Berita Terkini

KPU Kabupaten Lumajang Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan PEKPPP Secara Mandiri Instansional KPU Tahun 2025

Lumajang, kablumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional oleh KPU RI, Kamis (18/9/25). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Pejabat Struktural/Fungsional dan staf operator yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi/KIP Aceh dan Kabupaten/Kota. Pada kesempatan ini, KPU RI memaparkan 2 (dua) materi yaitu Teknis Pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025 berdasarkan Pedoman Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025 dan SE Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2023 yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, serta Mekanisme Pengisian Instrumen F01 dan F03 PEKPPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025 melalui Google Form yang disampaikan oleh Tim Teknis Bagian Organisasi dan Tata Laksana. Sosialisasi PEKPPP bertujuan untuk memperkuat pemahaman sekaligus menyamakan persepsi terkait mekanisme  pelaksanaan PEKPPP di setiap satuan kerja. Kepala Biro Perencanaan Organisasi menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di setiap satuan kerja menjadi salah satu yang mempengaruhi akumulasi nilai indeks pelayanan publik secara nasional, untuk itu perlu keterlibatan dari setiap bagian/unit kerja kaitannya dengan kebutuhan sarana dan prasarana sehingga menjadi satu kesatuan komitmen dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan. Pelaksanaan aspek pelayanan publik tersebut prinsipnya terletak pada bagaimana inovasi diupayakan. Peningkatan sarana dan prasarana tetap dapat dilakukan meskipun terdapat keterbatasan efisiensi anggaran, kuncinya dengan memaksimalkan fasilitas yang sudah ada. Namun, inovasi harus memenuhi unsur efektif dan efisien dan sifatnya harus secara kelembagaan.

KPU Kabupaten Lumajang Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekap PDPB Triwulan III Tahun 2025

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, pada Rabu, 17 September 2025. Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Peserta kegiatan terdiri dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan ini Abu Kusaeri, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta M. Iqbal, Operator Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih). Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menegaskan bahwa KPU telah menetapkan tiga Program Prioritas Nasional (PN) yang akan dijalankan sepanjang tahun 2025. Yakni pertama, Pendidikan Pemilih bagi pemula, kelompok rentan, dan marjinal. Lalu, Penguatan dan Integrasi Sistem Informasi Kepemiluan. Serta Pemutakhiran dan Pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Berkelanjutan. Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan PDPB di Jawa Timur sejauh ini berjalan relatif lancar dan konsisten setiap triwulan. Selain itu, beberapa KPU Kabupaten/Kota bahkan telah menginisiasi berbagai inovasi untuk menjaga semangat kerja di masa non-tahapan.

KPU Kabupaten Lumajang Melakukan Audiensi dengan Kementerian Agama Kabupaten Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melakukan audiensi kepada Kepala Seksi Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Bapak Edi Nanang Sufyan Hadi, pada Selasa siang (16/9/25). Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU dan Angota, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang. Audiensi dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Jl. Kolonel Suwandi No.51, Sekarputih, Sumberejo, Kec. Sukodono, Kabupaten Lumajang. Selain menjalin silaturahmi, audiensi kali ini dilakukan dalam rangka membangun sinergi berkelanjutan dalam misi sosialisasi pendidikan pemilih untuk pelajar di wilayah Kabupaten Lumajang.  Dalam pertemuan tersebut, jajaran KPU Kabupaten Lumajang yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja menyampaikan urgensitas dirancangnya program kolaboratif literasi demokrasi dan kepemiluan untuk pemilih secara berkelanjutan yang melibatkan institusi pendidikan, dalam hal ini Sekolah Menengah Atas/Kejuruan dan Madrasah Aliyah, untuk membentuk calon pemilih yang sadar politik dan memahami pentingnya implementasi nilai-nilai demokrasi baik dalam pergaulan sehari-hari maupun untuk konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. KPU Kabupaten Lumajang juga menyampaikan harapan kepada Kepala Seksi Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, bahwa dengan komitmen lintas lembaga untuk membangun generasi yang kritis dan konstruktif, serta bersih dari money politic, "pendidikan pemilih berkelanjutan" benar-benar dapat diwujudkan melalui infiltrasi literasi demokrasi dan kepemiluan dalam kurikulum sekolah atau silabus pendidikan politik yang tepat. Melalui audiensi ini, diharapkan dapat terjalin komitmen bersama antara KPU Kabupaten Lumajang dan Kementerian Agama Kabupaten Lumajang sebagai representasi institusi Madrasah dalam upaya-upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, utamanya menyangkut urgensi pendidikan politik bagi siswa aliyah dan pelajar sekolah menengah secara umum.

KPU Kabupaten Lumajang Ikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin di Lingkungan KPU

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Aplikasi E-Lapkin di lingkungan KPU, Selasa (16/09/2025). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan jajaran KPU dalam mengoperasikan aplikasi E-Lapkin sebagai sarana pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP. Melalui bimtek tersebut, peserta memperoleh arahan teknis mengenai pemanfaatan aplikasi, mekanisme input data, serta tata cara pelaporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU semakin transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi SAKIP dengan optimal serta terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

KPU Kabupaten Lumajang Ikuti Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kompetensi PBJ Level-1 di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Pegawai KPU Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level-1 bagi pegawai di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025, secara hybrid, Selasa (16/09/2025) Kegiatan seleksi ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur di bidang pengelolaan pengadaan barang/jasa. Seleksi dilakukan untuk memastikan bahwa peserta yang akan mengikuti pelatihan memiliki kemampuan dasar dan kesiapan yang memadai sesuai dengan standar kompetensi yang dibutuhkan. Melalui pelatihan PBJ Level-1 ini, diharapkan pegawai KPU mampu memahami prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa pemerintah, meningkatkan profesionalitas, serta mendukung pelaksanaan tata kelola yang transparan, efektif, dan akuntabel di lingkungan KPU. Partisipasi pegawai KPU Kabupaten Lumajang dalam seleksi ini menunjukkan komitmen lembaga untuk terus mendorong peningkatan kualitas SDM dalam rangka mendukung penyelenggaraan kepemiluan yang lebih baik.

KPU kenalkan e-Lapkin untuk Tingkatkan Kinerja Satuan Kerja

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengenalan Aplikasi E-Lapkin kepada Satuan Kerja KPU yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia, Senin (15/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan tujuan untuk memberikan pemahaman awal terkait penggunaan Aplikasi E-Lapkin sebagai sarana pengelolaan laporan kinerja di lingkungan KPU. Dalam sosialisasi ini, narasumber menjelaskan fitur-fitur utama aplikasi, tata cara pengoperasian, serta mekanisme pelaporan yang dapat diakses oleh satuan kerja KPU. Diharapkan, melalui pengenalan ini seluruh jajaran KPU mampu memahami fungsi E-Lapkin secara menyeluruh sehingga pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.