Berita Terkini

KPU Lumajang Sosialisasikan Dapil Pemilu Tahun 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, KPU Kabupaten Lumajang menggelar acara Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lumajang Pemilu Tahun 2024, Kamis (16/2/23).  Hadir dalam acara tersebut Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Lumajang dan Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang. Pada acara tersebut mengundang Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Lumajang, Dinas/Instansi terkait, Camat Se-Kabupaten Lumajang, Ketua PPK Se-Kabupaten Lumajang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, dan Media.

Acara dibuka oleh sambutan Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita. Beliau menyampaikan bahwa pro kontra dalam penetapan Dapil itu merupakan hal biasa, tetapi Dapil yang ditetapkan hari ini adalah keputusan yang sudah melalui proses panjang dan sesuai dengan ketentuan.

“Berkenaan dengan penetapan dapil, pro kontra itu sudah biasa. KPU Kabupaten Lumajang sudah melalui beberapa proses tahapan yang panjang sampai dengan ditetapkannya Dapil Pemilu 2024, Dan saya yakin keputusan KPU tetang penetapan Dapil adalah keputusan yang paling tepat.” ujar Yuyun.

Beliau juga berharap semua tamu undangan pada acara hari ini bisa membantu KPU Kabupaten Lumajang mensosialisasikan Dapil Kabupaten Lumajang Pemilu Tahun 2024.

Senada dengan Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Sulastri Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang juga menyampaikan bahwa Keputusan KPU tentang Penetapan Dapil yang dituangkan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 adalah keputusan yang efektif, hal ini sejalan dengan hasil kajian Bawaslu Kabupaten Lumajang terkait Dapil yang diusulkan oleh KPU Kabupaten Lumajang.

Acara dilanjutkan dengan Sosialiasi Penetapan Dapil Kabupaten Lumajang Pemilu Tahun 2024 oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Nur Ismandiana. Beliau menjabarkan secara terperinci tahapan proses yang dilalui oleh KPU Kabupaten Lumajang sampai dengan ditetapkannya Dapil Pemilu Tahun 2024.

KPU Kabupaten Lumajang sudah mengusulkan 3 rancangan dapil yang telah dikaji dan uji publikan. Dan sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2023, Dapil Kabupaten Lumajang Pemilu Tahun 2024 adalah 7 Dapil,” jelas Nur.

Adapun Dapil Kabupaten Lumajang pada Pemilu 2024 yaitu : Lumajang 1 (Lumajang, Sukodono,Sumbersuko), Lumajang 2 (Kunir, Yosowilangun, Tekung) Lumajang 3 (Pasirian, Tempeh), Lumajang 4 (Tempursari, Pronojiwo, Candipuro), Lumajang 5 (Pasrujambe, Senduro, Gucialit, Padang), Lumajang 6 (Kedungjajang, Klakah, Ranuyoso), Lumajang 7 (Rowokangkung, Jatiroto, Randuagung).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 428 kali