Berita Terkini

Ketua dan Plt. Sekretaris KPU Lumajang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Lumajang kembali menggelar Rapat Paripurna, bertempat di ruang rapat paripurna, rapat tersebut diselenggarakan selam 2 (dua) hari, yaitu Selasa – Rabu (05 s.d 06 Juli 2022), Ketua (Yuyun Baharita) beserta Plt. Sekretaris ( Yulyani Dewi) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menghadiri kegiatan tersebut. Adapun agenda rapat paripurna kali pertama (05/07/2022) adalah penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Tahun 2022 serta penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan tentang 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2022 oleh Pimpinan Bapemperda. Penjelasan tentang pengesahan perda disabilitas dan laporan program Porprov Jatim Tahun 2022 di Kabupaten Lumajang dan Perda bantuan untuk masyarakat miskin di Kabupaten Lumajang. Sedangkan dihari kedua (06/07/2022) ada 3 (tiga) agenda yaitu penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Tahun 2022, Pendapat Bupati terhadap 2 (dua) Raperda Inisiatif serta penyampaian pendapat Bapemperda terhadap Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2022. Pembahasan utamanya adalah Raperda tentang Program Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda Reformasi Agraria dan Kemandirian Ekonomi Domestik melalui perwujudan ketahanan pangan. Dalam pandangan umum Fraksi Nasdem menyampaikan “Kami ucapkan selamat kepada para atlet Kabupaten Lumajang yang telah menorehkan prestasi pada Porprov Jatim 2022, dari peringkat 16 menjadi peringkat 8” ujar ketua Fraksi Nasdem. (ida/ysf/red)

KPU Kabupaten Lumajang Lakukan Audiensi Dengan DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Setelah sekian lama kegiatan silaturahmi tertunda karena Pandemi Covid-19, hari ini Selasa (05/07/22) KPU Kabupaten Lumajang berkesempatan melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang dalam rangka adaptasi dan sinergitas persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024. Ketua, Anggota, Plt. Sekretaris dan pejabat struktural KPU Kabupaten Lumajang disambut  oleh Bapak Anang Akhmad Syaifuddin (Ketua) dan Bapak H. Akhmad (Wakil Ketua) DRPD Kabupaten Lumajang. Yang menjadi pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah perihal kebutuhan pembiayaan pemilihan 2024 di Kabupaten Lumajang. Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) yang telah diajukan oleh KPU Kabupaten Lumajang kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang, sampai hari ini belum bisa dilakukan pengkajian. "Untuk RKB pihak pemerintah belum bisa mengkaji, dikarenakan harus menunggu RKB dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga," ujar Akhmad. Selain masalah anggaran, tentang Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Lumajang juga sedikit dibahas. “Nanti kita akan mengundang peserta pemilu dan lembaga lain dalam rangka membahas usulan perubahan Dapil, namun kita hanya sebatas mengusulkan, karena untuk menetapkan perlu tidaknya perubahan Dapil di Kabupaten Lumajang, menjadi kewenangan KPU RI," ujar Nur Ismandiana selaku Divisi Teknis Penyelanggaraan KPU Kabupaten Lumajang. Diakhir pertemuan, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang (Anang) berharap komunikasi antara legislatif dengan KPU semakin intens karena memiliki tujuan yang sama. "Saya harap komunikasi kita semakin intens karena kita memiliki tujuan yang sama yaitu menyukseskan Pemilu," ujarnya. (ida/ysf/red)

KPU Lumajang Gelar Pleno Minggu Pertama di Bulan Juli

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Mengawali bulan Juli 2022, Senin (04/07/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melakukan agenda rutin Pleno yang dilaksanakan setiap hari Senin, Ketua beserta seluruh Anggota KPU dan seluruh Pejabat Sekretariat Kabupaten Lumajang hadir dalam kegiatan tersebut. Seperti biasanya diawal kegiatan disampaikan capaian kinerja seminggu yang lalu, sebagaimana yang telah disepakati dalam rapat Pleno sebelumnya. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasan mengenai kegiatan seminggu kedepan. Dalam forum ini, masing-masing divisi menyampaikan rencana kerjanya sekaligus hambatan-hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan. Termasuk Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM yang belum bisa berkegiatan. “Saat ini kami terus memaksimalkan sosialisasi melalui media sosial yang kita miliki, karena bagaimanapun kita perlu anggaran dalam berkegiatan” ucap Yusuf selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. “Untuk saat ini, kita harus bersabar, marilah kita pikirkan bersama, kegiatan apa yang sekiranya bisa kita laksanakan tanpa mengeluarkan biaya, mengingat saat ini kita masih belum menerima kabar tentang pembukaan blokir anggaran” ucap Ketua KPU menanggapi apa yang disampaikan Yusuf. Pleno diakhiri dengan merumuskan beberapa point kegiatan yang akan dilaksanakan seminggu kedepan. Ketua berharap, hambatan apapun yang dihadapi, KPU Kabupaten Lumajang tetap dapat melaksanakan tahapan dengan baik. (ida/ysf/red)

BARBARIAN Bisnis Proses Keuangan KPU Kabupaten Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang dikomandani oleh Plt. Sekretaris KPU (Yulyani Dewi) mengadakan kegiatan BARBARIAN (Belajar Bareng Antar Bagian) yang diikuti oleh seluruh Pejabat dan Staf dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang. Materi yang dibahas kali ini adalah Bisnis Proses Keuangan di KPU Kabupaten Lumajang. Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang menjelaskan tentang hirarki pengelolaan keuangan, tugas-tugas PPK, PPSPM dan petugas pengelola keuangan. "Saya mengingatkan kembali tugas-tugas ASN yang tergabung dalam Tim Pengelola keuangan, agar selalu bekerja sesuai prosedur serta aturan yang berlaku, bekerja sesuai dengan SOP akan memudahkan kita pada saat pemeriksaan BPK,” ujar Dewi. Sekretariat KPU bertindak sebagai fasilitator dalam segala kegiatan yang telah direncanakan oleh Komisioner. "Jadi anggaran yang kita keluarkan adalah berdasarkan kegiatan yang telah direncanakan oleh KPU," ujar Dewi. Dewi berharap, dengan kegiatan BARBARIAN yang dilakukan secara rutin, semoga bisa meningkatkan kemampuan dan konpetensi SDM di Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang. (ida/ysf/red)

KPU Lumajang Ikuti Diskusi Interaktif dan Isntruktif

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Rabu (29/06/22) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan diskusi interaktif dan instruktif realisasi SIMONIKA (Sistem Monitoring Keuangan) yang digagas secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur dengan mengundang seluruh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik (Kasubbag KUL) dan Operator SIMONIKA KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Hadir dalam acara tersebut Yulyani Dewi (Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang), Dian Tria Rahayu (Kasubbag KUL) dan Arif Satrio Nugroho (Operator SIMONIKA). Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur (Nanik Karsini) dalam sambutannya menyampaikan "SIMONIKA Jawa Timur bermasalah dikarenakan banyak Kabupaten/Kota yang belum mengisi," ujarnya. Saya harap pada rapat hari ini semua Sekretaris KPU Kab/Kota bisa memonitor dan mengendalikan serta update informasi dan realisasi laporan keuangan, apakah  sudah diinput oleh operator. Beliau juga menyampaikan harapannya agar dalam pelaporan yang dibuat, tidak ada perbedaan antara OM SPAN dan SIMONIKA. Karena perbedaan itulah yang akan menjadi dasar dalam pemeriksaan. Adapun dasar pemeriksaan eksternal akan dilakukan oleh BPK RI dan SIMONIKA merupakan pengganti LPPA yang dilakukan secara online dan berjenjang. (ida/ysf/red)

Sharing Knowledge "Penyusunan Data Pemilih"

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Sharing Knowledge kembali gelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang. Narasumber kali ini dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Sohudi) dengan mengambil tema "Penyusunan Data Pemilih". Seusai penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi yang gayeng sekali, mengingat banyak sekali permasalahan-permasalahan yang terjadi terkait Daftar Pemilih yang ada di Kabupaten Lumajang. "Ditemukannya Nomor Kartu Keluarga (NKK) beda dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang sama, maka perlu kita saring dan kita lakukan pengecekan betul-betul, apakah memang datanya ganda atau orang yang sama, perlu kita verifikasi faktual, agar data betul-betul valid," ucap Sohudi. Banyak sekali keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat saat hari H pemungutan suara, karena mereka tidak bisa menggunakan hak pilih. Kedepannya, diharapkan seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Lumajang untuk lebih proaktif dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tata cara pengecekan data diri sebagai pemilih, maupun prosedur pindah pilih melalui Media Sosial (Medsos) masing-masing maupun memberikan informasi secara langsung kepada keluarga terdekat maupun masyarakat sekitar. Sharing knowledge diakhiri dengan pembuatan DIM (Daftar Inventarisis Masalah) perihal pengelolaan data pemilih. DIM ini nantinya dijadikan sebagai bahan evaluasi agar kekurangan-kekurangan yang terjadi dalam Pemilu yang lalu tidak terjadi dalam Pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 nanti. (ida/ysf/red)