Berita Terkini

Ikuti Perkembangan Era Digital, KPU Lumajang Rencanakan Sosdiklih Melalui Media Tik Tok

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id –  Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung”, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang kembali menggelar Rapat Pleno Rutin, Senin (25/4/22).  Hadir dalam rapat tersebut Ketua, Anggota KPU, Plt. Sekretaris serta seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag) Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang. Yusuf Adi Pamungkas selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengawali agenda pleno dengan menyampaikan hasil kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Media Sosial Untuk Kepentingan Sosdiklih, Parmas dan Orientasi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis dan Hupmas Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Selasa (19/4/22) lalu di KPU Kabupaten Bangkalan. Sebagai tidak lanjut hasil Rakor tersebut, Yusuf berencana untuk memanfaatkan media Tik Tok sebagai sarana Sosdiklih KPU Kabupaten Lumajang yang baru. “Sebagai upaya kita untuk melakukan optimalisasi medsos utamanya Tik Tok saya berharap kita bisa memanfaatkan akun yang kita miliki untuk kegiatan Sosdiklih. Mengingat Tik Tok juga merupakan media baru yang kita miliki, kita harus mempunyai konsep yang lebih terarah berkaitan dengan model maupun tema yang akan kita usung nantinya,” ujar Yusuf. Yusuf memilih Tik Tok karena saat ini Tik Tok merupakan media baru yang banyak diminati oleh seluruh kalangan masyarakat. Yusuf berharap bisa menjangkau masyarakat lebih luas agar memahami bagaimana penyelenggara pemilu serta bagaimana proses pemilu secara lebih terbuka. Melalui forum pleno tersebut KPU Kabupaten Lumajang sepakat akan membuat video Tik Tok yang rencananya akan ditayangkan satu kali dalam seminggu. (ayu/ysf/red)

Terus Lakukan Update Data Pemilih, KPU Lumajang Agendakan Rakor PDPB Bulan April

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang terus berupaya untuk melakukan update data Pemilih. Melalui forum Pleno Rutin yang dilaksanakan setiap hari senin, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sohudi S.Pd.I menyampaikan akan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan April Tahun 2022, Senin (25/4/22). “Rakor PDPB bulan April ini akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 26 April 2022 dengan mengundang Bawaslu KPU Kabupaten Lumajang. Mengingat saat ini masih kondisi pandemi maka kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring”, ujar Sohudi. Rapat pleno di laksanakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung” KPU Kabupaten Lumajang. Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Plt. Sekretaris serta seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang. Lebih lanjut Sohudi memaparkan data-data yang akan ditampilkan pada Rakor PDPB. Seluruh peserta rapat sepakat untuk melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Sohudi selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Rapat ditutup pukul 11.49 WIB. (ayu/ysf/red)

KPU Lumajang Ikuti Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id –  Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung”, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Mengikuti Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring, Jum’at (22/4/22). KPU Kabupaten Lumajang dalam hal ini diwakili oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Sohudi, S.Pd.I), Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan Data dan Informasi (Wedarini Kartikasari) serta Operator Sidalih. Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan untuk mengatasi kendala-kendala PDPB yang dihadapi oleh KPU Kabupaten/Kota. Acara dibuka oleh sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chorul Anam. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tujuan PDPB ada 3, yaitu memelihara Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berkelanjutan, memperbarui data serta memutakhirkan informasi data pemilih. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota memperhatikan beberapa hal dalam melaksanakan PDPB yaitu, 1. Mengubah cara pandang publik tentang PDPB, 2. Perangkat yang dibutuhkan, 3. Kebiasaan atau Culture. (ayu/ysf/red)

Evaluasi Hasil Kinerja, KPU Lumajang Gelar Rapat Internal

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id –  Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung”, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Gelar Rapat Internal, Jum’at (22/4/22). Hadir dalam rapat tersebut adalah seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) KPU Kabupaten Lumajang serta Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang secara daring via zoom meeting. “Acara ini penting kita lakukan sebagai evaluasi kita bersama," ujar Yulyani Dewi selaku Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang. Inti kegiatan tersebut adalah untuk melakukan evaluasi terhadap hasil kinerja KPU Kabupaten Lumajang selama satu minggu ini dan rencana kegiatan seminggu kedepan. Dengan adanya komunikasi yang baik antar sekretaris dengan para kasubag akan mencapai hasil kerja yang maksimal. (ayu/ysf/red)

KPU Lumajang Ikuti Rapat Koordinasi Pencermatan DIPA Tahun Anggaran 2022 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Jawa Timur

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung”, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan DIPA Tahun Anggaran 2022 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Jawa Timur yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring, Jum’at (22/4/22). KPU Kabupaten Lumajang dalam hal ini diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang (Yuyun Baharita), Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Sohudi, S.Pd.I) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan Data dan Informasi (Wedarini Kartikasari). Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan instruksi KPU RI agar KPU Kabupaten/Kota melakukan pencermatan kembali DIPA Tahun Anggaran 2022. “Kita perlu melakukan pencermatan kembali DIPA Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan instruksi KPU RI,” ujar Nanik. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Nurita Paramita selaku Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan, Data, dan Informasi. Beliau mengarahkan rincian mana saja yang perlu direvisi oleh KPU Kabupaten/Kota. (ayu/ysf/red)

Pentingnya Membangun Citra Lembaga Dalam Masyarakat

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id –  Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan tema "Kehumasan KPU Dalam Membangun Citra Positif Lembaga" dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Media Sosial Untuk Kepentingan Sosdiklih, Parmas dan Orientasi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis dan Hupmas Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024, Selasa (19/4/22). “Citra merupakan persepsi, citra negatif tersebar secepat angin, tapi citra positif perlu dibangun bertahun-tahun untuk itu perlu strategi membangun citra lembaga," ujar Gogot. Dalam rangka membangun citra diri di masyarakat, Gogot menyampaikan beberapa strategi bagaimana KPU agar bisa menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat, dari yang antipati menjadi simpati, dari kecewa menjadi puas dengan hasil kerja KPU. Lebih lanjut Gogot menyampaikan Media Sosial (Medsos) menjadi bagian dari pilihan metode sosialisasi dan membangun citra lembaga KPU di mata masyarakat. Beliau berharap di era digital saat ini, KPU bisa menjangkau masyarakat lebih luas agar memahami bagaimana penyelenggara pemilu serta bagaimana proses pemilu secara lebih terbuka karena membangun citra lembaga bukan hanya sekedar janji, tapi butuh bukti. (ayu/ysf/red)