Berita Terkini

Hari Ke-11, PDI-P Ajukan Bacalegnya ke Kantor KPU Kabupaten Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id Sejak dibukanya Pendaftaran Pengajuan Bakal Calon Aggota DPRD Kabupaten Lumajang Pemilu Tahun 2024 tanggal 1 Mei 2024, hari ini memasuki hari kesebelas, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ajukan Bakal Calon Aggota DPRD Kabupaten Lumajang Pemilu Tahun 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Kamis (11/5/23).

Perlu diketahui bersama PDI-P merupakan partai pertama yang mengajukan Bacalegnya di Kabupaten Lumajang. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PDI-P Solikin didampingi Sekretaris H. Bukasan, Bendahara Supratman serta pengurus lainnya, pada pukul 09.00 WIB. 

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita, Anggota KPU Kabupaten Lumajang Nur Ismandiana, Siti Mudawiyah, dan Sohudi bersama Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang Andi Tri Prawono serta disaksikan oleh Bawaslu, di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kirana Agung KPU Kabupaten Lumajang.

“Saya tidak menyangka PDIP menjadi parpol pertama. Padahal, kami sendiri tidak mengejar itu. Selama ini kami masih melengkapi sejumlah berkas-berkas pendaftaran bakal caleg, ujar Solikin.

Menurut Solikin, pihaknya sibuk memenuhi kuota bakal caleg yang disediakan.

“Harapannya tidak ada perbaikan yang berarti. Kami akan komitmen untuk menciptakan pemilu yang sehat, bersih dan berkelas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita menyampaikan bahwa, pendaftaran bacaleg kali ini berbeda dengan sebelumnya. Seluruh berkas diunggah melalui silon. Namun, untuk memastikan kelengkapan juga dilakukan verifikasi secara luring.

“Alhamdulillah berkasnya sudah kami terima. Kami hanya memadukan berkas yang dikirim dengan data yang diunggah di Silon,” terang Yuyun.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 365 kali