Berita Terkini

KPU Lumajang Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Pemilu 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Hall Amanda – Jl. Panjaitan Lumjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Bimbingan  Teknis (Bimtek) Petugas Verifikasi Faktual sebagai persiapan menjelang Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Sabtu (8/10/22). Hadir dalam acara tersebut Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Sekretaris, Kasubbag serta seluruh staf PNS dan PPNPN KPU Kabupaten Lumajang.

Dalam acara tersebut turut mengundang Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang sebagai Narasumber. Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita mengatakan bahwa dalam kegiatan bimtek ini akan membahas regulasi serta beberapa hal teknis terkait pelaksanaan kegiatan verifikasi faktual.  

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan pemahaman soal regulasi serta bagaimana teknis pelaksanaan kegiatan yang nantinya akan disampaikan oleh divisi yang membidangi,” ujar Yuyun.

Pada kesempatan ini Moh Farhan, Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang sekaligus sebagai narasumber menyampaikan hal-hal mana yang bisa berpotensi pelanggaran saat verifikasi faktual.

Sementara itu Nur Ismandiana selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan teknis pelaksanaan  kegiatan verifikasi faktual. Beliau juga menjelaskan bahwa tahapan verifikasi faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sesuai jadwal KPU RI dimulai 15 Oktober sampai 4 November 2022.

"Dalam verifikasi faktual ini, petugas akan mempertanyakan status warga yang dimasukkan namanya sebagai keanggotaan partai politik, kalau benar kami anggap memenuhi syarat, kalau tidak maka kami minta mengisi form penyataan yang sudah disediakan petugas," terang Nur.

Ia berharap bimbingan teknis dapat mencegah kekeliruan dan pelanggaran dalam Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali