 April – 2 Mei 1954) di Sri Lanka. Para peserta forum menerima usul Ali Sastroamidjojo meskipun masih dirundung suasana skeptis, dan sebagai tindak lanjut, diadakan pertemuan di Bogor (28-29 Desember 1954) yang membahas persiapan teknis. Pada pertemuan ini Indonesia dipilih menjadi tuan rumah dan Presiden Soekarno menunjuk kota Bandung sebagai tempat akan dilangsungkannya Konferensi Asia-Afrika. Konferensi Asia-Afrika berlangsung pada tanggal 28 April - 2 Mei 1954. Melalui forum ini, negara-negara dunia ketiga di kawasan Asia-Afrika berupaya menyuarakan kepentingan bersama; memperjuangkan kemerdekaan, perdamaian, dan kesetaraan di tingkat global. Konferensi dibuka oleh pidato Bung Karno yang menggugah semangat persamaan serta persatuan bangsa-bangsa tertindas. Selama pelaksanaan, mencuat berbagai perbedaan pandangan, akan tetapi dapat diselesaikan lewat musyawarah yang dilandasi solidaritas serta menunjukkan komitmen kuat para peserta untuk mengedepankan dialog, cita-cita perdamaian dunia, juga kerja sama lintas negara dalam penyelesaian masalah-masalah internasional. KTT Asia-Afrika menghasilkan Dasasila Bandung — berisi 10 prinsip-prinsip dasar yang menekankan penghormatan atas kedaulatan bangsa atau integritas teritorial, hak asasi manusia, serta mengedepankan penyelesaian konflik secara damai. 10 Prinsip tersebut tidak hanya memperkuat solidaritas Asia-Afrika, tetapi juga berdampak besar terhadap perubahan tatanan dunia dan melemahnya kolonialisme. Nilai-nilai yang hingga hari ini pun tetap relevan dan menjadi fondasi substantif dalam diplomasi serta kontribusi aktif Indonesia dalam upaya turut serta menjaga perdamaian dan ketertiban dunia.[]   Sumber: [1] https://mkaa.kemlu.go.id/ [2] https://jdih.anri.go.id/ [3] https://www.historia.id/

Pembubaran Indische Partij | 31 Maret 1913

PEMBUBARAN PARTAI POLITIK PERTAMA YANG MEMIMPIKAN INDONESIA 113 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 31 Maret 2026, Indische Partij resmi dibubarkan akibat adanya tekanan dan pelarangan oleh pemerintah kolonial Belanda. Indische Partij dianggap bersifat radikal dan non-kooperatif karena lantang mengkritik pemerintah Belanda secara terang terangan pada saat itu. Indische Partij pertama kali berdiri pada tanggal 25 Desember 1912 di Bandung; didirikan oleh tiga tokoh pergerakan nasional terkemuka yang masyur sebagai "Tiga Serangkai" yaitu Douwes Dekker, Tjipto Mangunkusumo, dan Ki Hajar Dewantara — bermula dari kekecewaan Douwes Dekker terhadap diskriminasi dan ketimpangan status terhadap masyarakat pribumi (Bumiputera) dan masyarakat campuran Indonesia-Eropa (Indo) atas akses pendidikan, sosial, dan ekonomi, yang hanya berpihak kepada orang-orang Belanda totok (asli). Pada sisi lain, Tjipto Mangunkusomo dan Suwardi Suryaningrat (Ki Hadjar Dewantara), juga kerap melempar kritik dalam bentuk tulisan di media massa kepada pemerintah Belanda soal sikap yang sewenang-wenang dan menyengsarakan rakyat. Dari kesamaan pandangan itulah, dan keyakinan bahwa cara untuk mengakhiri kolonialisme ialah dengan perjuangan politik, ketiganya kemudian bersepaham membentuk suatu partai politik yang berlandaskan semangat kebangsaan dan nasionalisme. Layar terkembang, Indische Partij pun lahir, dan menjadi partai politik modern pertama yang telah memimpikan sebuah Indonesia. Namun, perjuangan dan cita-cita nasional mereka segera mendapat hadangan serius. Tanggal 4 Maret 1913, pemerintah Hindia Belanda mulai melarang aktivitas Indische Partij sebagai bentuk pembatasan terhadap gerakan politik yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan kolonial. Indische Partij dianggap membangkitkan rasa nasionalisme rakyat yang dapat merusak keamanan umum dan bergerak untuk menentang pemerintah kolonial Belanda. Represitas tersebut kemudian diperkuat pada tanggal 11 Maret melalui langkah administratif yang menegaskan pelarangan Indische Partij dengan menolak pengakuan hukum terhadap organisasi tersebut. Dampaknya: Indische Partij mengalami kesulitan untuk memperoleh status resmi sebagai badan hukum. Akhirnya, sebab himpitan politis yang tidak terelakkan, demi melindungi keamanan para anggotanya, pada tanggal 31 Maret 1913, Douwes Dekker mengambil Langkah untuk membubarkan Indische Partij. Indische Partij memang kerap mengecam sikap dan kebijakan pemerintah kolonial sehingga membuat otoritas Hindia Belanda gerah dan merasa terancam. Salah satu yang paling terkenal, tulisan Ki Hajar Dewantara yang menyindir perayaan kemerdekaan Belanda atas Perancis dalam sebuah artikel yang berjudul “Als Ik een Nederlander was” (Andai Aku Seorang Belanda). Tjipto Mangunkusumo kemudian menanggapinya dengan menulis sebuah sarkasme, dimuat De Expres dengan judul “Kracht of Vrees?” (Kekuatan atau Ketakutan?), yang disambung sahut oleh kritik Douwes Dekker bertajuk “Onze Helden: Tjipto Mangoenkoesoemo en Soewardi Soerjaningrat” (Pahlawan kita: Tjipto Mangoenkoesoemo dan Soewardi Soerjaningrat). Akibat tulisan-tulisan semacam itu, Douwes Dekker, dr. Cipto Mangunkusumo, dan Ki Hajar Dewantara, kemudian ditangkap dan dijatuhi hukuman buang (internir) ke Belanda pada Agustus 1913. Kepergian tokoh Tiga Serangkai ini berpengaruh besar terhadap kegiatan Indische Partij. Dengan diasingkannya mereka, berakhirlah kiprah Indische Partij di Indonesia. Kendati demikian, meskipun berumur singkat, Indische Partij menjadi partai politik pertama yang memiliki peran besar dalam perjuangan kesetaraan hak bagi seluruh rakyat serta pergerakan  kemerdekaan Indonesia.   Sumber : [1] kompas.com [2] cnnindonesia.com [3] kemendikdasmen.go.id [4] historia.id

Mula Kuasa Orba | 12 Maret 1967

#temanpemilih 59 tahun lalu, tepatnya 12 Maret 1967, Sidang Istimewa MPRS mengesahkan penetapkan Soeharto sebagai "Pejabat Presiden" — memastikan berakhirnya era Orde Lama sekaligus menandai permulaan rezim Orde Baru. Peralihan kekuasaan yang kemudian hari oleh sejumlah pihak kerap dianggap kontroversial dan konspiratif ini, sesungguhnya sudah berlangsung sejak setahun sebelumnya, sejak dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret pada 1966. Suksesi paling dramatis yang menjadi bagian penting dari episode paling berdarah dalam sejarah perjalanan bangsa tersebut memang terjadi di tengah kemelut ideologi, Perang Dingin, yang memperhadapkan sekutu Barat (Nato) pimpinan AS dan blok Timur (Pakta Warsawa) di bawah pimpinan Uni Soviet. Kala itu, melalui representasi Soekarno, Indonesia disorot sebagai salah satu penggerak konstelatif geopolitik global. Bahkan, menurut kesaksian Megawati, dalam telegram Betrand Russell untuk Soekarno yang diperlihatkan kepadanya — tercantum: nama bapaknya pada posisi pertama sebagai pemimpin yang akan digulingkan. Soekarno adalah penggagas politik Bebas Aktif, tokoh utama Gerakan Non Blok, yang merupakan kelanjutan lebih jauh dari Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung. Namun, seiring menguatnya solidaritas negara-negara dunia ketiga, juga latar historis sebagai negeri bekas jajahan, orientasi politik luar negeri Soekarno kian menunjukkan sikap menentang campur tangan hegemoni Barat. Sikap anti imperialisme ini tercermin semasa Demokrasi Terpimpin: penyelenggaraan Ganefo, keluarnya Indonesia dari PBB, dan terutama, pencetusan ide Nasakom — yang banyak dimaknai sebagai indikasi kuat kian dekatnya Soekarno pada faksi Komunis atau Poros Moskow-Beijing. Dalam konteks itulah, lembaga intelijen seperti CIA, disebut-sebut dalam berbagai studi dan dokumen yang menyoroti bagaimana kekuatan sekutu memantau dan kemudian (diduga) terlibat aktif mendukung kekuatan anti-komunis di Indonesia sebagai bagian dari strategi global AS dalam upaya membendung pengaruh komunisme di Asia Tenggara yang sebetulnya telah dimulai sejak awal kemerdekaan (pasca terjadinya pemberontakan PKI 1948 di Madiun). Pada kurun 1960-an, PKI memang berkembang menjadi salah satu partai komunis terbesar dunia, sehingga konsep Nasakom yang menyediakan ruang leluasa pada komunisme segera menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan negara-negara Barat sekaligus ketegangan politik nasional. Puncaknya, 1965 ketika meletus G 30 S, PKI dituding sebagai dalang dan dituntut bertanggung jawab atas terbunuhnya sejumlah perwira tinggi militer. Soekarno, yang dalam kegentingan itu bersikukuh menolak desakan publik untuk membubarkan PKI dan lebih memilih menyelesaikan preseden yang sedemikian mengguncang tersebut melalui prosedur hukum atau pengadilan serta pembentukan Mahmilub (Mahkamah Militer Luar Biasa), tidak bisa lagi menghindar dari delegitimasi kepemimpinan. Maka, terbitlah Surat Perintah Sebelas Maret yang mendelegasikan kewenangan penuh kepada Pangkostrad yang dijabat oleh Soeharto. Supersemar, lepas dari kontroversi yang menyertainya, memungkinkan Soeharto mengambil alih kendali militer dan keamanan, juga (secara bertahap) memperkuat posisinya dalam struktur kekuasaan negara sekaligus kepemimpinan nasional. Soeharto dengan segera membubarkan PKI dan menyingkirkan tokoh-tokoh yang dianggap terafiliasi komunis. Setahun setelahnya — di tengah inflasi yang meroket hingga 650% — Sang Panglima Kostrad pun diangkat sebagai pejabat presiden, dan pada 27 Maret 1968, secara resmi dilatik oleh MPRS sebagai Presiden Ke-2 Republik Indonesia. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa berkuasanya Orde Baru bukan hanya menandai proses pergantian kepemimpinan nasional yang penuh gejolak, tetapi juga bagian dari perubahan arah politik Indonesia dalam konteks global. #kpumelayani Sumber:  1. Kompas.com 2. Tempo.co 3. https://pasca.unair.ac.id/supersemar-sejarah-dampak-dan-kontroversi-di-indonesia/ 4. Kick Andy 2008 Eps. Megawati Soekarno Putri Bicara Tentang Pembelajaran Demokrasi

KPU Kabupaten Lumajang Ajak Siswa SMA Negeri 3 Lumajang Jadi Pemilih Pemula yang Cerdas

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Selasa, 19 Agustus 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, kali ini bertempat di SMA Negeri 3 Lumajang dua narasumber dari KPU Kabupaten Lumajang, Halim Bahriz (Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM) dan Wiwit Tri Prasetiyo (Divisi Teknis Penyelenggaraan) mengajak siswa untuk mengenal lebih dekat proses kepemiluan. Puluhan siswa tampak antusias mengikuti Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang digelar KPU Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini menjadi ruang belajar bagi para pemilih pemula untuk memahami arti penting suara mereka dalam Pemilu dan Pemilihan. Tidak sekadar paparan, kegiatan juga dikemas interaktif melalui simulasi pemungutan dan penghitungan suara (putungsura). Siswa diajak mempraktikkan secara langsung bagaimana proses demokrasi berjalan di TPS. Keseruan makin terasa dengan adanya kuis pengetahuan seputar pemilu yang disambut riuh, apalagi ketika doorprize dibagikan kepada para pemenang. Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa suara anak muda sangat menentukan arah bangsa. “Semoga siswa SMA Negeri 3 Lumajang dapat menjadi pemilih cerdas, kritis, dan berintegritas,” pesan KPU Kabupaten Lumajang dalam acara tersebut.

KPU Kabupaten Lumajang Selenggarakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMK Negeri Senduro

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMK Negeri Senduro, Selasa (19/08/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai kepemiluan sekaligus meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pesta demokrasi mendatang. Materi pertama disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja, yang memaparkan tentang Teknik Orasi dan Pengetahuan Kepemiluan. Dalam penyampaiannya, Henariza menekankan pentingnya generasi muda memahami proses demokrasi serta mampu menyuarakan pendapat dengan cara yang baik dan santun. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Amin Shobari, yang menjelaskan secara detail mengenai Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara. Materi ini memberikan gambaran kepada para peserta tentang proses yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar para pemilih pemula memiliki pengetahuan sejak dini mengenai tahapan pemilu. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Lumajang berharap para siswa dapat menjadi pemilih cerdas, kritis, dan aktif dalam berpartisipasi, serta mampu menjadi agen informasi bagi lingkungan sekitar mengenai pentingnya menggunakan hak pilih.