Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang memulai kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada hari pertama, Senin (29/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan daftar pemilih di Kabupaten Lumajang tetap akurat dan mutakhir. Hari pertama pelaksanaan Coktas dimulai dengan pengarahan dari Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja, yang menekankan pentingnya ketelitian dan profesionalisme dalam melakukan pencocokan data. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis untuk menghasilkan daftar pemilih yang valid sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. Dalam kegiatan hari pertama, jajaran KPU Lumajang melakukan pengecekan langsung data pemilih dengan mendatangi kantor desa setempat untuk mencatat perubahan data seperti pemilih yang telah meninggal dunia, maupun pemilih yang berusia diatas 100 (seratus) tahun. Proses ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan tetap berkoordinasi bersama instansi terkait. KPU Kabupaten Lumajang berharap melalui pelaksanaan Coktas sejak hari pertama hingga hari kedua, data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid, sehingga mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara pada Pemilu maupun Pilkada serentak mendatang.