Berita Terkini

KPU Kabupaten Lumajang Gelar Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Setelah melalui tahapan yang panjang dan ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Lumajang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Lumajang menggelar Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (4/12/23). Evaluasi diperlukan guna perbaikan dari proses pencalonan pada pemilu yang akan datang. Bertempat di Cafe Jerman Jl. Jawa Sawah Kebonsari Kecamatan Sumbersuko, acara digelar dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Lumajang dan LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Lumajang. Nampak hadir dari KPU Kabupaten Lumajang Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Teknis Penyelenggaraan Nur Ismandiana, Divisi Hukum dan Pengawasan M. Ridhol Mujib, Kasubbag Tekmas Ida Nur Farida serta staf sekretariat yang bertugas.

KPU Kabupaten Lumajang Gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS dengan Stakeholder dan Dinas Terkait

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Jelang Tahapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), KPU Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024 dengan Stakeholder dan Dinas Terkait, Senin (4/12/23). Rakor digelar di Alka Cafe Jl. Srikaya Kutorenon Kecamatan Sukodono. Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi SosdiklihParmas dan SDM Hasyim Asyari menyampaikan, dalam perekrutan KPPS ini KPU Kabupaten Lumajang membutuhkan dukungan dari semua pihak mengingat jumlah SDM KPPS yang akan direkrut di Kabupaten Lumajang cukup besar. “KPPS adalah ujung tombak dari Pemilu 2024. Sukses tidaknya Pemilu tergantung KPPS sebagai pelaksana teknis di tingkat TPS,” jelas Hasyim. Jika sesuai dengan timeline, maka pembentukan KPPS akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Desember 2023 sampai 25 Januari 2024.

KPU Kabupaten Lumajang Gelar Rakor Penetapan Titik Lokasi APK Pemilu Tahun 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di  Hall SMK Muhammadiyah Lumajang, Senin (20/11/23) Rakor yang dipimpin oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM tersebut mengundang Bawaslu Kabupaten Lumajang, Polres Lumajang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bakesbangpol, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ketua Parpol Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Lumajang, Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Lumajang serta Ketua Pelaksana Tim Kampanye Calon Anggota DPD di Kabupaten Lumajang. M. Ridhol Mujib mewakili Ketua KPU Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan Tahapan Kampanye, KPU harus berkoordinasi terlebih dahulu agar nanti dalam menyusun dan membuat Surat Keputusan Lokasi Pemasangan APK Pemilu Tahun 2024 tidak melanggar aturan yang ada. “Rakor ini perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi dan mencapai kesepakatan bersama terkait titik-titik lokasi pemasangan APK. Agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan pemerintah, peserta pemilu dan masyarakat, ujar komisioner yang akrab disapa Edo tersebut. Acara kemudian dilanjutkan paparan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Hasyim Asyari. Nampak hadir pula dalam acara tersebut Nur Ismandiana Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ida Nur farida Kepala Sub Bagian Tekmas serta staf sekretariat yang bertugas.  

KPU Kabupaten Lumajang Menggelar Bimtek SIKADEKA Pemilu Tahun 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Setelah sebelumnya melakukan Sosialisasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024, kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Sikadeka Pemilu Tahun 2024, Senin (20/11/23). Digelar di Hall SMK Muhammadiyah Lumajang acara dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang Moh. Farhan serta LO dan Operator Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Lumajang. Membuka sekaligus memberikan sambutan Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sohudi. Dalam sambutannya Sohudi menyampaikan agar peserta yang hadir betul-betul menyimak apa yang akan disampaikan oleh pemateri. “Detail terkait Sikadeka ini kita simak betul bersama agar kedepan kita tidak mengalami kendala, ujar Sohudi. Beliau juga mengingatkan agar parpol yang belum membuat RKDK agar segera menindaklanjuti proses pembuatan RKDK mengingat tahapan Kampanye sudah semakin dekat. Acara kemudian dilanjutkan oleh paparan materi terkait Dana Kampanye oleh Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Teknis Penyelenggara Nur Ismandiana dan dilanjutkan dengan Bimtek SIKADEKA oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Ida Nur Farida. Nampak hadir pula dalam acara tersebut Hasyim Asyari Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta staf sekretariat yang bertugas.

KPU Kabupaten Lumajang Sosialisasikan SIKADEKA Kepada Partai Politik

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024, Senin (13/11/23). Acara digelar di Ruang pertemuan KPU Kabupaten Lumajang dengan mengundang Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang yang diwakili oleh Muhammad Syarifuddin Lubis Divisi Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas serta LO dan Operator Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Lumajang. Membuka sekaligus memberikan sambutan Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Hasyim Asyari. Dalam sambutannya Hasyim menyampaikan bahwa tahapan kampanye akan dilaksanakan tanggal 28 November 2023 s.d. 10 februari 2024 oleh karena itu Parpol harus sudah mempersiapkan Operator terkait SIKADEKA. “Yang akan diaudit adalah peserta pemilu, maka masing-masing partai politik harus memiliki kemampuan standar membuat laporan dana kampanye yang auditable dan harus dipastikan semua laporan dana kampanye dapat diinput dan diunggah ke dalam sistem” ujar Hasyim. Acara kemudian dilanjutkan oleh paparan materi terkait Dana Kampanye oleh Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Teknis Penyelenggara Nur Ismandiana dan dilanjutkan dengan Sosialisasi SIKADEKA oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Ida Nur Farida. Nampak hadir pula dalam acara tersebut staf sekretariat yang bertugas.

KPU Kabupaten Lumajang Hadiri Bimtek SIKADEKA

Bandung, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menghadiri Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU RI di Bandung, 8 s.d. 11 November 2023. Acara dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik dan Parsadaan Harahap. Dalam sambutannya Hasyim menyampaikan, 3 November 2023 lalu, KPU telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan pada 13 November 2023, KPU akan menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai peserta Pemilu 2024. Kampanye akan dimulai 28 November 2023, artinya tinggal 20 hari lagi. Oleh karena itu, Hasyim meminta penyelenggara pemilu untuk berkonsentrasi menyusun kegiatan, bentuk kampanye, dan metode yang akan dilaksanakan. Lebih lanjut Hasyim menyampaikan bahwa KPU harus bertemu dengan peserta pemilu untuk koordinasi terkait penggunaan Sikadeka, mengingat entitas yang akan diaudit adalah peserta pemilu, maka masing-masing partai politik harus memiliki kemampuan standar membuat laporan dana kampanye yang auditable dan harus dipastikan semua laporan dana kampanye dapat diinput dan diunggah ke dalam sistem.