Berita Terkini

KPU Kabupaten Lumajang Lakukan Audiensi Dengan DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Setelah sekian lama kegiatan silaturahmi tertunda karena Pandemi Covid-19, hari ini Selasa (05/07/22) KPU Kabupaten Lumajang berkesempatan melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang dalam rangka adaptasi dan sinergitas persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024.

Ketua, Anggota, Plt. Sekretaris dan pejabat struktural KPU Kabupaten Lumajang disambut  oleh Bapak Anang Akhmad Syaifuddin (Ketua) dan Bapak H. Akhmad (Wakil Ketua) DRPD Kabupaten Lumajang.

Yang menjadi pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah perihal kebutuhan pembiayaan pemilihan 2024 di Kabupaten Lumajang.

Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) yang telah diajukan oleh KPU Kabupaten Lumajang kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang, sampai hari ini belum bisa dilakukan pengkajian. "Untuk RKB pihak pemerintah belum bisa mengkaji, dikarenakan harus menunggu RKB dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga," ujar Akhmad.

Selain masalah anggaran, tentang Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Lumajang juga sedikit dibahas. “Nanti kita akan mengundang peserta pemilu dan lembaga lain dalam rangka membahas usulan perubahan Dapil, namun kita hanya sebatas mengusulkan, karena untuk menetapkan perlu tidaknya perubahan Dapil di Kabupaten Lumajang, menjadi kewenangan KPU RI," ujar Nur Ismandiana selaku Divisi Teknis Penyelanggaraan KPU Kabupaten Lumajang.

Diakhir pertemuan, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang (Anang) berharap komunikasi antara legislatif dengan KPU semakin intens karena memiliki tujuan yang sama. "Saya harap komunikasi kita semakin intens karena kita memiliki tujuan yang sama yaitu menyukseskan Pemilu," ujarnya.

(ida/ysf/red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali