
Pleno Terbatas KPU Kabupaten Lumajang
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Selasa (19/07/2022) KPU Kabupaten Lumajang mengadakan Rapat pleno terbatas yang dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Kasubag Hukum dan SDM serta Staf sub bagian hukum & SDM.
Adapun agenda pembahasan kali ini adalah menyikapi berakhirnya masa jabatan Plt. Sekretaris pada tanggal 29 Juli 2022 nanti. Karena jabatan tersebut sudah 2 (dua) kali dijabat oleh Yulyani Dewi (pejabat fungsional penata kelola pemilu ahli madya pada KPU Provinsi Jawa Timur).
Sedangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (SE Nomor 2 Tahun 2021) maka jabatan Plt. Sekretaris pada KPU Kabupaten Lumajang sudah tidak dapat dilakukan perpanjangan lagi bagi Yulyani Dewi. Menyikapi hal tersebut, KPU Kabupaten Lumajang harus segera mengambil langkah strategis dengan melihat pola tata adminsitrasi untuk melakukan upaya pengisian kekosongan jabatan tersebut.
"Setelah tanggal 29 Juli 2022,, kita harus segera berkirim surat ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk pengisian jabatan tersebut, agar tidak terjadi kekosongan jabagan di KPU Kabupaten Lumajang" Ujar Yuyun selaku Ketua KPU.
(adt/ysf/red)