
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP)
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja lembaga pada Senin (29/07/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana capaian kinerja yang telah dilakukan sesuai dengan rencana strategis, serta memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memberikan hasil yang optimal dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi AKIP bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, namun merupakan sarana penting untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan akuntabel.“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan dengan menjadikan evaluasi ini sebagai alat ukur perbaikan berkelanjutan, sekaligus refleksi atas pelaksanaan program kerja yang telah berjalan,” ujar beliau.
Evaluasi mandiri ini dilakukan secara internal dengan mengacu pada pedoman dan instrumen yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB dan Inspektorat KPU RI. Hasil dari evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) KPU Kabupaten Lumajang tahun berjalan.
Kegiatan ditutup dengan diskusi dan tindak lanjut perbaikan pada beberapa aspek perencanaan dan pelaporan kinerja, guna memastikan seluruh unit kerja memahami peran dan tanggung jawabnya dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.