KPU Lumajang Ikuti Rakor Hasil Pengawasan, Perkuat Sinergi untuk Penyelenggaraan Pemilu yang Akuntabel
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Pengawasan di Lingkungan KPU yang digelar secara daring, Selasa (21/10/2025). Rakor ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, kepala subbagian, serta staf yang membidangi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga pengawasan dan penegak hukum, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Kepolisian, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat tata kelola dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya sinergi yang solid antara KPU dan lembaga pengawas eksternal. Upaya kolaboratif ini dipandang sebagai kunci dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta pencegahan potensi penyimpangan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Selain itu, Rakor juga membahas hasil pengawasan yang telah dilakukan di lingkungan KPU, serta rekomendasi langkah strategis yang perlu diperkuat. Mulai dari peningkatan sistem pengawasan internal, pengelolaan anggaran yang lebih tertib, hingga penguatan dokumentasi dan pelaporan setiap kegiatan kelembagaan.
Melalui keikutsertaan dalam Rakor ini, KPU Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi dan memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. KPU Lumajang juga bertekad meningkatkan kepatuhan terhadap standar pengawasan demi menjaga integritas lembaga serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Dengan sinergi yang semakin solid antara KPU dan lembaga pengawas eksternal, diharapkan penyelenggaraan Pemilu ke depan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berintegritas tinggi.