Jelang Penetapan DCT, KPU Lumajang Gelar Rakor Finalisasi Bersama Partai Politik
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung” Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Lumajang Dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Pemilu Tahun 2024, Kamis (2/11/23).
Rakor dibuka oleh Yuyun Baharita Ketua KPU Kabupaten Lumajang. Dalam sambutannya Yuyun menyampaikan bahwa sebelumnya, Ketua KPU dan Anggota KPU Divisi Teknis telah diundang oleh KPU RI untuk melakukan pencermatan. Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota diberikan dummy oleh KPU RI untuk dimintakan persetujuan kepada partai politik di tingkat kabupaten/kota.
Sementara itu Lutfiati Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang berpesan agar dummy Surat Suara dan DCT tersebut benar-benar dicermati oleh Partai Politik.
“Saya harap rekan-rekan semua betul-betul mencermati mulai dari nomor urut nama dan gelar karena nantinya approval ini sebagai dasar Surat Suara Pemilu Tahun 2024,” ujar Lutfi.
Acara kemudian dipimpin langsung oleh Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten Lumajang Nur Ismandiana. Nur menyampaikan bahwa finalisasi ini dalam rangka meminta persetujuan masing-masing perwakilan partai politik terhadap nama-nama dan nomor urut yang ada dalam dummy desain surat suara serta DCT.
Masing-masing partai politik diminta untuk melakukan pencermatan terhadap desain suarat suara yang sudah dibagikan untuk selanjutnya membubuhkan paraf dan tanda tangan pada setiap nama dan setiap dapil surat suara yang ada.