Sosdiklih

Pembubaran Indische Partij | 31 Maret 1913

PEMBUBARAN PARTAI POLITIK PERTAMA YANG MEMIMPIKAN INDONESIA

113 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 31 Maret 2026, Indische Partij resmi dibubarkan akibat adanya tekanan dan pelarangan oleh pemerintah kolonial Belanda. Indische Partij dianggap bersifat radikal dan non-kooperatif karena lantang mengkritik pemerintah Belanda secara terang terangan pada saat itu.

Indische Partij pertama kali berdiri pada tanggal 25 Desember 1912 di Bandung; didirikan oleh tiga tokoh pergerakan nasional terkemuka yang masyur sebagai "Tiga Serangkai" yaitu Douwes Dekker, Tjipto Mangunkusumo, dan Ki Hajar Dewantara — bermula dari kekecewaan Douwes Dekker terhadap diskriminasi dan ketimpangan status terhadap masyarakat pribumi (Bumiputera) dan masyarakat campuran Indonesia-Eropa (Indo) atas akses pendidikan, sosial, dan ekonomi, yang hanya berpihak kepada orang-orang Belanda totok (asli).

Pada sisi lain, Tjipto Mangunkusomo dan Suwardi Suryaningrat (Ki Hadjar Dewantara), juga kerap melempar kritik dalam bentuk tulisan di media massa kepada pemerintah Belanda soal sikap yang sewenang-wenang dan menyengsarakan rakyat. Dari kesamaan pandangan itulah, dan keyakinan bahwa cara untuk mengakhiri kolonialisme ialah dengan perjuangan politik, ketiganya kemudian bersepaham membentuk suatu partai politik yang berlandaskan semangat kebangsaan dan nasionalisme. Layar terkembang, Indische Partij pun lahir, dan menjadi partai politik modern pertama yang telah memimpikan sebuah Indonesia.

Namun, perjuangan dan cita-cita nasional mereka segera mendapat hadangan serius. Tanggal 4 Maret 1913, pemerintah Hindia Belanda mulai melarang aktivitas Indische Partij sebagai bentuk pembatasan terhadap gerakan politik yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan kolonial. Indische Partij dianggap membangkitkan rasa nasionalisme rakyat yang dapat merusak keamanan umum dan bergerak untuk menentang pemerintah kolonial Belanda. Represitas tersebut kemudian diperkuat pada tanggal 11 Maret melalui langkah administratif yang menegaskan pelarangan Indische Partij dengan menolak pengakuan hukum terhadap organisasi tersebut.

Dampaknya: Indische Partij mengalami kesulitan untuk memperoleh status resmi sebagai badan hukum. Akhirnya, sebab himpitan politis yang tidak terelakkan, demi melindungi keamanan para anggotanya, pada tanggal 31 Maret 1913, Douwes Dekker mengambil Langkah untuk membubarkan Indische Partij.

Indische Partij memang kerap mengecam sikap dan kebijakan pemerintah kolonial sehingga membuat otoritas Hindia Belanda gerah dan merasa terancam. Salah satu yang paling terkenal, tulisan Ki Hajar Dewantara yang menyindir perayaan kemerdekaan Belanda atas Perancis dalam sebuah artikel yang berjudul “Als Ik een Nederlander was” (Andai Aku Seorang Belanda). Tjipto Mangunkusumo kemudian menanggapinya dengan menulis sebuah sarkasme, dimuat De Expres dengan judul “Kracht of Vrees?” (Kekuatan atau Ketakutan?), yang disambung sahut oleh kritik Douwes Dekker bertajuk “Onze Helden: Tjipto Mangoenkoesoemo en Soewardi Soerjaningrat” (Pahlawan kita: Tjipto Mangoenkoesoemo dan Soewardi Soerjaningrat).

Akibat tulisan-tulisan semacam itu, Douwes Dekker, dr. Cipto Mangunkusumo, dan Ki Hajar Dewantara, kemudian ditangkap dan dijatuhi hukuman buang (internir) ke Belanda pada Agustus 1913. Kepergian tokoh Tiga Serangkai ini berpengaruh besar terhadap kegiatan Indische Partij. Dengan diasingkannya mereka, berakhirlah kiprah Indische Partij di Indonesia.

Kendati demikian, meskipun berumur singkat, Indische Partij menjadi partai politik pertama yang memiliki peran besar dalam perjuangan kesetaraan hak bagi seluruh rakyat serta pergerakan  kemerdekaan Indonesia.

 

Sumber :

[1] kompas.com

[2] cnnindonesia.com

[3] kemendikdasmen.go.id

[4] historia.id

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 68 kali