Gelar Knowledge Sharing Renstra 2025-2029, KPU Kabupaten Lumajang Perkuat Arah Strategi Lembaga
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Knowledge Sharing Rencana Strategis (Renstra) KPU Tahun 2025–2029 pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Aula KPU Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman dan keselarasan seluruh jajaran terhadap arah kebijakan dan perencanaan strategis lembaga ke depan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya Renstra sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan selama lima tahun ke depan.
Sebagai narasumber, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Wedarini Kartikasari, memaparkan secara komprehensif Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029. Materi yang disampaikan mencakup arah kebijakan, sasaran strategis, target kinerja, serta indikator kinerja yang menjadi tolok ukur pencapaian tujuan organisasi.
Melalui kegiatan knowledge sharing ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Lumajang memiliki pemahaman yang utuh dan seragam terhadap Renstra KPU, sehingga mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam setiap program dan kegiatan. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis KPU Kabupaten Lumajang dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepemiluan kepada masyarakat.