
Rakor KPU Provinsi Jawa Timur dengan 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Menjelang pelaksanaan Verifikasi Administrasi calon Peserta Pemilu 2024, hari ini, Jum'at (12/08/2022) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, KPU Provinsi Jawa Timur melakukan rapat koordinasi persiapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Rakor yang diikuti oleh Ketua, Divisi Teknis penyelenggara Pemilu dan Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Hubungan partisipasi Masyarakat di 38 KPU Kabupaten/Kota SeJawa Timur, akan diselenggarakan selama 2 (Dua) hari, mulai tanggal 12 - 13 Agustus 2022.
Hadir dalam Rakor kali ini, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur (Choirul Anam), Divisi Sosdiklih, Parmas (Gogot Cahyo Bhaskoro) Divisi Hukum dan Pengawasan ( Muhammad Arbayanto), Divisi SDM dsn Litbang (Rochani), Divisi Teknis Penyelenggaraan (Imsan Qoriawan), Divisi Logistik (Miftahur Rozaq), Divisi Data dan Informasi (Nurul Amalia) dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur (Nanik Karsiani).
Ketua KPU Jatim dalam sambutannya menyampaikan, bahwa acara ini merupakan lanjutan dari acara Rakor yang telah dilakukan di Jakarta. "Kenapa Kali ini kita mengundang Ketua ? Karena Ketua juga perlu tahu secara detail proses dan prosedur apa yang dilakukan pada tahapan Verifikasi Administrasi nanti" Ujarnya.
Dengan adanya pemahaman yang sama antara Divisi Teknis dengan Ketua KPU, maka akan ada kesamaan informasi yang disampaikan kepada calon peserta pemilu maupun ke publik. Dari KPU Kabupaten Lumajang dihadiri oleh Ketua (Yuyun Baharita) Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu (Nur Ismandiana) dan Kasubag Teknis dan Hupmas (Ida Nur Farida)
(ida/ysf/red)