Berita Terkini

KPU Lumajang Hadiri Rakor Persiapan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Provinsi

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Provinsi, Sabtu (5/11/22). Bertempat di Royal Tulip Darmo Surabaya, Jl. Bintoro Nomor 21-25 Tegalsari Surabaya, rangkaian acara pembukaan berlangsung selama kurang lebih dua jam, dimulai pukul 19.00 WIB. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam kesempatan membuka acara mengatakan jika verifikasi faktual menjadi tahapan yang sangat penting. Sebab dalam prosesnya, KPU akan menetapkan peserta pemilu. “Partai politik menjadi salah satu dari tiga hal mutlak yang harus ada dalam Pemilu, yaitu adanya peserta, penyelenggara, dan pemilih,” tutur Anam. Beliau juga menyampaikan bahwa dalam proses verifikasi faktual kemarin penuh dinamika. “Dengan banyaknya regulasi yang dipedomani dalam pelaksanaan dilapangan, proses verifikasi faktual menjadi penuh dinamika. Permasalahan yang dihadapi dimasing-masing wilayah juga berbeda, namun sebagai penyelenggara kita harus tetap tegak lurus,” ujarnya. "Bagaimana agar substansi dengan prosedur itu berjalan beriringan meskipun kadang itu sulit untuk dilakukan, untuk itu saya mengajak para penyelenggara pemilu tingkat Kabupaten/Kota untuk tetap berpedoman pada regulasi”, tambahnya Hadir dalam acara tersebut Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Data dan Informasi, Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Admin/Verifikator Sistem Informasi Partai Politik 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

KPU Lumajang Hadiri Rakor Evaluasi Pelanggaran Administratif Pemilu pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelanggaran Administratif Pemilu pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.  Rapat yang digelar bertempat di Aula KPU kabupaten Banyuwangi dihadiri oleh Anggota KPU propinsi Jawa Timur, Nurul Amalia, Rochani,  Arbayanto,  dan Miftahur Razaq beserta Kabag. Hukum dan jajarannya.  Peserta undangan dihadiri oleh seluruh Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubag. Hukum dan SDM di 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur.  Nurul Amalia, dalam sambutannya sekaligus membuka acara  mewakili Ketua KPU Jatim menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk catatan ke depannya bisa lebih mempersiapkan diri bagi penyelenggara. Lebih lanjut Nurul yang mengampu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menekankan untuk seluruh jajarannya guna mengantisipasi potensi sengketa dalam tahapan verifikasi administrasi sampai penetapan Partai Politik seluruh kegiatan supaya didokumentasikan dengan baik dan rapi.  Rochani, anggota KPU provinsi Jawa Timur dalam pengarahannya selaku leading sektor di Litbang dan SDM menekankan sosialisasi SIAKBA sebagai aplikasi alat bantu dalam proses pendaftaran badan ad-hoc secara masif ke seluruh komponen lapisan masyarakat.  Rapat koordinasi yang digelar mulai tanggal 1-3 November 2022, dari KPU Kabupaten Lumajang dihadiri oleh Siti Mudawiyah ( Divisi Hukum dan Pengawasan) beserta Kasubag. Hukum dan SDM (Nita Christina).

KPU Lumajang Gelar Rakor Persiapan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Rumah Makan Istana Kuliner Lumajang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Rakor Persiapan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Sabtu (15/10/22). Hadir dalam acara tersebut Bawaslu Kabupaten Lumajang, Ketua dan LO Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang akan diverfak (Partai Perindo, PSI, PKN, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai garuda, Partai Buruh, PBB), Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Sekretaris, Kasubbag serta seluruh staf PNS dan PPNPN KPU Kabupaten Lumajang. Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita mengatakan bahwa KPU Kabupaten Lumajang akan melakukan verifikasi faktual sesuai dengan jadwal dan regulasi yang ditetapkan oleh KPU RI. "Pengurus dan Anggota Parpol silahkan mencari formula terbaik, kita akan melakukan kegiatan verifikasi faktual sesuai dengan dengan jadwal dan regulasi yang ditetapkan oleh KPU RI,” ujar Yuyun. “Saya juga berharap nantinya teman-teman kooperatif,” tambah Yuyun. Pada kesempatan ini Moh Farhan, Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa pihaknya selaku Bawaslu Kabupaten Lumajang hanya bertugas untuk mengawasi, sementara yang melakukan kegiatan verifikasi faktual adalah KPU Kabupaten Lumajang . Sementara itu Nur Ismandiana selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan teknis pelaksanaan  kegiatan verifikasi faktual. Beliau menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Lumajang akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan parpol terlebih dahulu. “Yang kita verfak terlebih dahulu adalah kepengurusan, alamat kantor, ketua, sekretaris dan bendahara serta keterwakilan perempuan. Setelah itu barulah kita melakukan verifikasi keanggotaan. Dalam verifikasi faktual ini, petugas akan mempertanyakan status warga yang dimasukkan namanya sebagai keanggotaan partai politik, kalau benar kami anggap memenuhi syarat, kalau tidak maka kami minta mengisi form penyataan yang sudah disediakan petugas," terang Nur.

KPU Lumajang Gelar Rakor dengan Parpol dan Stakeholder

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Partai Politik (Parpol) dan Stakeholder, pada hari Senin, tanggal 10 Oktober 2022, Pukul 10.00 WIB, bertempat di Hall Hotel Aby, Jl. Soekarno-Hatta Sukodono - Lumajang. Acara dibuka oleh sambutan Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita. Dalam sambutannya beliau menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan rakor  "Acara ini kami adakan dengan tujuan untuk menjalin komunikasi dengan stakeholder, khususnya pemimpin wilayah di Kecamatan se-Kabupaten Lumajang karena sebentar lagi kami akan melakukan rekruitmen badan Adhoc dan Verifikasi Faktual, jadi harapannya para Camat bisa membantu dalam hal sarana dan prsarana", ujar Yuyun Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari masing-masing Divisi Anggota KPU Kabupaten Lumajang. Hadir dalam acara Ketua KPU Kabupaten Lumajang beserta Anggota, Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Perwakilan Polres Lumajang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lumajang, Perwakilan Bakesabangpol, DPMD, Camat Se-Kabupaten Lumajang serta Perwakilan Calon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

KPU Lumajang Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Pemilu 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Hall Amanda – Jl. Panjaitan Lumjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Bimbingan  Teknis (Bimtek) Petugas Verifikasi Faktual sebagai persiapan menjelang Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Sabtu (8/10/22). Hadir dalam acara tersebut Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Sekretaris, Kasubbag serta seluruh staf PNS dan PPNPN KPU Kabupaten Lumajang. Dalam acara tersebut turut mengundang Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang sebagai Narasumber. Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita mengatakan bahwa dalam kegiatan bimtek ini akan membahas regulasi serta beberapa hal teknis terkait pelaksanaan kegiatan verifikasi faktual.   "Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan pemahaman soal regulasi serta bagaimana teknis pelaksanaan kegiatan yang nantinya akan disampaikan oleh divisi yang membidangi,” ujar Yuyun. Pada kesempatan ini Moh Farhan, Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang sekaligus sebagai narasumber menyampaikan hal-hal mana yang bisa berpotensi pelanggaran saat verifikasi faktual. Sementara itu Nur Ismandiana selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan teknis pelaksanaan  kegiatan verifikasi faktual. Beliau juga menjelaskan bahwa tahapan verifikasi faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sesuai jadwal KPU RI dimulai 15 Oktober sampai 4 November 2022. "Dalam verifikasi faktual ini, petugas akan mempertanyakan status warga yang dimasukkan namanya sebagai keanggotaan partai politik, kalau benar kami anggap memenuhi syarat, kalau tidak maka kami minta mengisi form penyataan yang sudah disediakan petugas," terang Nur. Ia berharap bimbingan teknis dapat mencegah kekeliruan dan pelanggaran dalam Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.

Anggota KPU August Mellaz, Sempatkan Hadir Pada Penutupan Rapim Di Jatim

hadir dalam penutupan kegiatan Rapat Pimpinan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada 5 Oktober 2022. Bertempat di Hotel Double Tree, Jl. Tunjungan Kota Surabaya, rangkaian acara penutupan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Beliau menyampaikan bahwa KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) memiliki peran dan posisi strategis dalam Pemilu 2024. Bahkan Jatim layak menjadi barometer bagi perkembangan kepemiluan nasional. August menjelaskan, Pemilu 2024 dapat dilihat menjadi suatu titik balik dari peradaban kepemiluan Indonesia. Apakah masih berada pada masa transisi demokrasi atau telah mencapai titik tumpu dalam melaksanakan kelembagaan demokrasi. “Indonesia sejak 1999 sampai dengan sekarang sudah melaksanakan enam kali Pemilu. hal ini menjadi tantangan apakah kitab bisa mengemas menjadi pengalaman baik yang bisa dibanggakan dipertukarkan di belahan dunia lain,” jelas August. Sebagai penutup beliau berpesan melalui Rapim kali ini, seluruh penyelenggara berkomitmen untuk lebih menyolidkan kelembagaan ke depan. “Pemilu 2024 tidak mudah, tapi saya kira dengan luar biasanya KPU Jatim yakin bisa melaksanakannya karena sudah dijalankan denga baik dan kalkulasi yang cermat,” pungkasnya.