Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Nara Sumber Latsar Tata Kelola Pemilu (Dr. Nur Hidayat Sarbini, S.Sos, M.Si) yang merupakan Dosen Fisip Universitas Diponegoro, beliau menyampaikan bahwa "pemilu yang berintegritas adalah jika apa yang dikehendaki rakyat pemilih, yang dinyatakan hadir, saat hadir dan memberikan hak memilihnya di TPS, berbanding lurus dengan hasil pemilu yang ditetapkan oleh KPU".
sebagai penyelenggara Pemilu, maka peran Sekretariat KPU adalah, (1) menyediakan bahan pengambilan keputusan, sejak pembuatan regulasi, pelaksanaan regulasi dan adjudikasi regulasi ; (2) Kualitas perilaku unggul, mandiri, imparsial, integritas, transparansi, efisiensi, profesional dan service mindednes.
Diharapkan, Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu memberikan banyak manfaat bagi seluruh ASN Sekretariat KPU, utamanya ASN yang ada di Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang.
(adt/ysf/red)