
Penyamaan Persepsi dengan Bawaslu
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Kamis (28/07/2022) KPU Kabupaten Lumajang melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Lumajang sebelum melakukan Sosialisasi PKPU 4 tahun 2022 kepada Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Koordinasi awal perlu dilakukan antar KPU dengan Bawaslu, agar Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lumajang mempunyai persamaan persepsi dalam memahami PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Hadir dalam acara tersebut ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang. Diskusi antara bawaslu dengan seluruh anggota KPU Kab. Lumajang berlangsung gayeng.
"Bawaslu diberikan akses dalam aplikasi Sipol, sebagai bentuk pengawasan pelaksanaan tugas verifikasi administrasi" Ujar Nur Ismandiana selaku Divisi Teknis. Saran, masukan dan pertimbangan dari Bawaslu juga disampaikan dalam rapat koordinasi kali ini.
Semoga kedepannya, KPU Kabupaten Lumajang beserta Bawaslu Kabupaten Lumajang semakin bersinergi dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Lumajang.
(adt/ysf/red)