
KPU Kabupaten Lumajang Ikuti Rakor Persiapan Revisi DJA Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung” Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Revisi DJA untuk Penyelenggaraan Pemilu Serentak Nasional 2024 Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jum’at (20/5/22) secara daring via zoom meeting. Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan Data dan Informasi serta Operator SAKTI Modul Penganggaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Rapat tersebut dibuka oleh sambutan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Beliau menyampaikan bahwa rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut hasil rapat dengan KPU Republik Indonesia (RI). Nanik mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga hierarkis harus mengikuti instruksi dari instansi diatasnya.
"Kami harap seluruh KPU Kabupaten/Kota menyusun perencanaan kebutuhan anggaran dengan memperhatikan kegiatan yang akan diselenggarakan oleh KPU Provinsi," ujar Nanik.
Sementara itu Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jawa Timur, Nurita Paramita menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota menyusun Rincian Output Prioritas Nasional (ROPN) secara mandiri dengan memperhatikan perencanaan anggaran dalam kertas kerja. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi secara teknis mengenai pembahasan mengenai informasi Pemilu terkini, antara lain pendaftaran partai politik, serta penyusunan daerah pemilihan dengan memperhatikan jumlah penduduk dan luas wilayah.
(ayu/ysf/red)