Berita Terkini

KPU Kabupaten Lumajang Kembali Gelar Rapat Pleno, Persiapkan Tahapan Pemilu 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang kembali menggelar Rapat Pleno Rutin, Senin (11/7/22). Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung”, rapat tersebut dihadiri oleh Ketua (Yuyun Baharita), Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan (Nur Ismandiana), Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Sohudi), serta masing-masing Kepala Subbagian (Kasubbag) Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang. Sementara itu Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM (Yusuf Adi Pamungkas), Anggota KPU Divisi Hukum dan Perencanaan (Siti Mudawiyah) serta Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang mengikuti rapat tersebut secara daring. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang selaku pimpinan rapat. Seperti biasa Yuyun terlebih dahulu mereviu capaian kinerja seminggu yang lalu, sebagaimana yang telah disepakati dalam rapat Pleno sebelumnya, dilanjutkan dengan pembahasan mengenai kegiatan seminggu kedepan. Yang menjadi pembahasan utama dalam rapat kali ini adalah pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024. Nur Ismandiana selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan pada kesempatan ini menyampaikan kesiapannya dalam memasuki Tahapan Verifikasi Partai Politik (Parpol). “Kita dari divisi teknis sudah menyiapkan tim teknis terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, kita saat ini menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” ujarnya. Sementara itu Yusuf Adi Pamungkas selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM berharap pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar didukung dengan SDM dan Kesiapan Tim. “Kedepan pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 ini nantinya akan berjalan secara beririsan. Selain materi saya harap SDM juga disiapkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berlancar lancar,” ujar Yusuf. Yusuf juga menyampaikan bahwa SDM di KPU Kabupaten Lumajang saat ini terbatas. “Saya yakin meskipun SDM kita terbatas, kita bisa melaksanakan Tahapan Pemilu 2024, tapi saya harap kedepan nantinya akan ada tambahan tenaga pendukung seperti pada tahun sebelumnya,” ungkap Yusuf. (ayu/ysf/red)

Ketua KPU Lumajang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Lumajang kembali menggelar Rapat Paripurna, Jum’at (8/7/22). Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, hari ini merupakan hari ke-3 (tiga) sekaligus sebagai penutup pelaksanaan rapat tersebut. Dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita. Rapat paripurna kali ini akan membahas 3 (tiga) agenda yaitu Jawaban Pengusul atas Pendapat Bupati terhadap 2 (dua) Raperda Inisiatif, Jawaban Pemerintah atas Pendangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2022 serta Pembentukan Panitia Khusus. Dalam kesempatan tersebut, Sdr. Usman Affandi dari Fraksi Partai Nasdem mewakili DPRD membacakan jawaban Dewan atas pendapat Bupati terhadap 2 Raperda inisiatif para anggota Legislatif DPRD Lumajang. Pertama tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Salah satu poinnya Usman menyampaikan dalam rezim hukum HAM Internasional, terminologi dikenal sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan. “Kami menyertakan partisipasi masyarakat dalam rangkaperlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk meringankan beban tanggungjawab pemerintah daerah,” ujarnya. (ayu/ysf/red)

Rapat Koordinasi Tindaklanjut Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan secara hybrid oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (07/07/22). Peserta rapat kali ini adalah Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Rendatin serta Operator di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Hadir secara daring dari KPU Kabupaten Lumajang Ketua Divisi Rendatin (Sohudi), Kasubbag Rendatin (Wedarini Kartikasari) dan Operator (Kemas Didik Abdillah). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jatim (Khoirul Anam), beliau menyampaikan "Agar pencermatan yang dilakukan dengan berlandaskan pada Surat Edaran (SE) 17 Tahun 2022," ujarnya. Dalam kesempatan ini, Ketua Divisi Rendatin (Nurul Amaliya) memberikan respon atas komentar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam rapat sebelumnya, Sabtu (02/07/22). "Saya berharap masukan dari Bawaslu dapat dijadikan penyemangat bagi kita, sehingga kita bisa lebih teliti dan lebih baik lagi dalam memenuhi administrasi di setiap kegiatan," ujar Nurul. Kedepannya diharapkan KPU Kabupaten/Kota  selalu melakukan koordinasi dengan Bawaslu sebelum melakukan rekap PDPB, agar jika ditemukan kesalahan data bisa segera dilakukan perbaikan. Untuk pencermatan data agar dilakukan secara berjenjang baik ditingkat kabupaten maupun di provinsi, diingatkan juga agar selalu dilakukan pengarsipan semua Berita Acara (BA) kegiatan tidak hanya arsip manual, namun juga pengarsipan secara digital. (ida/ysf/red)

Sharing Knowledge Divisi Hukum

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengadakan sharing knowledge dalam rangka peningkatan pengetahuan Sumber Daya Manusia (SDM) dilingkungan KPU Kabupaten Lumajang. Narasumber kali ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Siti Mudawiyah) dengan tema "Bedah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang tatacara pembentukan peraturan dan keputusan dilingkungan KPU". Mudawiyah menyampaikan point-point penting yang harus dilakukan dalam proses pembuatan produk hukum. "Semua produk hukum yang kita terbitkan, sudah tersimpan secara digital," ujar Mudawiyah. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah pemberian pelayanan informasi produk hukum. Tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien merupakan harapan bagi semua penyelenggara Pemilu. Acada diakhiri dengan diskusi, agar seluruh karyawan/karyawati KPU Kabupaten Lumajang memiliki satu persepsi yang sama dalam memaknai sebuah aturan. Sehingga memudahkan dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024. (ida/mwd/red)

Ketua dan Plt. Sekretaris KPU Lumajang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Lumajang kembali menggelar Rapat Paripurna, bertempat di ruang rapat paripurna, rapat tersebut diselenggarakan selam 2 (dua) hari, yaitu Selasa – Rabu (05 s.d 06 Juli 2022), Ketua (Yuyun Baharita) beserta Plt. Sekretaris ( Yulyani Dewi) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menghadiri kegiatan tersebut. Adapun agenda rapat paripurna kali pertama (05/07/2022) adalah penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Tahun 2022 serta penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan tentang 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2022 oleh Pimpinan Bapemperda. Penjelasan tentang pengesahan perda disabilitas dan laporan program Porprov Jatim Tahun 2022 di Kabupaten Lumajang dan Perda bantuan untuk masyarakat miskin di Kabupaten Lumajang. Sedangkan dihari kedua (06/07/2022) ada 3 (tiga) agenda yaitu penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Tahun 2022, Pendapat Bupati terhadap 2 (dua) Raperda Inisiatif serta penyampaian pendapat Bapemperda terhadap Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2022. Pembahasan utamanya adalah Raperda tentang Program Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda Reformasi Agraria dan Kemandirian Ekonomi Domestik melalui perwujudan ketahanan pangan. Dalam pandangan umum Fraksi Nasdem menyampaikan “Kami ucapkan selamat kepada para atlet Kabupaten Lumajang yang telah menorehkan prestasi pada Porprov Jatim 2022, dari peringkat 16 menjadi peringkat 8” ujar ketua Fraksi Nasdem. (ida/ysf/red)

KPU Kabupaten Lumajang Lakukan Audiensi Dengan DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Setelah sekian lama kegiatan silaturahmi tertunda karena Pandemi Covid-19, hari ini Selasa (05/07/22) KPU Kabupaten Lumajang berkesempatan melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang dalam rangka adaptasi dan sinergitas persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024. Ketua, Anggota, Plt. Sekretaris dan pejabat struktural KPU Kabupaten Lumajang disambut  oleh Bapak Anang Akhmad Syaifuddin (Ketua) dan Bapak H. Akhmad (Wakil Ketua) DRPD Kabupaten Lumajang. Yang menjadi pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah perihal kebutuhan pembiayaan pemilihan 2024 di Kabupaten Lumajang. Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) yang telah diajukan oleh KPU Kabupaten Lumajang kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang, sampai hari ini belum bisa dilakukan pengkajian. "Untuk RKB pihak pemerintah belum bisa mengkaji, dikarenakan harus menunggu RKB dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga," ujar Akhmad. Selain masalah anggaran, tentang Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Lumajang juga sedikit dibahas. “Nanti kita akan mengundang peserta pemilu dan lembaga lain dalam rangka membahas usulan perubahan Dapil, namun kita hanya sebatas mengusulkan, karena untuk menetapkan perlu tidaknya perubahan Dapil di Kabupaten Lumajang, menjadi kewenangan KPU RI," ujar Nur Ismandiana selaku Divisi Teknis Penyelanggaraan KPU Kabupaten Lumajang. Diakhir pertemuan, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang (Anang) berharap komunikasi antara legislatif dengan KPU semakin intens karena memiliki tujuan yang sama. "Saya harap komunikasi kita semakin intens karena kita memiliki tujuan yang sama yaitu menyukseskan Pemilu," ujarnya. (ida/ysf/red)