Berita Terkini

Hadirkan PPK Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lumajang Gelar Sosialisasi Keputusan KPU No. 42 Tahun 2023 dan Keputusan KPU No.59 Tahun 2023

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna pemahaman regulasi kepemiluan, KPU Kabupaten Lumajang yang dimotori oleh Divisi Hukum dan Pengawasan menggelar sosialisasi bertajuk bedah Keputusan KPU No. 42 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Naskah Dinas PPK, PPLN dan PPS dan Keputusan KPU No.59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Badan Ad-Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis (23/02/2023). Kegiatan tersebut dilangsungkan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kirana Agung yang bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Jl. Veteran 70 dengan mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum dan Pengawasan se-Kabupaten Lumajang. Yuyun Baharita selaku Ketua KPU Kabupaten Lumajang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tata Naskah Dinas dalam suatu kelembagaan sangat penting diatur secara efektif dan haruslah menjadi perhatian yang fundamental demi tertibnya pembukuan dan kearsipan kelembagaan KPU dan badan ad-Hoc di bawahnya. "Tata Naskah Dinas meski nampaknya sepele namun kalau tidak tertangani dan dikelola dengan rapi dan baik dampaknya bisa fatal," ungkap Yuyun. Lebih lanjut Yuyun menegaskan PPK utamanya divisi Hukum dan Pengawasan yang diundang rakor pada kesempatan hari ini bisa menyerap dengan baik segala informasi regulasi dan bisa diteruskan ilmu yang didapat kepada seluruh anggota PPK beserta sekretariat serta badan ad-hoc dibawahnya. Acara selanjutnya, Mudawiyah selaku Divisi Hukum dan Pengawasan memaparkan secara detail dan jelas melalui PPT seluruh isi pedoman teknis Tata Naskah Dinas bagi PPK, PPLN, dan PPS. Lebih lanjut Mudawiyah, menjelaskan bahwa sosialisasi sekaligus bimtek ini perlu disampaikan sejak dini kepada jajaran di bawahnya mengingat masih banyak pemahaman badan Ad-hoc kesulitan dalam pengaplikasian Tata Naskah Dinas. Melalui rakor kali ini Mudawiyah yang didampingi Kasubag. Hukum dan SDM Nita Christina menyampaikan “setelah bedah Keputusan KPU tentang Tata Naskah Dinas, badan Ad-Hoc kita baik PPK maupun PPS tidak bingung lagi dalam pengarsipan dan pembuatan Tata Naskah Dinas ini,” pungkasnya. Berikutnya setelah jeda ishoma acara dilanjutkan dengan sosialisasi Keputusan KPU No.59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Badan Ad-Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Rakor yang digelar mulai pukul 09.15 sampai pukul 13.00 WIB berjalan dengan lancar dan penuh antusias dengan adanya berbagai macam pertanyaan yang menjadi problem badan ad-hoc ditataran pelaksanaan tahapan. (red MD/adm)  

KPU Lumajang Sosialisasikan Dapil Pemilu Tahun 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, KPU Kabupaten Lumajang menggelar acara Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lumajang Pemilu Tahun 2024, Kamis (16/2/23).  Hadir dalam acara tersebut Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Lumajang dan Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang. Pada acara tersebut mengundang Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Lumajang, Dinas/Instansi terkait, Camat Se-Kabupaten Lumajang, Ketua PPK Se-Kabupaten Lumajang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, dan Media. Acara dibuka oleh sambutan Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita. Beliau menyampaikan bahwa pro kontra dalam penetapan Dapil itu merupakan hal biasa, tetapi Dapil yang ditetapkan hari ini adalah keputusan yang sudah melalui proses panjang dan sesuai dengan ketentuan. “Berkenaan dengan penetapan dapil, pro kontra itu sudah biasa. KPU Kabupaten Lumajang sudah melalui beberapa proses tahapan yang panjang sampai dengan ditetapkannya Dapil Pemilu 2024, Dan saya yakin keputusan KPU tetang penetapan Dapil adalah keputusan yang paling tepat.” ujar Yuyun. Beliau juga berharap semua tamu undangan pada acara hari ini bisa membantu KPU Kabupaten Lumajang mensosialisasikan Dapil Kabupaten Lumajang Pemilu Tahun 2024. Senada dengan Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Sulastri Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang juga menyampaikan bahwa Keputusan KPU tentang Penetapan Dapil yang dituangkan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 adalah keputusan yang efektif, hal ini sejalan dengan hasil kajian Bawaslu Kabupaten Lumajang terkait Dapil yang diusulkan oleh KPU Kabupaten Lumajang. Acara dilanjutkan dengan Sosialiasi Penetapan Dapil Kabupaten Lumajang Pemilu Tahun 2024 oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Nur Ismandiana. Beliau menjabarkan secara terperinci tahapan proses yang dilalui oleh KPU Kabupaten Lumajang sampai dengan ditetapkannya Dapil Pemilu Tahun 2024. “KPU Kabupaten Lumajang sudah mengusulkan 3 rancangan dapil yang telah dikaji dan uji publikan. Dan sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2023, Dapil Kabupaten Lumajang Pemilu Tahun 2024 adalah 7 Dapil,” jelas Nur. Adapun Dapil Kabupaten Lumajang pada Pemilu 2024 yaitu : Lumajang 1 (Lumajang, Sukodono,Sumbersuko), Lumajang 2 (Kunir, Yosowilangun, Tekung) Lumajang 3 (Pasirian, Tempeh), Lumajang 4 (Tempursari, Pronojiwo, Candipuro), Lumajang 5 (Pasrujambe, Senduro, Gucialit, Padang), Lumajang 6 (Kedungjajang, Klakah, Ranuyoso), Lumajang 7 (Rowokangkung, Jatiroto, Randuagung).

KPU Jawa Timur menggelar Rapat koordinasi Persiapan Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Kota Batu menjadi tempat pelaksanaan rapat koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan di awal tahun ini terpilih sebagai daerah dengan miniatur kehidupan demokrasi yang baik dibangun dengan berbagai macam keragaman ras, suku,agama,dan semangat toleransi selama ini berjalan dengan baik. Rakor  yang digelar selama dua (2) hari ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU Jawa Timur beserta jajaran tim teknis Hukum juga menghadirkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubag. Hukum dan SDM di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pembukaan berlangsung di Balai Kota Among Tani Pemkot Batu (15-16 Februari 2023). Hadir memberikan sambutan selamat datang Penjabat Walikota Batu Aries Agung Paewai, “Suatu kehormatan dan kebanggaan Kota Batu menjadi tuan rumah Rakor kali ini dan berharap rakor-rakor berikutnya Batu terpilih kembali karena segala fasilitas penginapan dan destinasi wisata yang tersedia cukup lengkap dan menarik sehingga perputaran ekonomi di Kota Batu berjalan dengan baik, “pungkasnya. Ketua Panitia sekaligus Kabag. Hukum dan SDM Jawa Timur, Rizqi Indah Susanti memberikan laporan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan pelaksanaan rakor kali ini adalah PKPU 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Keputusan KPU 528 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum dan Dipa KPU Jawa Timur Tahun 2023. Rakor Persiapan Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya menekankan bahwa pelaksanaan rakor kali ini penting diadakan mengingat hampir seluruh keputusan yang diambil dalam proses pemilu harus melalui kajian hukum terlebih dahulu. Apabila proses pemilu berakhir pada sengketa, maka kajian hukum ini yang akan membantu dalam mempertahankan argumentasi kinerja KPU. Seluruh keputusan tahapan penyelenggaraan Pemilu adalah KPU,  seluruh produk keputusan yang mengkaji, memutuskan adalah Divisi Hukum,” pungkasnya. Acara berikutnya dilanjutkan dengan pengarahan dari masing-masing anggota KPU Jawa Timur. Rapat koordinasi yang digelar mulai tanggal 15-16 Februari 2023, dari KPU Kabupaten Lumajang dihadiri oleh Siti Mudawiyah Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubag. Hukum dan SDM Nita Christina.

KPU Lumajang Gelar Nonton Bareng Live Streaming Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar acara nonton bareng Live Streaming Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024, “Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara”, Selasa (14/2/23). Acara digelar secara outdoor di Kantor KPU Kabupaten Lumajang sekaligus memperkenalkan “Pojok Demokrasi” KPU Kabupaen Lumajang. Hadir dalam acara tersebut Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Lumajang, ASN dan PPNPN KPU Kabupaten Lumajang. Pada acara tersebut turut mengundang Bawaslu Kabupaten Lumajang, Perwakilan Polres dan Kodim 0821, Perguruan Tinggi serta Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Sebelum memasuki acara inti, terlebih dahulu acara diawali oleh sambutan Ketua KPU Kabupaten Lumajang. Yuyun dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya Pemilu serentak Tahun 2024, kurang 1 tahun yang mana semoga penyelenggara maupun peserta pemilu diberikan kekuatan dan kesehatan di tahun 2024. “KPU sudah menyiapkan segala urusan persiapan pemilu 14 Februari 2024. Saya harap gebyar Pemilu 2024 tepatnya 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita bersama”, ujar Yuyun. Sementara itu Yusuf Adi Pamungkas selaku Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menyampaikan beberapa informasi tentang catatan 1 tahun menuju hari-H coblosan pemilu 2024. Memasuki acara inti Kepala Biro Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU RI Cahyo Ariawan melaporkan, bahwa peluncuran kirab ini serentak di tujuh kota titik peluncuran yang diikuti oleh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di tanah air. “Pelucuran dilakukan di tujuh kota, Kantor KPU Jakarta, Kantor KPU Aceh, Kantor KPU Batam, Kantor KPU Pontianak, Kantor KPU Pulau Morotai, Kantor KPU Kupang, dan Kantor KPU Jayapura dan akan finish di Jakarta pada tanggal 25 November 2023,” terangnya. Selanjutnya, dilaksanakan pembacaan deklarasi Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa yang dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan diikuti oleh semua tamu undangan dan dilanjutkan dengan peluncuran Kirab Pemilu pada tujuh kota titik peluncuran. Tujuan peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 ini adalah untuk mensosialisasikan dan memperkenalkan partai politik serta para peserta pemilu tahun 2024 dengan seluas-luasnya kepada masyarakat.

KPU Lumajang Serahkan Lembar Kerja Verifikasi Fakual DPD Kepada PPK

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melaksanakan Pemaparan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Penyerahan Lembar Kerja Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan DPD pada Pemilu Tahun 2024 kepada 21 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah kerja KPU Kabupaten Lumajang, Senin (13/2/23). Rapat dilaksankan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kirana Agung KPU Kabupaten Lumajang dan dihadiri oleh 21 Anggota PPK yang membidangi bagian teknis penyelenggaraan. Acara dibuka oleh sambutan Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita. Pada kesempatan tersebut Yuyun menyampaikan terima kasih kepada PPK atas suksesnya kegiatan Pelantikan Pantarlih. “Terimakasih atas kerja keras kawan-kawan PPK, kegiatan Pelantikan dan Apel Pantarlih kemarin berjalan dengan lancar, ucap Yuyun. Lebih lanjut Yuyun menjelaskan bahwa Divisi Teknis harus bekerja sesuai dengan Juknis dan Keputusan KPU. “Yang penting kawan-kawan harus selalu bekerja mengikuti arahan Juknis dan Keputusan yang berlaku. Jadikan aturan tersebut sebagai bekal kawan-kawan. Dan jangan lupa apa yang disampaikan hari ini dijadikan bekal ilmu untuk kawan-kawan sampaikan kepada PPS, terang Yuyun. Acara dilanjutkan oleh pemaparan Divisi Teknis Penyelenggaraan Nur Ismandiana. Beliau menyampaikan bahwa data yang akan diverifikasi faktual sejumlah 1.359 orang pendukung yang tersebar dalam 21 kecamatan. “Lembar Kerja Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan DPD pada Pemilu Tahun 2024 yang akan kita serahkan hari ini diunduh dari Aplikasi Silon DPD sejumlah 1.359 orang pendukung yang tersebar dalam 21 kecamatan,” ujar Nur. Nur juga berpesan agar PPK segera melakukan bimbingan teknis kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan menyampaikan Penyerahan Lembar Kerja Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan DPD pada Pemilu Tahun 2024 kepada PPS agar bisa segera dilakukan verifikasi faktual.

3.303 Pantarlih Se-Kabupaten Lumajang Jalani Pelantikan dan Apel Kesiapan

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 memasuki Tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Hari ini, Minggu (12/2/23), sebanyak 3.303 Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) se-Kabupaten Lumajang dilantik dan mengikuti Apel Kesiapan di wilayah kerja kecamatan masing-masing. Pelaksanaan pelantikan dilaksanakan pagi hari di kelurahan/desa masing-masing yang kemudian dilanjutkan dengan Apel Kesiapan yang dilaksanakan kantor kecamatan masing-masing. Pantarlih yang nantinya akan bertugas melakukan coklit tersebut tersebar pada 21 kecamatan dan 205 kelurahan/desa. Pantarlih dibentuk sejumlah TPS, dan kemudian akan melaksanakan tugas pemutakhiran di wilayah kerja TPS masing-masing. Tahapan coklit sendiri akan berlangsung sejak 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023. Pada kesempatan ini KPU Kabupaten Lumajang mendapatkan kunjungan KPU RI yang diwakili oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Drs. Nur Wakit Aliyusron, M.AP. Beliau hadir langsung memimpin Apel Kesiapan Pantarlih di Kecamatan Pasirian. Proses Apel Kesiapan Pantarlih berjalan lancar tanpa kendala. Ketua PPK di masing-masing kecamatan bertindak sebagai Pembina Apel dan membacakan sambutan Ketua KPU RI. Pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih selain melibatkan PPK dan PPS juga mengundang stakeholder tingkat kecamatan, dalam hal ini adalah muspika di masing-masing wilayah. Komisioner KPU dan Kesekretariatan melakukan monitoring.