Berita Terkini

Pembinaan Pengelolaan PPID dan pembahasan DIM

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Hari Kedua Bintek Keterbukaan Informasi Publik, Jum'at 23 September 2022 berlanjut dengan Pembinaan Pengelolaan PPID dan Pembahasan Daftar Informasi Publik (DIM). Gogot Cahyo Bhaskoro (Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jatim) menyampaikan point-point yang harus dilakukan oleh Parmas KPU Kabupaten/Kota dalam meningkatkan pelayanan PPID. Beliau juga menyampaikan terkait Perjanjian Kerjasama yang dilakukan di masing-masing Kabupaten/Kota agar ditertibkan. "Segerakan untuk menentukan pihak-pihak yang bisa diajak melakukan MOU, tentukan ruang lingkup dan pastikan, setelah dilakukan PKS segera ditindaklanjuti, karena PKS bukan sekedar formalitas" Ujar Gogot. Kegiatan diakhiri dengan Diskusi dengan bahasan setiap permasalahan yang dialami selama pelayanan PPID serta Solusi yang disampaikan oleh peserta diskusi. (ida/ysf/red)

Bimtek Keterbukaan Informasi Publik jelang Pemilu

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Menjelang Pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Bimbingan Teknis (bintek) Keterbukaan Informasi Publik, dengan mengundang Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kasubag Teknis penyelenggaraan Pemilu, partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Operator PPID KPU Kabupaten/Kota seJawa Timur. Kegiatan Bintek yang dilaksanakan selama 2(dua) hari, tanggal 22 - 23 September 2022, bertempat di Mandala bjakti Praja Lantai 4, Kantor Bupati Kabupaten Gresik, jl. wahidin sudirohusodo, mulai pukul 13.00 WIB. Seperti biasanya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur (Choirul Anam) memberikan sambutan sekaligus membuka acara Bintek. Anam menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta agar kedepannya dalam memberikan pelayanan publik di KPU semakin memberikan kemudahan bagi pemohon informasi. "karena pada prinsipnya KPU mempunyai 3 nafas, yakni : integritas, profesionalitas, akuntabilitas, membangun pemilu yang legitimate adalah dengan cara terus membangun kepercayaan publik terhadap lembaga kita" Pungkas Anam. Acara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik (Aminatun Habibah) yang dalam.sambutannya beliau menyampaikan harapannya agar forum ini dapat memotivasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menjadi lebih baik menjelang Pemilu 2024. Yusuf Adi Pamungkas selaku Divisi Sosdiklih Parmas & SDM, Ida Nur Farida selaku Kasubag Tekmas dan Operator PPID, Aditia Afif hadir sebagai peserta dari KPU Kabupaten Lumajang. Dalam Pembukaan Bimtek, Gogot Cahyo Bhaskoro (Divisi Sosdiklih Parmas) juga menyampaikan himbauannya agar para peserta menyimak apa yang disampaikan, sehingga bisa memberikan banyak manfaat dan pencerahan bagi lembaga masing-masing dalam proses pelayanan publik. (ida/ysf/red)

KPU Kabupaten Lumajang Mengikuti Konsolidasi Penyusunan RKBMN 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Dalam rangka penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024, KPU Kabupaten Lumajang menghadiri Konsolidasi Penyusunan RKBMN 2024 yang digelar KPU Provinsi Jatim pada hari selasa dan rabu (20-21 September 2022). Kegiatan berlangsung mulai dari pukul 10.00-12.00 WIB, di aula lantai 2 kantor KPU Provinsi Jawa Timur, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. KPU Kabupaten Lumajang dalam mengikuti acara tersebut dihadiri oleh Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik (Dian Tria Rahayu) dan Operator SIMAK-BMN (Bagus Gahar P). Kegiatan diikuti 76 peserta yang terdiri dari Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik dan Operator SIMAK-BMN 38 KPU Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur. Kemudian dari KPU Provinsi Jawa Timur yakni Kepala Bagian KUL (Suharto (Totok)), Kasubbag Keuangan dan BMN (Totok), dan Kepala operator SIMAK-BMN (Andhika). Kegiatan ini juga mendapatkan pendampingan dari tim Simak-BMN KPU RI secara daring yaitu Kasubbag Pengelolaan BMN (Ismantri) dan staf (Amiroh). Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik (Suharto (Totok)) dalam arahannya menyampaikan acara hari ini untuk menyelaraskan inventarisasi kondisi barang milik negara yang secara eksisting dikuasai dan tercatat pada Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Barang milik negara ini misalnya kendaraan bermotor, alat pengolah data, serta tanah dan gedung/bangunan. (ida/ysf/red)

Rakor Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahapan Pemilu

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Lumajang (Yuyun Baharita) bersama Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang (Andi Tri Prawono) mengikuti Rakor yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim). Yakni Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2022 yang juga diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, adapun Rangkaian acara dijadwalkan berjalan selama dua hari kedepan, Selasa-Rabu, (20-21 September 2022) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Jombang. Seperti biasanya, Ketua KPU Jatim (Choirul Anam) dalam sambutannya mengingatkan “karena KPU secara kelembagaan bersifat hierarkis, saya minta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota seJawa Timur agar mampu menjadi komandan yang baik untuk satuan kerja masing-masing”. Hadir pula dalam acara ini, Anggota KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan (Muhammad Arbayanto), Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Gogot Cahyo Baskoro), Divisi Data dan Informasi (Nurul Amalia), Divisi Teknis Penyelenggara (Insan Qoriawan), Divisi Perencanaan dan Logistik (Miftahur Rozaq), Sekretaris (Nanik Karsini), serta Kepala Bagian Perencanaan; Data; dan Informasi (Nurita Paramita). Dalam Raker tersebut juga disampaikan rencana kegiatan perencanaan, baik dari sisi anggaran maupun kelembagaan. (ida/ysf/red)

KPU Kabupaten Lumajang menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB dengan Data Kependudukan

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Selasa (20/09/2022), KPU Kabupaten Lumajang menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB dengan Data Kependudukan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting. Rakor ini dihadiri oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Operatör Sidalih KPU seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Pada rakor tersebut, Nurul Amalia, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur berpesan "Data di masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang belum selesai tindak lanjut hasil Pemadanan Data KPU RI dan Kemendagri, bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kecamatan, Kelurahan, RW, dan RT." Ia juga menambahkan bahwa data-data hasil coklit terbatas dan analisis terhadap data yang diterima sudah direkap dengan baik. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam juga mengatakan bahwa pemadanan DPB dengan data kependudukan telah dilaksanakan sesuai dengan progres data yang sudah turun dari KPU RI dan sudah diselesaikan. (ida/ysf/red)

KPU Kabupaten Lumajang ikuti Rakor Divisi Hukum dan Pengawasan di Jatim

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Ketua divisi Hukum dan Pengawasan (Siti Mudawiyah) dan Kasubag Hukum dan SDM (Nita Christina) menghadiri Undangan KPU Provinsi Jawa Timur, Jum'at s.d Sabtu, (16-17 September 2022) dalam rangka  Rapat Koordinasi  Penyusunan Peraturan Perundang-Undanhan Persiapan Tindaklanjut Penanganan Pelanggaran pada Proses Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Rakor yang bertempat di Gedung Pertemuan KPU Kota Pasuruan dihadiri oleh Seluruh Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubag Hukum & SDM di 38 Kabupaten/Kota seJawa Timur. Hadir dalam kesempatan tersebut Dihadiri Ketua KPU Ptovinsi Jatim (Choirul Anam), Divisi Hukum dan Pengawasan (Muhammad Arbayanto), Divisi SDM dan Litbang (Rochani), Divisi Data dan Informasi (Nurul Amalia), Divisi  Teknis Penyelenggara (Insan Qoriawan) Divisi Perencanaan dan Logistik (Miftahur Rozaq)  dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur (Nanik Karsiani) Dalam sambutan dan pengarahannya, Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur mengingatkan kembali tentang  tugas Divisi Hukum dan Pengawasan adalah mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, supervisi, dan evaluasi terkait dengan  kebijakan-kebijakan yang telah dibuat. "Kebijakan tersebut antara lain Penyusunan rancangan Peraturan dan keputusan, telaah hukum dan advokasi hukum, penyelesaian sengketa tahapan, proses, dan hasil Pemilu dan Pemilihan, serta non tahapan Pemilu dan Pemilihan,  dokumentasi dan publikasi hukum, pengawasan dan pengendalian internal, penanganan pelanggaran administrasi, Kode Perilaku, sumpah/janji, dan pakta integritas" Ucap beliau. Sedangkan divisi hukum dan pengawasan (Arbayanto) dalam arahannya menyampaikan pendalaman dalam proses verifikasi administrasi pendaftaran partai politik yg rentan dengan adanya Pelanggaran Administrasi Pemilu, perlu adanya persamaaan persepsi dan persiapan prosedur menghadapi proses sengketa. Dengan telah diselenggarakannya Rakor tersebut, Pimpinan Rapat berharap masing-masing Kabupaten/Kota mulai mempersiapkan segala sesuatunya termasuk  dokumentasi fisik maupun dokumen elektronik, dengan demikian, dalam setiap pelaksanaan tahapan KPU dapat dipertangungjawabkannya. (ida/ysf/red)