Berita Terkini

Sharing Knowledge "Penyusunan Data Pemilih"

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Sharing Knowledge kembali gelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang. Narasumber kali ini dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Sohudi) dengan mengambil tema "Penyusunan Data Pemilih". Seusai penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi yang gayeng sekali, mengingat banyak sekali permasalahan-permasalahan yang terjadi terkait Daftar Pemilih yang ada di Kabupaten Lumajang. "Ditemukannya Nomor Kartu Keluarga (NKK) beda dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang sama, maka perlu kita saring dan kita lakukan pengecekan betul-betul, apakah memang datanya ganda atau orang yang sama, perlu kita verifikasi faktual, agar data betul-betul valid," ucap Sohudi. Banyak sekali keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat saat hari H pemungutan suara, karena mereka tidak bisa menggunakan hak pilih. Kedepannya, diharapkan seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Lumajang untuk lebih proaktif dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tata cara pengecekan data diri sebagai pemilih, maupun prosedur pindah pilih melalui Media Sosial (Medsos) masing-masing maupun memberikan informasi secara langsung kepada keluarga terdekat maupun masyarakat sekitar. Sharing knowledge diakhiri dengan pembuatan DIM (Daftar Inventarisis Masalah) perihal pengelolaan data pemilih. DIM ini nantinya dijadikan sebagai bahan evaluasi agar kekurangan-kekurangan yang terjadi dalam Pemilu yang lalu tidak terjadi dalam Pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 nanti. (ida/ysf/red)

KPU Lumajang Gelar Rapat Pleno Rutin

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang kembali menggelar Rapat Pleno Rutin, Senin (27/6/22). Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung”, rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU, Plt. Sekretaris serta masing-masing Kepala Subbagian (Kasubbag) Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang. Rapat dibuka oleh Yuyun Baharita selaku Ketua KPU Kabupaten Lumajang. Seperti biasa sebelum membahas agenda Rapat Pleno, Yuyun terlebih dahulu mereviu hasil Pembahasan Rapat Pleno minggu lalu yakni terkait keanggotaan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas), Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (Rakor PDPB) bulan Juni serta agenda sharing knowledge.  “Alhamdulillah kegiatan Rakor PDPB tadi siang dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala,” ujar Yuyun. Terkait dengan Bakohumas, Yuyun menyerahkan kepada Yusuf Adi Pamungkas selaku Pengampu Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM). Menanggapi hal tersebut Yusuf menyampaikan “Terkait Bakohumas kemarin sudah kita bahas, saya harap kita dapat mengundang langsung siapa saja yang akan kita libatkan supaya mereka paham apa itu Bakohumas, tetapi karena adanya keterbatasan anggaran maka kegiatan tersebut untuk sementara waktu kita tunda,” ujar Yusuf. Lebih lanjut beliau meminta saran dan masukan dari peserta rapat terkait agenda Sosdiklih yang akan dilaksanakan kedepan. Acara dilanjutkan dengan membahas agenda minggu depan yakni rencana sharing knowledge yang akan diisi oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta rencana kegiatan rapat internal Divisi Hukum dan Pengawasan terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). (ayu/ysf/red)

Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Kab/Kota Se-Jawa Timur

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Selasa (28/6/22). Hadir secara daring dalam acara tersebut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Provinsi Jawa Timur (Gogot Cahyo Baskoro), Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur (Nanik Karsini) diikuti oleh seluruh Anggota KPU Divisi Parmas dan SDM dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Pemilu, Partisipasi dan Hupmas Kab/Kota Se-Jawa Timur. KPU Kabupaten Lumajang diwakili oleh Yusuf Adi Pamungkas selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM dan Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat (Ida Nur Farida). Mengingat anggaran sosialisasi tahapan belum bisa digunakan, Gogot selaku narasumber pada acara kali ini menyampaikan "Silahkan bapak/ibu melakukan sosialisasi dengan memaksimalkan fasilitas yang dimiliki, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya,” ujarnya. Pada acara kali ini juga dibahas tentang aturan-aturan yang mengatur masalah MoU dan Perjanjian Kerjasama. "Jangan sekali-kali melakukan perjanjian kerjasama sebelum mendapat ijin dari KPU RI" ucap Gogot. Dalam kesempatan tersebut, Nanik Karsini (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur)  dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa bagi penyelenggara Pemilu, mulai saat ini yang berlaku adalah hari kalender, integritas 24 jam, KPU melayani. Karena sejak diluncurkannya Tahapan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Juni 2022, maka otomatis kita sebagai penyelenggara pemilu harus siap melaksanakan seluruh jadwal tahapan. "Semoga dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024, semua penyelenggara Pemilu mampu menjalankan amanah, sehingga tahapan berjalan dengan lancar," ujar Nanik. (ida/ysf/red)

KPU Lumajang Gelar Rapat Evaluasi SAKIP

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Selasa (28/06/22) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang yang dikomandani oleh Plt. Sekretaris (Yulyani Dewi) dengan dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang mengadakan Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung” KPU Kabupaten Lumajang. "Saat ini kita duduk bersama dalam rangka pengisian Lembar Kriteria Evaluasi SAKIP Tahun 2021 dan melengkapi lembar dukungnya," ujar Dewi. Tujuan dari pelaksanaan evaluasi SAKIP tersebut adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintah yang berorientasi kepada hasil (result oriented government). Untuk itu, Dewi meminta agar hal ini menjadi perhatian dan fokus KPU Kabupaten Lumajang, sehingga predikat yang diperoleh dalam akuntabilitas kinerja tahun ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, Dewi juga mengingatkan untuk mengurangi ego antar sub bagian, mengingat tidak ada bagian yang benar-benar bisa mewujudkan tujuan sendiri-sendiri, tetap harus kolaborasi dan sinergi satu sama lain. Dewi menyampaikan "Semoga awal tahapan sampai dengan akhir nanti kita akan selalu kompak seperti ini,” ujarnya. (ida/ysf/red)

Terus Optimalkan JDIH, Divisi Hukum Gelar Rapat Internal

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Mudawiyah, bersama Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan SDM serta Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melangsungkan rapat internal, Selasa (28/06/22). Mudawiyah selaku pemimpin dalam rapat tersebut menyampaikan beberapa agenda yang akan dibahas. “Agenda kita pada rapat kali ini yang pertama adalah mereview perkembangan JDIH, kedua terkait program-program divisi hukum sesuai dengan Rencana Kertas Kerja Satker (RKKS) Tahun Anggaran (TA) 2022 serta agenda persiapan Tim JDIH jelang tahapan Pemilu 2024,” ujar Mudawiyah. Terkait agenda dan persiapan Tim JDIH, Mudawiyah menyampaikan beberapa kisi-kisi pembuatan berita Divisi Hukum serta pembagian Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) terkait pengelolaan Media Sosial (Medsos) dan Web JDIH. Sementara itu Nita selaku Kasubbag Hukum dan SDM menyampaikan bahwa untuk agenda Divisi Hukum kedepan yang perlu dipersiapkan yaitu Laporan Triwulan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Laporan Semester  I JDIH. Pada kesempatan yang sama Nita juga menyampaikan jika perlu mengagendakan kegiatan “Barbaran” (Belajar Bareng Antar Bagian) terkait laporan tahunan SPIP. Pada rapat tersebut disepakati pula jika Divisi Hukum dan Pengawasan akan membuat akun Tik Tok JDIH. “Saya harap dengan adanya tik tok ini, JDIH KPU Kabupaten Lumajang akan semakin dikenal masyarakat dengan kemudahan informasi kepemiluan,” ujar Mudawiyah. (ayu/mdw/red)

KPU Lumajang Gelar Apel Pagi di Penghujung Bulan Juni

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Senin, (20/6/22) pukul 08.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Apel Pagi dihalaman Kantor KPU Kabupaten Lumajang. Apel diikuti oleh Ketua, PNS serta PPNPN KPU Kabupaten Lumajang. Pada apel kali ini, bertindak sebagai Pemimpin Apel adalah PPNPN Administrasi KPU Kabupaten Lumajang Aditia Afif, sedangkan Yuyun Baharita selaku Ketua KPU Kabupaten Lumajang bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam arahan dan amanatnya, Yuyun menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,  KPU harus melaksanakan Tahapan Pemilu 20 bulan sebelum melaksanakan Pemilu 2024. “Terkait hal tersebut kita tidak bisa berdiri sendiri, kita memiliki atasan yaitu KPU Provinsi dan KPU RI, jadi apapun peraturan yang ditetapkan harus kita jalankan dengan baik,” ujar Yuyun. Sebagai penutup Yuyun kembali mengingatkan seluruh peserta Apel untuk menjaga kesehatan. “Saat ini kita sudah memasuki Tahapan Pemilu 2024, dengan dimulainya gong peluncuran atau lauching tahapan pemilu saya berpesan untuk tetap selalu menjaga kesehatan agar bisa melaksanakan Tahapan Pemilu 2024 dengan lancar,” ujar Yuyun. Usai Apel Pagi selesai, seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang kembali menjalankan tugasnya masing-masing. (ayu/ysf/red)

Populer

Belum ada data.