Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan II Tahun 2025
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan II Tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program kerja di lingkungan KPU, Senin (28/07/2025)
Kegiatan evaluasi ini berlangsung di Aula KPU KabupatenLumajang, dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Lumajang. Evaluasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU KabupatenLumajang, Henariza Febriadmadja, yang menekankan pentingnya integritas dan pelaporan kinerja berbasis hasil. “SAKIP bukan hanya soal pelaporan, tapi juga mencerminkan bagaimana kita bekerja secara akuntabel dan berorientasi hasil. Evaluasi triwulanan ini menjadi momen penting untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan,” ujar Henariza
Dalam kegiatan ini, masing-masing Subbagian menyampaikan capaian kinerja triwulan II tahun 2025 berdasarkan indikator yang telah ditetapkan dalam dokumen perjanjian kinerja. Hasil evaluasi digunakan sebagai bahan refleksi serta dasar dalam penyusunan strategi perbaikan kinerja ke depan.
Kegiatan evaluasi SAKIP ini sejalan dengan upaya KPU Kabupaten Lumajang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, serta berdaya guna bagi pelayanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.