
KPU Kabupaten Lumajang Melakukan sosialisasi internal SIMPEG
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Setelah mengikuti bimtek SIMPEG yang dilakukan oleh KPU RI, kini giliran KPU Kabupaten Lumajang melakukan sosialisasi internal. Kamis (14/07/2022) bertempat di Ruang rapat RPP, seluruh ASN dan PPNPN mengikuti sosialisasi pengisian aplikasi SIMPEG ( sistem informasi kepegawaian).
ASN belum boleh melakukan edit data,ASN hanya diperkenankan untuk mengecek data yang sudah ada, sedangkan PPNPN diharuskan segera mengisi aplikasi tersebut, dikarenakan data mereka sama sekali belum ter-input. Adapun deadline untuk pengisian data bagi PPNPN adalah tanggal 18 Juli 2022.
Dalam kegiatan tersebut Plt. Sekretaris (Yulyani Dewi) menyampaikan "kita selaku ASN harus segera melakukan pengisian dan pengecekan data pegawai sesuai dengan intruksi KPU RI".
(adt/ysf/red)