Berita Terkini

Perjuangan KPU Kabupaten Lumajang Dalam Memperoleh Aset BMN

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Kantor  KPKNL Surabaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang diwakili oleh Yulyani Dewi selaku Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang melangsungkan audiensi dengan pejabat di lingkungan KPKNL Surabaya, Rabu (13/4/22). Kunjungan yang dilakukan oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang disambut baik oleh Bapak Andi Pardede selaku Kepala KPKNL Surabaya, Bapak Setyo Widodo selaku staf PKN KPKNL Surabaya serta Ibu Asri Rofiah Damayanti selaku staf seksi PKN KPKNL Surabaya. Audiensi tersebut merupakan rangkaian perjuangan KPU Kabupaten Lumajang dalam pencarian aset BMN yang akan digunakan untuk Kantor KPU Kabupaten Lumajang. Melalui KPKNL Surabaya Dewi berharap bisa mendapatkan bantuan untuk mengkomunikasikan atas penggunaan tanah dan bangunan PTGA di Lumajang yang pengguna asetnya adalah BWWSB Surabaya. “Saya berharap melalui KPKNL Surabaya ini kami bisa mendapatkan bantuan untuk mengkomunikasikan atas penggunaan tanah dan bangunan PTGA di Lumajang yang pengguna asetnya adalah BWWSB Surabaya,” ujar Dewi. Setelah ke KPKNL Surabaya, KPU Kabupaten Lumajang akan menindaklanjuti dengan melaporkan seluruh kronologis pencarian aset ke KPU RI. (ayu/ysf/red)

KPU Lumajang Ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung”, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Standar  Operasional Prosedur (SOP) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur via Zoom Meeting, Kamis (14/4/22). Hadir mewakili KPU Kabupaten Lumajang adalah Tim Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten Lumajang yaitu Ketua dan Anggota, Plt. Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta masing-masing staf bagian Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang. “SOP dan Reformasi Birokrasi bukan hanya merupakan tanggung jawab Sekretariat, dalam hal ini  baik Ketua maupun Anggota KPU juga perlu melaksanakan peranannya,” ujar Anang dalam sambutannya selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Anggota KPU Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani, serta pengarahan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Rochani menyampaikan apa itu SOP serta fungsi SOP untuk KPU. Sementara itu Nanik Karsini menjelaskan SOP secara lebih detail. Lebih lanjut Nanik menjelaskan 6 (enam) manfaat implementasi SOP, salah satunya untuk meningkatkan efisiensi tugas dan tanggungjawab individual pegawai dan organisasi secara keseluruhan serta membantu pegawai menjadi lebih mandiri. (ayu/ysf/red)

KPU Kabupaten Lumajang Ikuti Apel Penerimaan Anggota KPU RI Periode 2022 – 2027

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melaksanakan Apel Penerimaan Anggota KPU RI Periode 2022 – 2027  dihalaman Kantor KPU Kabupaten Lumajang pukul 15.00 WIB, Selasa (12/4/22). Apel ini diikuti oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Plt. Sekretaris dan seluruh jajaran Sekretariat dan PPNPN KPU Kabupaten Lumajang. Apel tersebut dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia secara daring via zoom meeting. Apel dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si. Apel berlangsung sekitar 30 menit, dari pukul 15.00 – 15.30 WIB. Usai Apel selesai, seluruh peserta Apel diperkenankan untuk meninggalkan tempat sembari menunggu acara selanjutnya yaitu Pelaksanaan Serah Terima Jabatan Anggota Komisi Pemilihan Umum Periode 2017-2022 dan Anggota KPU Periode 2022-2027 yang rencananya akan dilangsungkan pada Selasa, (12/4/22). pukul 16.30 WIB.

Apel Pagi, Yuyun Baharita Ingatkan Pentingnya Etos Kerja

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melaksanakan Apel Pagi dihalaman Kantor KPU Kabupaten Lumajang pukul 08.00 WIB, Senin (11/4/22). Apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari senin ini diikuti oleh Ketua beserta Jajaran Sekretariat dan PPNPN KPU Kabupaten Lumajang. Apel dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita. Tahun 2022 ini kita akan mulai memasuki Tahapan, jadi selalu tingkatkan etos kerja sehingga tahapan nanti bisa berjalan dengan lancar, ujar Yuyun dalam arahannya. Lebih lanjut beliau juga menghimbau kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Lumajang untuk menjaga kesehatan. “Sekarang ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 jadi selalu jaga kesehatan kita, makan makanan yang bergizi dan tetap jaga imunitas tubuh seperti kita melakukan apel pagi kali ini karena terdapat vitamin yang masuk kedalam tubuh tanpa kita sadari,” ujar Yuyun. Apel Pagi berlangsung sekitar 30 menit, dari pukul 08.00 – 08.30 WIB. Usai Apel Pagi selesai, seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang kembali menjalankan tugasnya masing-masing. (ayu/ysf/red)

Optimalisasi Medsos dan SDM Jadi Bahasan Utama Dalam Pleno Rutin

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id –  Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung”, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang kembali menggelar Rapat Pleno Rutin, Senin (11/4/22).  Hadir dalam rapat tersebut Ketua, Anggota KPU, Plt. Sekretaris serta seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag) Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang. Yulyani Dewi selaku Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang menyampaikan beberapa hal dalam pleno kali ini, Senin (4/4/22). Beliau menyampaikan program terkait optimalisasi medsos dan peningkatan SDM KPU Kabupaten Lumajang jelang Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. “Terkait medsos saya mohon ijin untuk membuat “SERABILU” (Serba-Serbi Pemilu Lumajang), nantinya akan berisi informasi-informasi seputar Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Lumajang, ujar Dewi. Lebih lanjut Dewi juga menyampaikan beliau berencana untuk melanjutkan agenda “BARBARAN” (Berbagi Antar Bagian). Agenda ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas SDM di KPU Kabupaten Lumajang. Sementara itu Yusuf Adi Pamungkas, selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menyambut baik rencana tersebut. “Terima kasih Ibu Dewi, itu merupakan rencana-rencana yang inofatif. SDM dan materi-materi perlu disiapkan dan dilatih sedini mungkin,” ujar Yusuf Terakhir sebagai penutup Yusuf menyampaikan, mengingat adanya keterbatasan jumlah SDM di KPU Kabupaten Lumajang, jangan sampai rencana yang baik ini menjadi beban untuk masing-masing individu mengingat setiap orang tentunya mempunyai keterbatasan tenaga. (ayu/ysf/red)

Persiapan Pemilu, KPU Lumajang Ikuti Sosialisasi Rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti Sosialisasi Rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu dengan Tema Dukungan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu Untuk Sukses Pemilu 2024 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik Dan Pemerintahan Umum secara daring, Kamis (7/4/22). Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dirjen Politik dan PUM, Dirjen Politik dan PUM, Direktur Politik Dalam Negeri dan Direktur Kewaspadaan Nasional. Hadir sebagai narasumber Bapak Dr. Baroto, SH, MH selaku Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Bapak Rahmat Bagja, SH, LLM selaku Anggota Bawaslu RI dan Bapak Hasyim Asy’ari, SH. M.Si, PHD selaku  Anggota  KPU RI. Sosialisasi diikuti oleh seluruh penyelenggara Pemilu di tingkat Pusat sampai Daerah, Bawaslu dan Peserta Pemilu. Baroto (Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI ) menyampaikan bahwa saat ini ada 75 Partai Politik yang sudah berbadan hukum, 52 Partai Politik yang aktif melakukan pergantian kepengurusan, 11 Partai Politik yang telah melakukan pergantian nama ke Kemenkumham dan 2 Partai Politik baru yang sedang mendaftar. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Rahmat Bagja (Anggota Bawaslu RI). Beliau menyampaikan beberapa catatan dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2019, harapannya dalam Pemilu 2024 terdapat komunikasi yang baik antara Penyelenggara dengan Peserta Pemilu. “Saya harap dalam Pemilu 2024 terdapat komunikasi yang baik antara Penyelenggara dengan Peserta Pemilu, sehingga tidak akan ada perlakuan diakriminatif antara Peserta Pemilu. Selain itu dengan adanya komunikasi yang baik  maka seluruh proses mediasi akan diselesaikan demi kepentingan Penyelenggaraan Negara,” ujar Rahmat. Sementara itu Hasyim Asy’ari (Anggota  KPU RI)  menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara tidak bisa bekerja sendiri dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol Peserta Pemilu. “KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol Peserta Pemilu namun membutuhkan dukungan pemerintah serta berbagai pihak agar proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol Peserta Pemilu berjalan dengan lancar sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya. (ayu/ysf/red)