Berita Terkini

Deklarasi Pakta Integritas dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan Deklarasi Pakta Integritas dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (6/8/2025), secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota KPU, August Mellaz, dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa deklarasi pakta integritas ini menegaskan komitmen KPU Jatim untuk mewujudkan WBK. Hal ini bukan hal yang mudah karena sudah beberapa kali KPU jatim ditunjuk sebagai pilot project. Dan mudah-mudahan bisa dicapai WBK pada tahun ini. Sementara itu Anggota KPU, August Mellaz mengatakan bahwa kegiatan ini bagian dari komitmen besar untuk menjalankan nilai-nilai yang harus dijunjung. Deklarasi pembangunan zona integritas ini bagian kecil saja, meski demikian, merupakan pokok yang cukup fundamental dari perjalanan penyelenggaraan pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP)

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja lembaga pada Senin (29/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana capaian kinerja yang telah dilakukan sesuai dengan rencana strategis, serta memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memberikan hasil yang optimal dan berorientasi pada pelayanan publik. Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi AKIP bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, namun merupakan sarana penting untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan akuntabel.“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan dengan menjadikan evaluasi ini sebagai alat ukur perbaikan berkelanjutan, sekaligus refleksi atas pelaksanaan program kerja yang telah berjalan,” ujar beliau. Evaluasi mandiri ini dilakukan secara internal dengan mengacu pada pedoman dan instrumen yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB dan Inspektorat KPU RI. Hasil dari evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) KPU Kabupaten Lumajang tahun berjalan. Kegiatan ditutup dengan diskusi dan tindak lanjut perbaikan pada beberapa aspek perencanaan dan pelaporan kinerja, guna memastikan seluruh unit kerja memahami peran dan tanggung jawabnya dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan II Tahun 2025

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan II Tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program kerja di lingkungan KPU, Senin (28/07/2025) Kegiatan evaluasi ini berlangsung di Aula KPU KabupatenLumajang, dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh Kasubbag  KPU Kabupaten Lumajang. Evaluasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU KabupatenLumajang,  Henariza Febriadmadja, yang menekankan pentingnya integritas dan pelaporan kinerja berbasis hasil. “SAKIP bukan hanya soal pelaporan, tapi juga mencerminkan bagaimana kita bekerja secara akuntabel dan berorientasi hasil. Evaluasi triwulanan ini menjadi momen penting untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan,” ujar Henariza Dalam kegiatan ini, masing-masing Subbagian menyampaikan capaian kinerja triwulan II tahun 2025 berdasarkan indikator yang telah ditetapkan dalam dokumen perjanjian kinerja. Hasil evaluasi digunakan sebagai bahan refleksi serta dasar dalam penyusunan strategi perbaikan kinerja ke depan. Kegiatan evaluasi SAKIP ini sejalan dengan upaya KPU Kabupaten Lumajang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, serta berdaya guna bagi pelayanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.  

KPU Lumajang Melakukan Silaturahmi Ke Partai Golkar

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melakukan Silaturahmi ke Kantor DPC Partai Golongan Karya (Golkar), Selasa (15/7/25). Silaturahmi ini dalam rangka menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama dalam menyukseskan gelaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lumajang serta dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lumajang. Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja berharap melalui pertemuan ini mendapatkan masukan dari Partai Politik untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang lebih baik kedepan. Pada kesempatan tersebut Febri juga menginformasikan bahwa saat ini KPU Kabupaten Lumajang tengah gencar melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat. Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Lumajang untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh partai politik demi kelancaran dan kesuksesan setiap Tahapan Pemilu dan Pemilihan. Partai Golkar sendiri menyambut baik kegiatan silaturahmi ini dan menyatakan siap bersinergi dengan KPU dalam menyukseskan Pemilu mendatang.

KPU Kabupaten Lumajang mengikuti Pelatihan Dasar Teknik Fotografi

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Dalam rangka optimalisasi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti Pelatihan Dasar Teknik Fotografi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Selasa (15/7/2025). Kegiatan pelatihan fotografi yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting. Diikuti oleh Ketua, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM serta Staf Sub Bagian Parmas dan SDM. Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa materi diantaranya Teknik Dasar Fotografi, Teknik Pengambilan Angle Foto, Standar Foto Berita di Lingkungan KPU serta Praktek Pengambilan Foto pada masing-masing KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.

Tingkatkan Akuntabilitas dan Kualitas Pelayanan Publik, KPU Lumajang Ikuti Rakor Secara Daring

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti rapat koordinasi daring bertajuk “Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025”, Senin (14/07/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), serta seluruh staf Subbag Rendatin Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang.Dalam pembukaan kegiatan, Inspektur Wilayah I Sekretariat Jenderal KPU RI, Bakhtiar, menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap SAKIP di satuan kerja. Menurutnya, penguatan kapasitas ASN dalam pengelolaan dan penerapan sistem akuntabilitas merupakan kunci terciptanya instansi pemerintah yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. "SAKIP bukan hanya tentang laporan, tetapi tentang upaya sistematis untuk menetapkan, mengukur, dan melaporkan kinerja dengan jelas, demi meningkatkan pertanggungjawaban publik," ujar Bakhtiar. SAKIP sendiri merupakan sistem yang mencakup rangkaian kegiatan, alat, dan prosedur yang dirancang untuk menetapkan dan mengukur kinerja, mengumpulkan serta mengklasifikasikan data, hingga menyajikan laporan kinerja instansi pemerintah. Salah satu aspek penting dalam SAKIP adalah pengukuran kinerja yang bertujuan memastikan peningkatan mutu layanan publik, melalui kejelasan output dan outcome yang akan dicapai. Hal ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang berorientasi hasil dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga pemerintah.