KPU Lumajang Ikuti Rakor Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Bimtek Katalog Elektronik Versi 6
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia selama dua hari, Senin hingga Selasa, 20–21 Oktober 2025, melalui platform Zoom Meeting.
Dari KPU Kabupaten Lumajang, kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Dian Tria Rahayu, serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), M. Ryan Arfiansyah Arief. Kehadiran keduanya menjadi representasi komitmen KPU Lumajang dalam memahami dan mengikuti perkembangan regulasi terbaru di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memberikan pemaparan mendalam mengenai perubahan substansi dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Sejumlah poin penting yang disampaikan antara lain penyempurnaan ketentuan teknis proses pengadaan, penyesuaian kebijakan terhadap kebutuhan lembaga pemerintah yang terus berkembang, serta penguatan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengadaan.
Tidak hanya membahas regulasi terbaru, peserta juga mendapatkan materi teknis terkait penggunaan Katalog Elektronik (e-Catalog) versi 6. Narasumber dari LKPP memberikan panduan terperinci mengenai berbagai fitur baru yang dihadirkan dalam sistem katalog tersebut, termasuk peningkatan kemampuan pencarian komoditas, kemudahan verifikasi penyedia, serta optimalisasi alur transaksi elektronik agar proses pengadaan lebih cepat dan efektif.
Melalui kegiatan ini, KPU RI menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap kebijakan serta sistem pengadaan elektronik bagi seluruh satuan kerja di tingkat pusat maupun daerah. Penguasaan terhadap regulasi terbaru dan penggunaan layanan e-Catalog yang lebih mutakhir diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Partisipasi KPU Kabupaten Lumajang dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, profesional, dan berintegritas. Dengan pemahaman yang lebih kuat terhadap sistem pengadaan modern, KPU Lumajang siap berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan akuntabel.