Berita Terkini

Persiapkan Tahapan Kampanye, KPU Lumajang Gelar Sosialisasi dan Bimtek

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Jelang Tahapan Kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Tahapan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024, Kamis (19/9/2024).

Acara tersebut digelar di Magnolia Coffee & Space dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Lumajang, Ketua Partai Politik Pengusul Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024 serte LO Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yakni Widya Paramita Jaksa Fungsional Bidang Inteljen Kejaksaan Negeri Lumajang.

Acara ini digelar terkait regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Teknis Penyelenggaraan Wiwit Tri Prasetiyo menyampaikan bahwa dana kampanye untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi tanggung jawab pasangan calon dan harus dicatat serta dilaporkan secara akuntabel. 

“Ini untuk memastikan bahwa prinsip hukum, akuntabilitas, dan transparansi dijalankan dengan baik, dan setiap sumbangan atau sumber dana kampanye wajib dicatat serta dilaporkan,” tegas Wiwit.

Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Halim Bahriz menyampaikan bahwa masa kampanye Pilkada Serentak 2024 ini sendiri berlangsung kurang lebih selama 2 bulan atau 60 hari sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Halim berharap dalam pelaksanaanya kampanye di Lumajang bisa berjalan dengan tertib dan kondusif.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 592 kali