Berita Terkini

Jelang Perekrutan Badan Ad Hoc, KPU Kabupaten Lumajang Sosialisasikan SIAKBA Pada Internal KPU

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar acara Sosialisasi Internal Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA) Sebagai Sistem Pendukung Dokumentasi Data, Senin (7/11/22). Bertempat di Cafe Saujana, acara tersebut dihadiri oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Lumajang, seluruh PNS serta PPNPN KPU Kabupaten Lumajang. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang. Acara dibuka oleh sambutan Ketua KPU Kabupaten Lumajang (Yuyun Baharita) dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM (Yusuf Adi Pamungkas). Yuyun dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekrutmen Badan AdHoc tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini untuk rekrutmen Badan AdHoc kita menggunakan SIAKBA yang launching secara serentak tanggal 20 Oktober kemarin. Sebagai lembaga maka kita wajib untuk memberikan sosialisasi kepada teman-teman internal agar kita sama-sama mengetahui bagaimana penggunaan SIAKBA ini,” ujar Yuyun. Sementara itu Yusuf menyampaikan bahwa SIAKBA merupakan aplikasi berbasis website yang membantu dalam proses administrasi pendafaran Anggota KPU dan Badan Adhoc. “SIAKBA merupakan alat bantu untuk pendaftaran Badan AdHoc, meskipun demikian SIAKBA bukan merupakan alat ukur lolos tidaknya peserta rekrutmen Badan AdHoc, jelas Yusuf. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa apabila ada peserta yang tidak bisa mendaftar mandiri melalui SIAKBA, KPU Kabupaten Lumajang sudah menyiapkan operator untuk membantu. Acara dilanjutkan dengan simulasi penggunaan SIAKBA oleh Atika Septi selaku Operator SIAKBA.

KPU Lumajang Hadiri Rakor Persiapan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Provinsi

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Provinsi, Sabtu (5/11/22). Bertempat di Royal Tulip Darmo Surabaya, Jl. Bintoro Nomor 21-25 Tegalsari Surabaya, rangkaian acara pembukaan berlangsung selama kurang lebih dua jam, dimulai pukul 19.00 WIB. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam kesempatan membuka acara mengatakan jika verifikasi faktual menjadi tahapan yang sangat penting. Sebab dalam prosesnya, KPU akan menetapkan peserta pemilu. “Partai politik menjadi salah satu dari tiga hal mutlak yang harus ada dalam Pemilu, yaitu adanya peserta, penyelenggara, dan pemilih,” tutur Anam. Beliau juga menyampaikan bahwa dalam proses verifikasi faktual kemarin penuh dinamika. “Dengan banyaknya regulasi yang dipedomani dalam pelaksanaan dilapangan, proses verifikasi faktual menjadi penuh dinamika. Permasalahan yang dihadapi dimasing-masing wilayah juga berbeda, namun sebagai penyelenggara kita harus tetap tegak lurus,” ujarnya. "Bagaimana agar substansi dengan prosedur itu berjalan beriringan meskipun kadang itu sulit untuk dilakukan, untuk itu saya mengajak para penyelenggara pemilu tingkat Kabupaten/Kota untuk tetap berpedoman pada regulasi”, tambahnya Hadir dalam acara tersebut Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Data dan Informasi, Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Admin/Verifikator Sistem Informasi Partai Politik 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

KPU Lumajang Hadiri Rakor Evaluasi Pelanggaran Administratif Pemilu pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelanggaran Administratif Pemilu pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.  Rapat yang digelar bertempat di Aula KPU kabupaten Banyuwangi dihadiri oleh Anggota KPU propinsi Jawa Timur, Nurul Amalia, Rochani,  Arbayanto,  dan Miftahur Razaq beserta Kabag. Hukum dan jajarannya.  Peserta undangan dihadiri oleh seluruh Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubag. Hukum dan SDM di 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur.  Nurul Amalia, dalam sambutannya sekaligus membuka acara  mewakili Ketua KPU Jatim menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk catatan ke depannya bisa lebih mempersiapkan diri bagi penyelenggara. Lebih lanjut Nurul yang mengampu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menekankan untuk seluruh jajarannya guna mengantisipasi potensi sengketa dalam tahapan verifikasi administrasi sampai penetapan Partai Politik seluruh kegiatan supaya didokumentasikan dengan baik dan rapi.  Rochani, anggota KPU provinsi Jawa Timur dalam pengarahannya selaku leading sektor di Litbang dan SDM menekankan sosialisasi SIAKBA sebagai aplikasi alat bantu dalam proses pendaftaran badan ad-hoc secara masif ke seluruh komponen lapisan masyarakat.  Rapat koordinasi yang digelar mulai tanggal 1-3 November 2022, dari KPU Kabupaten Lumajang dihadiri oleh Siti Mudawiyah ( Divisi Hukum dan Pengawasan) beserta Kasubag. Hukum dan SDM (Nita Christina).

KPU Lumajang Gelar Rakor Persiapan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Rumah Makan Istana Kuliner Lumajang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Rakor Persiapan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Sabtu (15/10/22). Hadir dalam acara tersebut Bawaslu Kabupaten Lumajang, Ketua dan LO Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang akan diverfak (Partai Perindo, PSI, PKN, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai garuda, Partai Buruh, PBB), Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Sekretaris, Kasubbag serta seluruh staf PNS dan PPNPN KPU Kabupaten Lumajang. Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita mengatakan bahwa KPU Kabupaten Lumajang akan melakukan verifikasi faktual sesuai dengan jadwal dan regulasi yang ditetapkan oleh KPU RI. "Pengurus dan Anggota Parpol silahkan mencari formula terbaik, kita akan melakukan kegiatan verifikasi faktual sesuai dengan dengan jadwal dan regulasi yang ditetapkan oleh KPU RI,” ujar Yuyun. “Saya juga berharap nantinya teman-teman kooperatif,” tambah Yuyun. Pada kesempatan ini Moh Farhan, Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa pihaknya selaku Bawaslu Kabupaten Lumajang hanya bertugas untuk mengawasi, sementara yang melakukan kegiatan verifikasi faktual adalah KPU Kabupaten Lumajang . Sementara itu Nur Ismandiana selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan teknis pelaksanaan  kegiatan verifikasi faktual. Beliau menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Lumajang akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan parpol terlebih dahulu. “Yang kita verfak terlebih dahulu adalah kepengurusan, alamat kantor, ketua, sekretaris dan bendahara serta keterwakilan perempuan. Setelah itu barulah kita melakukan verifikasi keanggotaan. Dalam verifikasi faktual ini, petugas akan mempertanyakan status warga yang dimasukkan namanya sebagai keanggotaan partai politik, kalau benar kami anggap memenuhi syarat, kalau tidak maka kami minta mengisi form penyataan yang sudah disediakan petugas," terang Nur.

KPU Lumajang Gelar Rakor dengan Parpol dan Stakeholder

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Partai Politik (Parpol) dan Stakeholder, pada hari Senin, tanggal 10 Oktober 2022, Pukul 10.00 WIB, bertempat di Hall Hotel Aby, Jl. Soekarno-Hatta Sukodono - Lumajang. Acara dibuka oleh sambutan Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita. Dalam sambutannya beliau menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan rakor  "Acara ini kami adakan dengan tujuan untuk menjalin komunikasi dengan stakeholder, khususnya pemimpin wilayah di Kecamatan se-Kabupaten Lumajang karena sebentar lagi kami akan melakukan rekruitmen badan Adhoc dan Verifikasi Faktual, jadi harapannya para Camat bisa membantu dalam hal sarana dan prsarana", ujar Yuyun Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari masing-masing Divisi Anggota KPU Kabupaten Lumajang. Hadir dalam acara Ketua KPU Kabupaten Lumajang beserta Anggota, Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Perwakilan Polres Lumajang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lumajang, Perwakilan Bakesabangpol, DPMD, Camat Se-Kabupaten Lumajang serta Perwakilan Calon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

KPU Lumajang Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Pemilu 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Hall Amanda – Jl. Panjaitan Lumjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Bimbingan  Teknis (Bimtek) Petugas Verifikasi Faktual sebagai persiapan menjelang Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Sabtu (8/10/22). Hadir dalam acara tersebut Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Sekretaris, Kasubbag serta seluruh staf PNS dan PPNPN KPU Kabupaten Lumajang. Dalam acara tersebut turut mengundang Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang sebagai Narasumber. Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita mengatakan bahwa dalam kegiatan bimtek ini akan membahas regulasi serta beberapa hal teknis terkait pelaksanaan kegiatan verifikasi faktual.   "Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan pemahaman soal regulasi serta bagaimana teknis pelaksanaan kegiatan yang nantinya akan disampaikan oleh divisi yang membidangi,” ujar Yuyun. Pada kesempatan ini Moh Farhan, Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang sekaligus sebagai narasumber menyampaikan hal-hal mana yang bisa berpotensi pelanggaran saat verifikasi faktual. Sementara itu Nur Ismandiana selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan teknis pelaksanaan  kegiatan verifikasi faktual. Beliau juga menjelaskan bahwa tahapan verifikasi faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sesuai jadwal KPU RI dimulai 15 Oktober sampai 4 November 2022. "Dalam verifikasi faktual ini, petugas akan mempertanyakan status warga yang dimasukkan namanya sebagai keanggotaan partai politik, kalau benar kami anggap memenuhi syarat, kalau tidak maka kami minta mengisi form penyataan yang sudah disediakan petugas," terang Nur. Ia berharap bimbingan teknis dapat mencegah kekeliruan dan pelanggaran dalam Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.