Berita Terkini

Persiapan Pemilu, KPU Kabupaten Lumajang Lakukan Lelang Barang Milik Negara

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Berdasarkan Surat Penetapan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember Nomor : S-593/KNL.1004/2022 tanggal 06 Juni 2022 tentang Penetapan Jadwal Lelang Barang Milik Negara pada Kantor Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang.

KPU Kabupaten Lumajang melakukan lelang pada hari Rabu (15/06/22), yang dilaksanakan secara tertulis melalui internet secara terbuka (Open Bidding) tanpa kehadiran peserta lelang, diumumkan pula di media cetak Radar Lumajang (Jum’at, 10/06/22).

Adapun barang yang dilelang berupa ; bilik suara 2004 & 2009 sejumlah 7.427 lbr, total berat  9592 kg, dengan harga limit Penawaran : Rp 211.024.000. Lelang dilakukan melalui KPKNL Jember, yang akhirnya  dimenangkan oleh Bpk. Sodikin (Cirebon), dalam penetapan pemenang lelang pada hari kamis, 16 Juni 2022 pukul. 09.25 WIB.

Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang (Yulyani Dewi) mengatakan “Harga laku lelang senilai Rp 305.983.000, karena yang dilelang adalah barang milik negara, maka uang hasil penjualan akan langsung disetor ke Kas Negara oleh KPKNL Jember setelah menerima transfer dari pemenang lelang. Sedangkan, KPU Kabupaten Lumajang hanya menerima berkas risalah lelang dan bukti pelunasan lelang dari KPKNL Jember” ujarnya.

Proses pengambilan barang lelang dilakukan di Gudang KPU Kabupaten Lumajang, mulai hari Kamis - Jum'at, 15-16 Juni 2022.

Setelah urusan lelang ini terselesaikan, KPU Kabupaten Lumajang bisa lebih fokus dalam menghadapi Tahapan Pemilu 2024.

(ida/ysf/red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali