Berita Terkini

KPU Lumajang Hadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum, bertempat di Hotel Ijen Suites resort & convension Malang, (24-26 November 2024). Peserta para ketua Divisi Hukum dan Pengawasan 38 kabupaten/kota beserta Kasubag hukum dan SDM. Rohani mewakili ketua KPU Tawa Timur dalam sambutannya menyampaikan dengan hadirnya ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI , Muhammad Afifudin dapat memberikan pencerahan, arahan ditengah padatnya kegiatan. Banyak kegiatan yg di lakukan oleh KPU Propinsi dan KPU kabupaten diahir tahun untuk mengejar percepatan penyerapan anggaran. Beberapa program baik rutin dan program tahapan harus segera dilaksankan.  Selanjutnya Muhammad Afifudin anggota KPU RI berkesempatan hadir langsung dalam pengarahannya memberikan motivasi dan wawasan penyelenggeraan kepemiluan. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa tidak semua divisi hukum dan pengawasan mempunyai latar belakang hukum namun disiplin ilmu hukum bisa dipelajari oleh siapapun, melalui acara yang digelar kali ini dengan mengusung tema peningkatan kapasitas penyusunan produk hukum banyak ilmu yang akan diberikan para nara sumber yang berkompeten di bidangnya.  Acara yang digelar selama tiga hari ini ditutup dengan pelatihan penyusunan legal drafting. Dari Lumajang hadir S.Mudawiyah dan Nita Christina.  Red Ayu/Muda

KPU Lumajang Hadir Sebagai Narasumber Dalam Acara Sosialisasi Pemilu 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Selasa, 22 November 2022, Pukul 13.20 WIB s/d 15.45 WIB di Kantor Kecamatan Senduro Jalan Raya Senduro No. 97 Kec. Senduro Kab. Lumajang telah dilaksanakan Sosialisasi Pemilu 2024 kepada Aparatur Pemerintahan Kecamatan, Desa dan BPD di lingkungan Kecamatan Senduro, yang di buka langsung oleh Wakil Bupati Lumajang (Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si) dan Pemaparan materi dari Komisioner KPU (Siti Mudawiyah, S.E), Mudawiyah menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pemilu, KPU berkewajiban semua sarana dan prasarana pemilu sudah mulai dipersiapkan agar supaya penyelenggaraan pemilu nanti berjalan aman, tentram, damai, dan lancar   “Pemilu masih dilaksanakan di tahun 2024, namun kita sudah menyiapkan semua sarana dan prasarana pemilu agar esesnsi demokrasi hak masyarakat bisa tersalurkan,” ujar Mudawiyah. Muda juga menjelaskan bahwa KPU melaksanakan semua tahapan Penyelenggaraan Pemilu dengan tepat waktu dan memperlakukan Peserta Pemilu secara adil. “Mulai tgl 20 s/d 29 November 2022, KPU telah membuka Pendaftaran PPK secara Online melalui Apikasi SIAKBA sesuai dengan PKPU No. 8 Tahun 2022 dengan Jumlah PPK yg dibutuhkan sebanyak 105 orang (masing2 5 orang dari 21 Kecamatan), terang Mudawiyah. Sebagai penutup Mudawiyah berharap semoga sosialisasi tahapan pemilu ini bermanfaat bagi peserta. Para peserta juga diharapkan menyebarluaskan sosialisasi ini kepada masyarakat lain di tempatnya masing-masing.

Persiapan Rekrutmen Badan Ad Hoc, KPU Kabupaten Lumajang Gelar Sosialisasi Dengan Pemangku Kepentingan

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Warung Apung Pondok Asri Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar acara Sosialisasi Sosialisasi Tahapan Pembentukan Badan AdHoc Pemilu Tahun 2024, Selasa (8/11/22). Hadir dalam acara Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Perwakilan Dinas/Instansi Terkait, Camat Se-Kabupaten Lumajang serta beberapa perwakilan Anggota Ormas di Kabupaten Lumajang. Acara dibuka oleh sambutan Ketua KPU Kabupaten Lumajang yang diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Mudawiyah. Mudawiyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara sosialisasi ini adalah sosialisasi kali kedua karena rekrutmen Badan AdHoc tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini untuk rekrutmen Badan AdHoc kita menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA). Sesuai dengan perkembangan teknologi, kami berharap teman-teman PPK PPS nantinya bisa mengimbangi” ujar Mudawiyah. Sementara itu Yusuf menyampaikan bahwa SIAKBA merupakan aplikasi berbasis website yang membantu dalam proses administrasi pendafaran Anggota KPU dan Badan Adhoc. “SIAKBA merupakan alat bantu untuk pendaftaran Badan AdHoc, meskipun demikian SIAKBA bukan merupakan alat ukur lolos tidaknya peserta rekrutmen Badan AdHoc, jelas Yusuf. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Lumajang akan melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan. “KPU nantinya akan melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan, KPU tidak bisa bekerja sendiri kita butuh dukungan dari bapak/ibu sekalian, terang Yusuf.

Jelang Perekrutan Badan Ad Hoc, KPU Kabupaten Lumajang Sosialisasikan SIAKBA Pada Internal KPU

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar acara Sosialisasi Internal Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA) Sebagai Sistem Pendukung Dokumentasi Data, Senin (7/11/22). Bertempat di Cafe Saujana, acara tersebut dihadiri oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Lumajang, seluruh PNS serta PPNPN KPU Kabupaten Lumajang. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang. Acara dibuka oleh sambutan Ketua KPU Kabupaten Lumajang (Yuyun Baharita) dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM (Yusuf Adi Pamungkas). Yuyun dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekrutmen Badan AdHoc tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini untuk rekrutmen Badan AdHoc kita menggunakan SIAKBA yang launching secara serentak tanggal 20 Oktober kemarin. Sebagai lembaga maka kita wajib untuk memberikan sosialisasi kepada teman-teman internal agar kita sama-sama mengetahui bagaimana penggunaan SIAKBA ini,” ujar Yuyun. Sementara itu Yusuf menyampaikan bahwa SIAKBA merupakan aplikasi berbasis website yang membantu dalam proses administrasi pendafaran Anggota KPU dan Badan Adhoc. “SIAKBA merupakan alat bantu untuk pendaftaran Badan AdHoc, meskipun demikian SIAKBA bukan merupakan alat ukur lolos tidaknya peserta rekrutmen Badan AdHoc, jelas Yusuf. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa apabila ada peserta yang tidak bisa mendaftar mandiri melalui SIAKBA, KPU Kabupaten Lumajang sudah menyiapkan operator untuk membantu. Acara dilanjutkan dengan simulasi penggunaan SIAKBA oleh Atika Septi selaku Operator SIAKBA.

KPU Lumajang Hadiri Rakor Persiapan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Provinsi

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Provinsi, Sabtu (5/11/22). Bertempat di Royal Tulip Darmo Surabaya, Jl. Bintoro Nomor 21-25 Tegalsari Surabaya, rangkaian acara pembukaan berlangsung selama kurang lebih dua jam, dimulai pukul 19.00 WIB. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam kesempatan membuka acara mengatakan jika verifikasi faktual menjadi tahapan yang sangat penting. Sebab dalam prosesnya, KPU akan menetapkan peserta pemilu. “Partai politik menjadi salah satu dari tiga hal mutlak yang harus ada dalam Pemilu, yaitu adanya peserta, penyelenggara, dan pemilih,” tutur Anam. Beliau juga menyampaikan bahwa dalam proses verifikasi faktual kemarin penuh dinamika. “Dengan banyaknya regulasi yang dipedomani dalam pelaksanaan dilapangan, proses verifikasi faktual menjadi penuh dinamika. Permasalahan yang dihadapi dimasing-masing wilayah juga berbeda, namun sebagai penyelenggara kita harus tetap tegak lurus,” ujarnya. "Bagaimana agar substansi dengan prosedur itu berjalan beriringan meskipun kadang itu sulit untuk dilakukan, untuk itu saya mengajak para penyelenggara pemilu tingkat Kabupaten/Kota untuk tetap berpedoman pada regulasi”, tambahnya Hadir dalam acara tersebut Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Data dan Informasi, Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Admin/Verifikator Sistem Informasi Partai Politik 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

KPU Lumajang Hadiri Rakor Evaluasi Pelanggaran Administratif Pemilu pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelanggaran Administratif Pemilu pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.  Rapat yang digelar bertempat di Aula KPU kabupaten Banyuwangi dihadiri oleh Anggota KPU propinsi Jawa Timur, Nurul Amalia, Rochani,  Arbayanto,  dan Miftahur Razaq beserta Kabag. Hukum dan jajarannya.  Peserta undangan dihadiri oleh seluruh Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubag. Hukum dan SDM di 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur.  Nurul Amalia, dalam sambutannya sekaligus membuka acara  mewakili Ketua KPU Jatim menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk catatan ke depannya bisa lebih mempersiapkan diri bagi penyelenggara. Lebih lanjut Nurul yang mengampu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menekankan untuk seluruh jajarannya guna mengantisipasi potensi sengketa dalam tahapan verifikasi administrasi sampai penetapan Partai Politik seluruh kegiatan supaya didokumentasikan dengan baik dan rapi.  Rochani, anggota KPU provinsi Jawa Timur dalam pengarahannya selaku leading sektor di Litbang dan SDM menekankan sosialisasi SIAKBA sebagai aplikasi alat bantu dalam proses pendaftaran badan ad-hoc secara masif ke seluruh komponen lapisan masyarakat.  Rapat koordinasi yang digelar mulai tanggal 1-3 November 2022, dari KPU Kabupaten Lumajang dihadiri oleh Siti Mudawiyah ( Divisi Hukum dan Pengawasan) beserta Kasubag. Hukum dan SDM (Nita Christina).