Berita Terkini

Rakor Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahapan Pemilu

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Lumajang (Yuyun Baharita) bersama Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang (Andi Tri Prawono) mengikuti Rakor yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim). Yakni Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2022 yang juga diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, adapun Rangkaian acara dijadwalkan berjalan selama dua hari kedepan, Selasa-Rabu, (20-21 September 2022) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Jombang. Seperti biasanya, Ketua KPU Jatim (Choirul Anam) dalam sambutannya mengingatkan “karena KPU secara kelembagaan bersifat hierarkis, saya minta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota seJawa Timur agar mampu menjadi komandan yang baik untuk satuan kerja masing-masing”. Hadir pula dalam acara ini, Anggota KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan (Muhammad Arbayanto), Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Gogot Cahyo Baskoro), Divisi Data dan Informasi (Nurul Amalia), Divisi Teknis Penyelenggara (Insan Qoriawan), Divisi Perencanaan dan Logistik (Miftahur Rozaq), Sekretaris (Nanik Karsini), serta Kepala Bagian Perencanaan; Data; dan Informasi (Nurita Paramita). Dalam Raker tersebut juga disampaikan rencana kegiatan perencanaan, baik dari sisi anggaran maupun kelembagaan. (ida/ysf/red)

KPU Kabupaten Lumajang menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB dengan Data Kependudukan

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Selasa (20/09/2022), KPU Kabupaten Lumajang menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB dengan Data Kependudukan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting. Rakor ini dihadiri oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Operatör Sidalih KPU seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Pada rakor tersebut, Nurul Amalia, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur berpesan "Data di masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang belum selesai tindak lanjut hasil Pemadanan Data KPU RI dan Kemendagri, bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kecamatan, Kelurahan, RW, dan RT." Ia juga menambahkan bahwa data-data hasil coklit terbatas dan analisis terhadap data yang diterima sudah direkap dengan baik. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam juga mengatakan bahwa pemadanan DPB dengan data kependudukan telah dilaksanakan sesuai dengan progres data yang sudah turun dari KPU RI dan sudah diselesaikan. (ida/ysf/red)

KPU Kabupaten Lumajang ikuti Rakor Divisi Hukum dan Pengawasan di Jatim

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Ketua divisi Hukum dan Pengawasan (Siti Mudawiyah) dan Kasubag Hukum dan SDM (Nita Christina) menghadiri Undangan KPU Provinsi Jawa Timur, Jum'at s.d Sabtu, (16-17 September 2022) dalam rangka  Rapat Koordinasi  Penyusunan Peraturan Perundang-Undanhan Persiapan Tindaklanjut Penanganan Pelanggaran pada Proses Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Rakor yang bertempat di Gedung Pertemuan KPU Kota Pasuruan dihadiri oleh Seluruh Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubag Hukum & SDM di 38 Kabupaten/Kota seJawa Timur. Hadir dalam kesempatan tersebut Dihadiri Ketua KPU Ptovinsi Jatim (Choirul Anam), Divisi Hukum dan Pengawasan (Muhammad Arbayanto), Divisi SDM dan Litbang (Rochani), Divisi Data dan Informasi (Nurul Amalia), Divisi  Teknis Penyelenggara (Insan Qoriawan) Divisi Perencanaan dan Logistik (Miftahur Rozaq)  dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur (Nanik Karsiani) Dalam sambutan dan pengarahannya, Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur mengingatkan kembali tentang  tugas Divisi Hukum dan Pengawasan adalah mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, supervisi, dan evaluasi terkait dengan  kebijakan-kebijakan yang telah dibuat. "Kebijakan tersebut antara lain Penyusunan rancangan Peraturan dan keputusan, telaah hukum dan advokasi hukum, penyelesaian sengketa tahapan, proses, dan hasil Pemilu dan Pemilihan, serta non tahapan Pemilu dan Pemilihan,  dokumentasi dan publikasi hukum, pengawasan dan pengendalian internal, penanganan pelanggaran administrasi, Kode Perilaku, sumpah/janji, dan pakta integritas" Ucap beliau. Sedangkan divisi hukum dan pengawasan (Arbayanto) dalam arahannya menyampaikan pendalaman dalam proses verifikasi administrasi pendaftaran partai politik yg rentan dengan adanya Pelanggaran Administrasi Pemilu, perlu adanya persamaaan persepsi dan persiapan prosedur menghadapi proses sengketa. Dengan telah diselenggarakannya Rakor tersebut, Pimpinan Rapat berharap masing-masing Kabupaten/Kota mulai mempersiapkan segala sesuatunya termasuk  dokumentasi fisik maupun dokumen elektronik, dengan demikian, dalam setiap pelaksanaan tahapan KPU dapat dipertangungjawabkannya. (ida/ysf/red)

Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Setelah hampir tiga tahun masa Pandemi, hari ini Kamis-sabtu, 15 - 17 September 2022, bertempat di Manado  Komisi Republik Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat tahun 2022, yang mengundang 1096 anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih dan SDM, Kabag dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pendikan Pemilih dan Partipasi Masyarakat. Acara dibuka oleh Ketua KPU RI (Hasyim Asy'ari)  dengan menabuh kolintang sebagai tanda dibukanya kegiatan Rapat Koordinasi. Dalam sambutannya tak bosan- bosannya beliau berpesan agar sebagai penyelenggara Pemilu harus berkolaborasi dengan berbagai pihak deni suksesnya pelaksanaan tahapan. "Saya mengajak penyelenggara untuk bekerja dalam kepemiluan berbasis data, yang kedua agar teman-teman berkolaborasi dengan parpol untuk melakukan sosialisasi, sehingga dapat mengidentifikasi masalah, apa yang menyebabkan rendahnya partisipasi masyarakat serta bagaimana menyikapinya" Ujar Hasyim. Untuk kegiatan sosialisasi Hasyim menekankan pada lima hal, yakni : ada pesan yang di sampaikan (materi), ada penyampai pesan (siapa), ada audien (sasaran peserta), ada metode (teknik yang menarik perhatian) serta ada strategi (untuk meningkatkan partisipasi masyarakat). Hadir pula dalam acara tersebut seluruh anggota KPU Republik Indonesia beserta Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Yusuf Adi Pamungkas (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM) dan Ida Nur Farida (Kasubag Teknis dan Hupmas) hadir sebagai perwakilan KPU Kabupaten Lumajang. (ida/ysf/red)

Sekretaris ikuti Rakor Dukungan Sekretariat di Jatim

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Selama 3 hari kedepan, mulai tanggal 14-16 September 2022, KPU Provinsi Jawa Timur melakukan Rapat Koordinasi Dukungan Sekretariat dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024. Rapat yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Jatim, jalan raya tenggilis No 1-3 Surabaya, diikuti oleh Seluruh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur (Choirul Anam) menyampaikan bahwa "Pembentukan Sekretariat di KPU adalah bertujuan untuk memberikan kelancaran pelaksanaan tugas dan kewenangannya" Ujarnya. Hal itu juga dipertegas dengan diterbitkannya Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2019 tentang tata kerja Komisi Pemilihan Umum/KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU Kabupaten/Kota. Acara yang juga dihadiri oleh Miftahur Rozaq (Divisi Perencanaan dan Logistik), Nurul Amalia (Divisi Perencanaan Data dan Informasi) Nanik Karsiani (Sekretaris KPU Provinsi Jatim) serta didampingi oleh para kasubag. Andi Tri Prawono selaku Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang turut hadir dalam acara Rakor tersebut. (ida/ysf/red)

KPU Kabupaten Lumajang adakan Bimtek

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Selasa (13/09/2022) bertempat di Hall GM - Lumajang, KPU Kabupaten Lumajang mengadakan Bimbingan Teknis Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran Verifikasi & Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Adapun peserta adalah Petugas Helpdesk dan Operator SIPOL KPU Kabupaten Lumajang dan Bawaslu Kabupaten Lumajang. Hadir Sebagai Nara Sumber, Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang (Amin Shobari) dan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu (Nur Ismandiana). Dalam paparannya Amin menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Lumajang membuka posko aduan masyarakat bagi masyarakat yang namanya tercatut sebagai anggota Partai Politik. "Meskipun KPU sudah menyediakan link tangapan masyarakat, namun kebanyakan masyarakat tidak memahami prosedur apa yang harus dilakukan, karena untuk mengaksesnya mereka juga kesulitan" Ujarnya. Mendatangkan Ketua Bawaslu sebagai Nara Sumber dimaksudkan agar KPU Kabupaten Lumajang dapat menyinkronkan jumlah data tanggapan masyarakat yang dimiliki kedua belah pihak, sehingga ada kesamaan data yang dimiliki oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Lumajang. (ida/ysf/red)