
Sebanyak 11.550 orang KPPS, Resmi Dilantik Hari Ini
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Hari ini Kamis 7 November 2024 sebanyak 11.550 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan di Kantor Desa/Kelurahan masing-masing KPPS oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Ketua PPS, menyampaikan bahwa KPPS merupakan penyelenggara pemilihan yang memiliki peran sangat strategis.
“Peran KPPS sangat strategis karena dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS pada hari pemilihan. KPPS juga bertanggung jawab untuk melayani setiap pemilih di TPS, melakukan penghitungan suara, dan menuangkannya dalam berita acara hasil penghitungan suara,” terang Aang Kunaifi, yang juga merupakan Komisioner Bawaslu Jawa Timur Periode 2017-2022.
“Oleh karena itu, anggota KPPS merupakan orang-orang yang memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian tinggi. KPPS harus mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan mempedomani peraturan yang ada. Selain itu, mereka juga harus menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan serta hasil pemilihan pada 27 November 2024 nanti,” jelasnya.
Pelantikan dimulai secara serentak di 205 desa/kelurahan se-Kabupaten Lumajang pada pukul 09.00 WIB. Acara berjalan dengan tertib dan lancar dari awal hingga akhir.