Berita Terkini

KPU Kabupaten Lumajang Gelar Rapat Pleno Rutin Minggu ke-4 Bulan Ini

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang kembali menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin (28/3/22). Rapat yang digelar di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kirana Agung KPU Kabupaten Lumajang itu dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Plt. Sekretaris serta masing-masing Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang. Sebelum membahas agenda kegiatan minggu depan, Yuyun Baharita selaku Ketua KPU Kabupaten Lumajang sekaligus Pimpinan Rapat Pleno terlebih dahulu mereviu hasil Pembahasan Rapat Pleno minggu lalu. Dalam Rapat Pleno rutin minggu ke-4 dibulan Maret ini membahas berbagai hal diantaranya terkait pengukuran luas tanah KPU Kabupaten Lumajang. Pengukuran tanah ini dilakukan untuk kepentingan pemeliharaan yang selanjutnya akan dilaporkan ke KPU RI. Sementara itu Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa hari ini beliau akan melakukan audiensi dengan pejabat di lingkungan Dirjen Sumber Daya Air BBWSB terkait opsi pencarian aset atas tanah dan bangunan di PTGA  (Program Pengembangan Tata Guna Air) Kabupaten Lumajang yang pengguna barangnya adalah milik BBWSB Jawa Timur. Sementara itu dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan progress untuk Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I yang rencananya akan dilaksanakan Selasa, tanggal 28 Maret 2022. (ayu/ysf/red)

KPU Lumajang Ikuti Zoom Meeting Sharing Knowledge Penerapan Cut Off Perhitungan Tunjangan Kinerja

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Lumajang mengikuti Sharing Knowledge Penerapan Cut Off Perhitungan Tunjangan Kinerja bersama KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur secara Daring via Zoom Meeting, Jum’at (25/3/2022)  pukul 13.30 WIB. KPU Kabupaten Lumajang diwakili oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang  serta Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan, Umum dan Logistik mengikuti acara tersebut di ruang kerja masing-masing. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur (Nanik Karsini). Mempedomani Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Nomor : 66/SDM.07-Kpt/05/SJ/I/2021 dijelaskan terkait perhitungan tukin khususnya bagi pejabat Eselon IV yang baru dilantik pada tanggal 11 Maret 2022, baik melalui jalur promosi dan mutasi dari Kabupaten/Kota lain maupun mutasi dari jabatan fungsional. Acara kemudian dilanjutkan dengan mempraktekkan langsung terkait perhitungan tukin yang dimaksud oleh operator/staf keuangan KPU Provinsi Jawa Timur.   (ayu/ysf/red)

KPU Lumajang Gelar Rapat Internal JDIH

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kirana Agung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melakukan Rapat Internal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kamis (24/3/2022). Hadir dalam rapat tersebut  Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lumajang serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang. Rapat dipimpin oleh Siti Mudawiyah selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lumajang. Acara dibuka oleh sambutan Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita. Dalam sambutannya beliau berpesan agar Tim JDIH bisa mengikuti jalannya rapat dengan seksama. “ Besar harapan kami Tim JDIH bisa mengikuti rapat ini dengan seksama. Jangan sampai kegiatan ini hanya untuk menggugurkan kewajiban tetapi bisa membawa oleh-oleh karena ini kaitannya dengan tata kelola naskah dinas lembaga kita. Jangan sampai kita masih menggunakan format tata naskah dinas lama ketika sudah ada format yang baru,” ujar Yuyun. Siti Mudawiyah selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lumajang sekaligus pemimpin rapat memaparkan beberapa hal terkait perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU RI) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota menjadi PKPU RI Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota serta perubahan Keputusan KPU RI Nomor 564/HK.03.1-Kpt/04/KPU/VIII/2021 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota menjadi Keputusan KPU RI Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. "Penjelasan tentang kode klasifikasi arsip dan pengkodean ini bertujuan untuk merapikan tata kelola pengadministrasian menyesuaikan tata naskah dinas terbaru" ujar Siti Mudawiyah. Dalam kesempatan ini, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang, Yulyani Dewi juga menegaskan, “kedepan perlahan kita akan memanfaatkan teknologi untuk mempermudah dalam pengelolaan administrasi perkantoran,” ujarnya. Acara rapat berakhir tepat pukul 11.30 WIB. (ayu/ysf/red)

Audiensi KPU Kabupaten Lumajang Berlanjut Ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Siang ini, Rabu (23/3/22), Audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang kembali berlanjut, kali ini kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menjadi agenda utama. Kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lumajang tersebut diterima oleh Agus Warsito Utomo selaku Kepala Dispendukcapil Kabupaten Lumajang. Dalam diskusinya disampaikan bahwa saat ini Dispendukcapil sedang melakukan proses program Digitaly Identity. "Jadi kedepannya KTP tidak lagi dicetak, namun berubah menjadi digital identity" ujarnya. Audiensi kali ini KPU Kabupaten Lumajang diwakili oleh Yusuf Adi Pamungkas (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM)), Siti Mudawiyah (Divisi Hukum dan Pengawasan), Nur Ismandiana (Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan Sohudi (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi). Pertemuan kali ini memperoleh kesepakatan bahwa kedepan, KPU Kabupaten Lumajang dan Dispendukcapil Kabupaten Lumajang akan melakukan kolaborasi kegiatan yang sama-sama menguntungkan terkait Pendidikan Pemilih bagi Pemula. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik dengan stakeholder di Kabupaten Lumajang, maka adaptasi dan sinergitas menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 akan tercipta. (ida/ysf/red)

Optimalisasi Media Sosial Dalam Rangka Sosdiklih

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Yusuf Adi Pamungkas menegaskan bahwa pengelolaan Media Sosial (Medsos) KPU Kabupaten Lumajang harus dimaksimalkan "mengingat adanya keterbatasan SDM maka perlu adanya pembagian job desk masing-masing personil " ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Yusuf juga menjelaskan "terkait kegiatan Sosdiklih perlu adanya silabi atau kumpulan materi dari masing-masing divisi, agar siapapun yang berkesempatan memberikan materi Sosdiklih mempunyai acuan materi yang sama" kata Yusuf Adi Pamungkas dalam keterangannya, Selasa, 22 Maret 2022. (ida/ysf/red)

KPU Lumajang Gelar Rapat Koordinasi Penataan Kembali Tugas Staf Pelaksana dan Petugas Administrasi Dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kirana Agung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang gelar Rapat Koordinasi Penataan Kembali Tugas Staf Pelaksana dan Petugas Administrasi Dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang, Selasa (22/3/2022). Hadir dalam rapat tersebut  Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang serta seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) KPU Kabupaten Lumajang. Rapat dipimpin oleh Yulyani Dewi selaku Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang. Pada agenda rapat kali ini membahas penataan kembali tugas staf pelaksana dan petugas administrasi dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang. Yulyani Dewi selaku Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa penataan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. “Kita lakukan penataan kembali tugas staf pelaksana dan petugas administrasi supaya sesuai dengan tupoksi masing-masing. Saya harap keterbatasan SDM yang ada tidak mempengaruhi KPU Kabupaten Lumajang dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” terang Dewi. “Sebagai penutup Dewi menambahkan, “Semoga kedepannya dalam menyongsong Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 KPU Kabupaten Lumajang telah siap dari segi SDM,” tambahnya. (ayu/ysf/red)