
KPU Lumajang Nyatakan 2 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024 Lolos Verifikasi Administrasi
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menyatakan dua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024, Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma serta Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika memenuhi syarat administrasi untuk maju dalam Pilkada Lumajang Tahun 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Lumajang Wiwit Tri Prasetiyo menjelaskan bahwa tahap selanjutnya adalah menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait dokumen persyaratan calon. Tanggapan ini dapat disampaikan pada 15 hingga 18 September 2024, dengan penyertaan bukti pendukung. Proses klarifikasi akan dilakukan dari 18 hingga 21 September 2024.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Lumajang telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan kedua pasangan calon. Pada tahap awal, beberapa dokumen dinyatakan belum lengkap, dan masing-masing pasangan diminta untuk melakukan perbaikan.
"Perbaikan dokumen telah dilakukan oleh kedua pasangan calon hingga 8 September 2024, dan KPU menyelesaikan pemeriksaan perbaikan berkas pada 12 September. "Setelah penelitian administrasi, kedua paslon telah memenuhi syarat," tutup Wiwit.