Berita Terkini

KPU Kabupaten Lumajang Gelar Rakor Penetapan Titik Lokasi APK Pemilu Tahun 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di  Hall SMK Muhammadiyah Lumajang, Senin (20/11/23) Rakor yang dipimpin oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM tersebut mengundang Bawaslu Kabupaten Lumajang, Polres Lumajang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bakesbangpol, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ketua Parpol Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Lumajang, Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Lumajang serta Ketua Pelaksana Tim Kampanye Calon Anggota DPD di Kabupaten Lumajang. M. Ridhol Mujib mewakili Ketua KPU Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan Tahapan Kampanye, KPU harus berkoordinasi terlebih dahulu agar nanti dalam menyusun dan membuat Surat Keputusan Lokasi Pemasangan APK Pemilu Tahun 2024 tidak melanggar aturan yang ada. “Rakor ini perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi dan mencapai kesepakatan bersama terkait titik-titik lokasi pemasangan APK. Agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan pemerintah, peserta pemilu dan masyarakat, ujar komisioner yang akrab disapa Edo tersebut. Acara kemudian dilanjutkan paparan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Hasyim Asyari. Nampak hadir pula dalam acara tersebut Nur Ismandiana Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ida Nur farida Kepala Sub Bagian Tekmas serta staf sekretariat yang bertugas.  

KPU Kabupaten Lumajang Menggelar Bimtek SIKADEKA Pemilu Tahun 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Setelah sebelumnya melakukan Sosialisasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024, kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Sikadeka Pemilu Tahun 2024, Senin (20/11/23). Digelar di Hall SMK Muhammadiyah Lumajang acara dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang Moh. Farhan serta LO dan Operator Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Lumajang. Membuka sekaligus memberikan sambutan Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sohudi. Dalam sambutannya Sohudi menyampaikan agar peserta yang hadir betul-betul menyimak apa yang akan disampaikan oleh pemateri. “Detail terkait Sikadeka ini kita simak betul bersama agar kedepan kita tidak mengalami kendala, ujar Sohudi. Beliau juga mengingatkan agar parpol yang belum membuat RKDK agar segera menindaklanjuti proses pembuatan RKDK mengingat tahapan Kampanye sudah semakin dekat. Acara kemudian dilanjutkan oleh paparan materi terkait Dana Kampanye oleh Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Teknis Penyelenggara Nur Ismandiana dan dilanjutkan dengan Bimtek SIKADEKA oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Ida Nur Farida. Nampak hadir pula dalam acara tersebut Hasyim Asyari Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta staf sekretariat yang bertugas.

KPU Kabupaten Lumajang Sosialisasikan SIKADEKA Kepada Partai Politik

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024, Senin (13/11/23). Acara digelar di Ruang pertemuan KPU Kabupaten Lumajang dengan mengundang Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang yang diwakili oleh Muhammad Syarifuddin Lubis Divisi Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas serta LO dan Operator Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Lumajang. Membuka sekaligus memberikan sambutan Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Hasyim Asyari. Dalam sambutannya Hasyim menyampaikan bahwa tahapan kampanye akan dilaksanakan tanggal 28 November 2023 s.d. 10 februari 2024 oleh karena itu Parpol harus sudah mempersiapkan Operator terkait SIKADEKA. “Yang akan diaudit adalah peserta pemilu, maka masing-masing partai politik harus memiliki kemampuan standar membuat laporan dana kampanye yang auditable dan harus dipastikan semua laporan dana kampanye dapat diinput dan diunggah ke dalam sistem” ujar Hasyim. Acara kemudian dilanjutkan oleh paparan materi terkait Dana Kampanye oleh Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Teknis Penyelenggara Nur Ismandiana dan dilanjutkan dengan Sosialisasi SIKADEKA oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Ida Nur Farida. Nampak hadir pula dalam acara tersebut staf sekretariat yang bertugas.

KPU Kabupaten Lumajang Hadiri Bimtek SIKADEKA

Bandung, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menghadiri Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU RI di Bandung, 8 s.d. 11 November 2023. Acara dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik dan Parsadaan Harahap. Dalam sambutannya Hasyim menyampaikan, 3 November 2023 lalu, KPU telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan pada 13 November 2023, KPU akan menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai peserta Pemilu 2024. Kampanye akan dimulai 28 November 2023, artinya tinggal 20 hari lagi. Oleh karena itu, Hasyim meminta penyelenggara pemilu untuk berkonsentrasi menyusun kegiatan, bentuk kampanye, dan metode yang akan dilaksanakan. Lebih lanjut Hasyim menyampaikan bahwa KPU harus bertemu dengan peserta pemilu untuk koordinasi terkait penggunaan Sikadeka, mengingat entitas yang akan diaudit adalah peserta pemilu, maka masing-masing partai politik harus memiliki kemampuan standar membuat laporan dana kampanye yang auditable dan harus dipastikan semua laporan dana kampanye dapat diinput dan diunggah ke dalam sistem.

KPU Kabupaten Lumajang Tandatangani Persetujuan Specimen Surat Suara Pemilu Tahun 2024

Jakarta, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menandatangani Specimen Surat Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Anggota DPRD) Kabupaten Lumajang dalam Pemilu Tahun 2024, Senin (06/11/2023). Penandatanganan tersebut merupakan rangkaian kegiatan lanjutan Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainya Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI di Hotel Grand Mercure Harmoni sejak tanggal 25 Oktober sampai dengan 15 November 2023 mendatang. Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Divisi Teknis KPU Provinsi dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, dan Kalimantan Timur. Acara dipandu langsung oleh tim Sekretariat KPU RI yang dibagi dalam beberapa counter. KPU Kabupaten Lumajang masuk ke dalam counter 5 bersama beberapa KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Nur Ismandiana Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kemas Didik Abdillah selaku Operator Silon. KPU Kabupaten Lumajang menyerahkan dummy Surat Suara dan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Anggota DPRD) Kabupaten Lumajang hasil pencermatan dan persetujuan oleh partai politik di Kabupaten Lumajang. Kemudian dilanjutkan dengan pencermatan ulang dan persetujuan oleh Ketua dan Divisi Teknis KPU Kabupaten Lumajang terhadap spesimen surat suara ukuran yang sebenarnya. Selanjutnya hasil pencermatan terakhir tersebut menjadi dasar KPU RI untuk melakukan pencetakan surat suara yang nantinya akan diserahkan untuk dicetak.

Jelang Penetapan DCT, KPU Lumajang Gelar Rakor Finalisasi Bersama Partai Politik

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung” Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi  Penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Lumajang Dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Pemilu Tahun 2024, Kamis (2/11/23). Rakor dibuka oleh Yuyun Baharita Ketua KPU Kabupaten Lumajang. Dalam sambutannya Yuyun menyampaikan bahwa sebelumnya, Ketua KPU dan Anggota KPU Divisi Teknis telah diundang oleh KPU RI untuk melakukan pencermatan. Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota diberikan dummy oleh KPU RI untuk dimintakan persetujuan kepada partai politik di tingkat kabupaten/kota. Sementara itu Lutfiati Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang berpesan agar dummy Surat Suara dan DCT tersebut benar-benar dicermati oleh Partai Politik. “Saya harap rekan-rekan semua betul-betul mencermati mulai dari nomor urut nama dan gelar karena nantinya approval ini sebagai dasar Surat Suara Pemilu Tahun 2024,” ujar Lutfi. Acara kemudian dipimpin langsung oleh Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten Lumajang Nur Ismandiana. Nur menyampaikan bahwa finalisasi ini dalam rangka meminta persetujuan masing-masing perwakilan partai politik terhadap nama-nama dan nomor urut yang ada dalam dummy desain surat suara serta DCT. Masing-masing partai politik diminta untuk melakukan pencermatan terhadap desain suarat suara yang sudah dibagikan untuk selanjutnya membubuhkan paraf dan tanda tangan pada setiap nama dan setiap dapil surat suara yang ada.