Berita Terkini

Rapat Koordinasi KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Menjelang Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024, KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan, dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Sabtu-Minggu (10-11 September 2022). Dalam sambutannya Anam menyampaikan hasil laporan monev, bahwa KPU Kabupaten/Kota sudah melaksanakan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Dari Provinsi Jawa Timur hadir Ketua KPU (Choirul Anam), Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Gogot Cahyo Bhaskoro), Divisi Hukum dan Pengawasan ( Muhammad Arbayanto) Divisi Teknis Penyelenggaraan (Insan Qoriawan). Acara diawali dengan sambutan oleh Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jatim. "Dengan adanya aplikasi SIPOL, kerja kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota menjadi lebih ringan dan lebih mudah dibanding periode yang lalu. Karena kita tak lagi menerima data by paper, dengan jumlah yang begitu banyaknya" Ujarnya. Dengan intensitas kerja yang semakin tinggi, Anam berharap anggota KPU Kabupaten/Kota menciptakan ritme, karena tanggungjawab penyelenggara semakin besar. "Sekali lagi untuk kawan-kawan divisi lain tak lagi harus menunggu komando, dalam mendukung semua tahapan pemilu 2024" Pungkasnya. Hadir sebagai peserta Acara tersebut antara lain, Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis dan Hupmas serta Admin SIPOL dari 38 Kabupaten/Kota. Yuyun Baharita, Nur Ismandiana, Siti Mudawiyah, Ida Nur Farida serta Kemas Didik Abdillah mewakili Divisi dan subagian masing-masing (ida/ysf/red)

Rapat Internal Pejabat Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang (Andi Tri Prawono) melakukan rapat koordinasi internal dengan para Pejabat Struktural dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang, rapat ini dilakukan untuk melakukan pencermatan kembali terkait Revisi DIPA, Selasa (06/09/2022) bertempat di ruang Sekretaris. Dalam rapat disampaikan mengenai sejumlah agenda yang harus segera dilakukan serta rencana kegiatan dalam bulan ini. "Sebelum kita membahasnya dalam Rapat Pleno, silahkan masing-masing kasubag melakukan pencermatan POK, agar dalam penyerapannya nanti sesuai dengan aturan serta mendapatkan output yang maksimal atas kegiatan yang telah kita lakukan, karena sekretariat harus memfasilitasi semua kebijakan yang diputuskan dalam Pleno" Ujar Andi. Sebagaimana diketahui bersama bahwa Tahapan Pemilu saat ini sedang berlangsung, sehingga banyak sekali kegiatan yang harus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagaimana tahapan dalam PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. (ida/ysf/red)

Proses Klarifikasi dugaan Kegandaan Keanggotaan Parpol

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Sebagaimana disebutkan dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, maka hari ini (05/09/2022) merupakan tahap Klarifikasi terhadap Dugaan Kegandaan Keanggotaan Partai Politik. Dalam tahap ini, KPU Kabupaten Lumajang menghadirkan Penghubung (LO) Partai Politik beserta Anggota yang Keanggotaannya belum bisa ditetapkan karena dugaan kegandaan. Acara yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lumajang berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan. Dalam wawancara untuk melakukan klarifikasi tidak ditemukan adanya intimidasi dari partai politik kepada anggotanya, sehingga mereka dengan nyaman menyampaikan pilihannya. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua serta Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang. Divisi Teknis Penyelenggara menyampaikan " Dari pagi sampai dengan malam ini, kami telah menyelesaikan proses klarifikasi terhadap anggota Parpol, dan hasilnya akan segera kami tuangkan dalam SIPOL. karena sudah ada surat pernyataan dari masing-masing orang, atas pilihan keanggotaannya, maka kami sudah mempunyai dasar dalam menentukan status keanggotaan mereka di SIPOL" Pungkas Nur. (ida/ysf/red)

Pleno Rutin KPU Kabupaten Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Senin (05/09/2022) Bertempat di Ruang Rapat, Ketua KPU Kabupaten Lumajang (Yuyun Baharita) memimpin rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU, Sekretaris KPU beserta Pejabat dilingkungan KPU Kabupaten Lumajang. Tak banyak yang dibahas kali ini, hanya laporan hasil kegiatan minggu lalu serta evaluasi hasil kegiatan. Nur Ismandiana,  divisi Teknis Penyelenggara Pemilu memyampaikan jadwal serta perubahan-Perubahan regulasi, kaitannya dengan proses verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024. "Alhamdulillah, tak banyak kendala yang kita alami dalam melalui proses ini, namun demikian, saran dan masukan teman-teman komisioner selalu kami harapkan, agar sampai dengan ditetapkannya peserta Pemilu tahum 2024 semuanya bisa berjalan lancar" Ungkap Nur. Kegiatan Divisi yang selalu saling beririsan, maka dibutuhkan dukungan dari semua elemen, baik komisioner, ASN maupun PPNPN yang ada dilingkungan KPU Kabupaten Lumajang. Dengan semangat Integritas 24 jam, KPU Kabupaten Lumajang mampu meningkatkan pelayanan terhadap publik, maupun peserta Pemilu. (ida/ysf/red)

Rakor Tangmas di ikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Sebagaimana diketahui bersama bahwa sejak Tahapan Pemilu digaungkan, maka Komisi Pemilihan Umum menerapkan hari kalender sebagai hari kerja, yang tidak mengenal libur di Sabtu-Minggu. Seperti saat ini, Sabtu (03/09/2022) bertempat di Ruang Rapat, jalan Raya Tenggilis, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tanggapan Masyarakat dalam tahapan Pendaftaran, verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.  Divisi Teknis Penyelenggara dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hubungan Partisipasi Masyarakat di 38 KPU Kabupaten/Kota  seJawa Timur hadir sebagai peserta Rakor. Turut hadir dalam acara tersebut wakil Divisi Teknis KPU RI (August Melasz) Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur (Insan Qoriawan) Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu (Popong Anjarseno) didampingi para pejabat lainnya dilingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur. August dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU RI akan berusaha membuat kinerja dari KPU RI sampai dengan KPU Kabupaten/Kota semakin terstruktur, sehingga mempermudah bagi kita menjalankam tahapan."Dengan keberadaan SIPOL memang sangat membantu kita dalam melakukan Verifikasi administrasi, terlepas dari kekurangan dalam aplikasi tersebut, namun kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan demi kesempurnaan" Ucap beliau. Selain membahas tentang tanggapan masyarakat, didiskusikan juga mengenai permasalahan yang terjadi di Kabupaten/Kota dalam tahapan Verifikasi administrasi keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024. (ida/ysf/red)

KPU Kabupaten Lumajang adakan Bimtek dengan Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Setelah proses Pendaftaran yang dilakukan oleh Kepengurusan Partai Politik Tingkat Pusat ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, kemudian disusul dengan kegiatan di KPU Kabupaten/Kota yaitu melakukan Verifikasi Administrasi Keanggotaan. Dalam rangka memfasilitasi kegiatan tersebut, hari ini, Kamis (01/09/2022) KPU Kabupaten Lumajang melakukan Bimbingan Teknis Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu serta mensosialisasikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 309 Tahun 2022, bertempat di D’Burno Cafe and Resto. Undangan yang hadir kali ini adalah Ketua dan Nara Hubung/LO masing-masing Partai Politik Peserta Pemilu. Adapun Parpol calon Peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Lumajang sebagaimana yang terdaftar dalam SIPOL sebanyak 22 Partai Politik. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Lumajang (Yuyun Baharita) Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu (Nur Ismandiana) Divisi Hukum dan Pengawasan ( Siti Mudawiyah) Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Sohudi) Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang (Amin Shobari) serta Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Lumajang ( Sulastri Wulandari). Setelah pemaparan Materi dilanjutkan dengan diskusi tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi selama proses pendaftaran sampai dengan verifikasi administrasi keanggotaan Parpol. Nur selaku Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu menyampaikan “KPU telah memberi banyak toleransi bagi parpol utamanya menyangkut surat pernyataan yang harus dilampirkan oleh Parpol, jadi kami berharap agar data yang telah di Vermin oleh kita, untuk segera ditindaklanjuti, agar kami bisa segera melakukan vermin kembali serta klarifikasi apabila terdapat dugaan ganda eksternal” ujarnya. (ida/ysf/red)