
KPU Kabupaten Lumajang Tandatangani Persetujuan Specimen Surat Suara Pemilu Tahun 2024
Jakarta, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menandatangani Specimen Surat Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Anggota DPRD) Kabupaten Lumajang dalam Pemilu Tahun 2024, Senin (06/11/2023). Penandatanganan tersebut merupakan rangkaian kegiatan lanjutan Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainya Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI di Hotel Grand Mercure Harmoni sejak tanggal 25 Oktober sampai dengan 15 November 2023 mendatang.
Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Divisi Teknis KPU Provinsi dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, dan Kalimantan Timur. Acara dipandu langsung oleh tim Sekretariat KPU RI yang dibagi dalam beberapa counter. KPU Kabupaten Lumajang masuk ke dalam counter 5 bersama beberapa KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Nur Ismandiana Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kemas Didik Abdillah selaku Operator Silon.
KPU Kabupaten Lumajang menyerahkan dummy Surat Suara dan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Anggota DPRD) Kabupaten Lumajang hasil pencermatan dan persetujuan oleh partai politik di Kabupaten Lumajang. Kemudian dilanjutkan dengan pencermatan ulang dan persetujuan oleh Ketua dan Divisi Teknis KPU Kabupaten Lumajang terhadap spesimen surat suara ukuran yang sebenarnya. Selanjutnya hasil pencermatan terakhir tersebut menjadi dasar KPU RI untuk melakukan pencetakan surat suara yang nantinya akan diserahkan untuk dicetak.