
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melaksanakan Pemaparan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Penyerahan Lembar Kerja Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan DPD pada Pemilu Tahun 2024 kepada 21 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah kerja KPU Kabupaten Lumajang, Senin (13/2/23). Rapat dilaksankan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kirana Agung KPU Kabupaten Lumajang dan dihadiri oleh 21 Anggota PPK yang membidangi bagian teknis penyelenggaraan. Acara dibuka oleh sambutan Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita. Pada kesempatan tersebut Yuyun menyampaikan terima kasih kepada PPK atas suksesnya kegiatan Pelantikan Pantarlih. “Terimakasih atas kerja keras kawan-kawan PPK, kegiatan Pelantikan dan Apel Pantarlih kemarin berjalan dengan lancar, ucap Yuyun. Lebih lanjut Yuyun menjelaskan bahwa Divisi Teknis harus bekerja sesuai dengan Juknis dan Keputusan KPU. “Yang penting kawan-kawan harus selalu bekerja mengikuti arahan Juknis dan Keputusan yang berlaku. Jadikan aturan tersebut sebagai bekal kawan-kawan. Dan jangan lupa apa yang disampaikan hari ini dijadikan bekal ilmu untuk kawan-kawan sampaikan kepada PPS, terang Yuyun. Acara dilanjutkan oleh pemaparan Divisi Teknis Penyelenggaraan Nur Ismandiana. Beliau menyampaikan bahwa data yang akan diverifikasi faktual sejumlah 1.359 orang pendukung yang tersebar dalam 21 kecamatan. “Lembar Kerja Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan DPD pada Pemilu Tahun 2024 yang akan kita serahkan hari ini diunduh dari Aplikasi Silon DPD sejumlah 1.359 orang pendukung yang tersebar dalam 21 kecamatan,” ujar Nur. Nur juga berpesan agar PPK segera melakukan bimbingan teknis kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan menyampaikan Penyerahan Lembar Kerja Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan DPD pada Pemilu Tahun 2024 kepada PPS agar bisa segera dilakukan verifikasi faktual.