Berita Terkini

KPU Lumajang Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melanjutkan acara dengan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 di Rock Convention Center (RCC), Jl. Lintas Timur No.275, Jogoyudan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67315, Senin, 23 September 2024. Dalam deklarasi kampanye damai ini, seluruh pasangan calon menandatangani komitmen bersama untuk menjaga keamanan, kedamaian, dan ketertiban selama proses kampanye berlangsung. Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja mengatakan, Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 ini merupakan bentuk komitmen untuk menyelenggarakan kampanye yang aman, damai, dan kondusif. Momentum tersebut sangat penting untuk memulai kampanye secara sehat, tanpa adanya ujaran kebencian antar pasangan calon maupun antar pendukung, lanjut Febri. Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni dalam sambutannya menyampaikan, pengundian nomor urut tersebut bukan hanya sekedar penetapan angka, tetapi merupakan simbol dimulainya kompetisi yang sehat, jujur, dan adil untuk menentukan siapa yang nantinya akan memimpin Kabupaten Lumajang selama lima tahun kedepan. "Saya berharap agar seluruh calon dan tim kampanye dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menjaga ketertiban, dan mengutamakan kedamaian selama proses pemilihan berlangsung," ujarnya. Selanjutnya, ia juga mengajak untuk terus berkomitmen bahwa demokrasi yang berjalan harus berdasarkan prinsip luber dan jurdil, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Deklarasi kampanye damai ini menandai akan dimulainya tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 secara resmi yakni tanggal 25 September s.d. 23 November 2024.      

KPU Lumajang Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat pleno dilaksanakan di Rock Convention Center (RCC), Jl. Lintas Timur No.275, Jogoyudan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67315, Senin, 23 September 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Lumajang dan Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang, turut hadir dalam acara tersebut yakni Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga, SE, Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Ronny Wijaya Koesuma, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Kosasih,S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Agama Lumajang Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat Hs, S.H., M.H., Perwakilan Pengadilan Negeri Lumajang, Perwakilan Yonif 527 Lumajang, Ketua dan Anggota Bawaslu Lumajang, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang beserta Tim Pemenangan, dinas instansi terkait, camat serta rekan-rekan media. Berdasarkan hasil pengundian, pasangan Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika ditetapkan memperoleh Nomor Urut 1 sedangkan pasangan Ir. Indah Amperawati, M.Si – Yudha Adji Kusuma, S.H., ditetapkan memperoleh Nomor Urut 2 pada Pilkada Lumajang Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja memastikan seluruh tahapan yang dijalankan pada Pilkada Lumajang 2024 telah merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.  

KPU Lumajang Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menetapkan 2 (dua) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi di Pilkada Lumajang Tahun 2024. Penetapan dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Lumajang, Jalan Veteran Nomor 70 Lumajang, Minggu, 22 September 2024. Kedua pasangan calon yang ditetapkan adalah Ir. Indah Amperawati, M.Si – Yudha Adji Kusuma, S.H., dan Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika. Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja memastikan, penetapan kedua pasangan calon tersebut dilaksanakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan yang disyaratkan. "Berdasarkan proses verifikasi berkas, baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon, dan beberapa persyaratan yang lain yang sudah kami periksa semua melalui tim verifikator kami dan keduanya, kami nyatakan diterima," kata Febri.

KPU Kabupaten Lumajang Gelar Rakor Persiapan Deklarasi Kampanye Damai dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Hari ini Jum’at 20 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Deklarasi Kampanye Damai dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di  Aula KPU Kabupaten Lumajang.  “Rencananya KPU Kabupaten Lumajang akan melaksanakan penetapan pasangan calon tanggal 22 Septermber 2024, deklrasi kampanye damai dan pengundian nomor urut pasangan calon tanggal 23 September 2024, dan tanggal 24 s.d. 3 hari sebelum pemungutan suara adalah tahapan kampanye,” jelas Amin Shobari Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Hukum dan Pengawasan dalam sambutannya. “Harapan kami bapak ibu semuanya dapat mensuport semua kegiatan agar dapat berjalan dengan lancar dan minim pelanggaran” “Saya harap hari ini semua bisa dimatangkan sehingga Pilkada Tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar“ lanjut Amin. Sementara itu Moh. Farhan Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang berpesan agar ASN di Kabupaten Lumajang bisa bersikap netral, baik di media sosial maupun di lingkungan sekitar. Hadir dalam acara tersebut yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Bakesbangpol, Dinas Perhubungan, DLH, DPMPTSP, Satpol PP Lumajang, Camat se-kabupaten Lumajang serta Ketua Tim Pengusul Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan terkait teknis pelaksanaan kegiatan Deklrasi Kampanye Damai dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024 oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Wiwit Tri Prasetiyo serta pembahasan terkait pelaksanaan tahapan kampanye oleh Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Halim Bahriz

Hari ini, KPU Lumajang Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 di Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Lumajang, Jalan Veteran Nomor 70 Lumajang, Kamis (19/9/2024). "Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024 dinyatakan dibuka," kata Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja. Rapat pleno tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dihadiri oleh Kapolres Lumajang, Perwakilan Kodim 0821 Lumajang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lumajang, Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Bakesbangpol Lumajang, Tim Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Pemantau Pilkada, serta Ketua dan Divisi Perencanaan data dan Informasi PPK se-Kabupaten Lumajang. “Ini merupakan tindaklanjut rekapitulasi tingkat desa dan kecamatan. Hingga hari ini kita melakukan rapat pleno ditingkat kabupaten untuk menetapkan DPT Pilkada Lumajang Tahun 2024,” ujar Febri. Lebih lanjut Febri menyampaikan bahwa semua proses ini telah dilakukan mulai dari penetapan Daftar Pemilih Sementra (DPS), kemudian DPS Hasil Perbaikan di tingkat desa dan kecamatan, hingga, pada hari ini dilaksanakan pleno penetapan DPT tingkat Kabupaten.

Persiapkan Tahapan Kampanye, KPU Lumajang Gelar Sosialisasi dan Bimtek

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Jelang Tahapan Kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Tahapan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024, Kamis (19/9/2024). Acara tersebut digelar di Magnolia Coffee & Space dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Lumajang, Ketua Partai Politik Pengusul Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024 serte LO Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yakni Widya Paramita Jaksa Fungsional Bidang Inteljen Kejaksaan Negeri Lumajang. Acara ini digelar terkait regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Teknis Penyelenggaraan Wiwit Tri Prasetiyo menyampaikan bahwa dana kampanye untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi tanggung jawab pasangan calon dan harus dicatat serta dilaporkan secara akuntabel.  “Ini untuk memastikan bahwa prinsip hukum, akuntabilitas, dan transparansi dijalankan dengan baik, dan setiap sumbangan atau sumber dana kampanye wajib dicatat serta dilaporkan,” tegas Wiwit. Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Halim Bahriz menyampaikan bahwa masa kampanye Pilkada Serentak 2024 ini sendiri berlangsung kurang lebih selama 2 bulan atau 60 hari sejak 25 September hingga 23 November 2024. Halim berharap dalam pelaksanaanya kampanye di Lumajang bisa berjalan dengan tertib dan kondusif.