
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kirana Agung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang gelar Rapat Pleno rutin, Senin (21/3/2022). Rapat kali ini dihadiri oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Plt. Sekretaris serta Seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita. Pleno kali ini membahas beberapa hal, antara lain : Rencana Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I yang akan dilaksanakan hari Selasa tanggal 29 Maret 2022 dengan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komando Distrik Militer (Kodim) 0821, Kementerian Agama (Kemenag) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang. “Terkait Rekapitulasi DPB Triwulan I, rencananya akan dilaksanakan hari Selasa tanggal 29 Maret 2022 dengan mengundang Stakeholder terkait. Pembahasan agenda kegiatan Divisi Hukum yaitu Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota juga disampaikan oleh divisi Hukum (Ibu Siti Mudawiyah) dan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM (Bpk. Yusuf Adi Pamungkas) membahas perihal kegiatan audiensi dengan Forkopimda dan Dinas/Instansi terkait. "Saya berharap bahwa kegiatan audiensi dengan Forkopimda dan Dinas/Instansi terkait tidak hanya sekedar kunjungan biasa, tetapi masing-masing mempunyai maksud dan tujuan yang jelas sehingga kegiatan audiensi bisa berjalan dengan maksimal" ujarnya. Beberapa hal terkait peningkatan SDM juga disampaikan oleh Plt. SeKretaris KPU Kab. Lumajang (Yulyani Dewi). Diperoleh kesepakatan beberapa hal dalam Pleno hari ini. Semangat untuk mencapai tujuan yang baik menjadi pemicu sehingga KPU Kabupaten Lumajang selalu berinovasi dalam bekerja.