KPU Kabupaten Lumajang Tekankan Penguatan Akuntabilitas dan Solidaritas Lembaga Melalui Rapat Evaluasi Kinerja
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Januari Tahun 2026 yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Lumajang, Rabu 11 Febrauari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan anggota KPU, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriadmadja, yang menegaskan pentingnya evaluasi berkala sebagai upaya menjaga kualitas kinerja lembaga. Ia juga mendorong seluruh staf untuk terus memperkuat sinergi demi peningkatan pelayanan publik. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan evaluasi oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Abu Kusaeri. Dalam penyampaiannya, ia menekankan keterkaitan antara SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dengan proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan kinerja di KPU Kabupaten Lumajang. Menurutnya, SAKIP menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh program kinerja berjalan secara terencana, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Materi kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris KPU, Andi Tri Prawono, yang memaparkan sejumlah kegiatan yang telah direalisasikan selama Januari. Beberapa di antaranya meliputi audiensi, sharing knowledge, dan berbagai agenda lainnya yang merupakan implementasi dari perjanjian kinerja yang telah ditandatangani pimpinan pada awal tahun. ....
Forum Kelima Digelar, KPU Kabupaten Lumajang Fokus Perumusan Metode Pembelajaran Kelas Intensif Pemilu
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang kembali melanjutkan rangkaian penyusunan Modul Ajar Kelas Intensif Pemilu dengan menggelar forum kelima yang bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Lumajang, Senin 9 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tim penyusun modul yang sejak beberapa minggu terakhir fokus menyiapkan materi pembelajaran kepemiluan yang lebih terstruktur dan mudah dipahami. Pada pertemuan kali ini, pembahasan difokuskan pada perumusan metode pembelajaran dari masing-masing subbagian modul. Setiap tim pemateri memaparkan konsep pendekatan belajar yang dinilai paling efektif, mulai dari metode diskusi interaktif, studi kasus, simulasi pemilu, hingga pendekatan visual dan digital yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan peserta didik saat ini. Koordinator tim penyusunan menegaskan bahwa pemilihan metode pembelajaran bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi kunci dalam memastikan peserta kelas intensif dapat memahami tahapan dan nilai-nilai demokrasi secara lebih mendalam. ....
KPU Kabupaten Lumajang Ikuti Penandatanganan PKS dan Pembukaan Latsar CPNS KPU se-Jawa Timur
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang turut berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS KPU Provinsi Jawa Timur yang digelar pada 4 Februari 2026. Acara yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh jajaran KPU dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Peserta kegiatan terdiri atas Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM; Sekretaris; Kasubbag Parmas dan SDM; serta para CPNS yang mengikuti pelatihan dasar tahun ini. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut komitmen KPU dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalitas aparatur sipil negara di lingkungan penyelenggara pemilu. Dalam sambutannya, Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya penandatangan PKS tersebut. Ia berharap Pelatihan Dasar CPNS yang berada di bawah bimbingan Kementerian Agama ini mampu menjadi kawah candradimuka bagi para CPNS KPU se-Jawa Timur. “Kami berharap Latsar ini dapat melahirkan figur ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dengan baik,” ujar Eka Wisnu Wardhana. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momen resmi pembukaan Pelatihan Dasar CPNS KPU se-Jawa Timur, yang menandai dimulainya proses pembinaan kompetensi dasar bagi para calon aparatur sipil negara di lingkungan KPU. ....
Perkuat Komitmen Profesionalisme dan Akuntabilitas, KPU Kabupaten Lumajang Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan di Aula KPU Kabupaten Lumajang, Kamis 8 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring sesuai agenda KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut menjadi momentum awal tahun 2026 untuk meneguhkan komitmen seluruh jajaran KPU Lumajang dalam meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas. Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan dan jajaran sekretariat sebagai bentuk komitmen menjalankan kinerja yang transparan dan bebas konflik kepentingan. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan bukan sekedar seremonial dan rutinitas awal tahun. ....
Dari Simulasi TPS Mini hingga Rumah Pintar Pemilu, KPU Kabupaten Lumajang Edukasi Pelajar SMP Al Ikhlas Lumajang Tentang Demokrasi
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Suasana Aula KPU Kabupaten Lumajang pada Selasa pagi, (7/10/2025), tampak begitu berbeda dari biasanya. Riuh rendah suara pelajar SMP Al Ikhlas Lumajang memenuhi ruangan dengan semangat dan antusiasme. Mereka hadir mengikuti Sosialisasi Pendidikan Pemilih dengan tema Demokrasi Terbuka Pemilihan Ketua OSIS SMP Al Ikhlas Lumajang. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga masa depan demokrasi, “siswa-siswi hari ini adalah pemilih pemula di masa depan. Karena itu penting untuk memahami sejak dini nilai-nilai demokrasi dan partisipasi dalam pemilihan” ujarnya. Turut hadir Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Amin Shobari, yang menyampaikan bahwa pemilihan ketua OSIS merupakan bentuk nyata penerapan proses demokrasi di lingkungan sekolah. Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Abu Kusaeri, berpesan agar para siswa memilih secara bijak tanpa terpengaruh oleh iming-iming tertentu. Dalam kegiatan ini, 2 (dua) orang Anggota KPU Kabupaten Lumajang hadir sebagai narasumber. Halim Bahriz, Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, menyitir pentingnya prinsip keadilan dan kesetaraan sebagai substansi demokrasi. "Jika yang substansi ini kita tinggalkan, maka semua ini, demokrasi prosedural ini, jadi kehilangan makna" tegasnya. Ia juga memaparkan poin-poin penting tentang aturan kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, termasuk metode serta larangan dalam kampanye. Selanjutnya, Wiwit Tri Prasetiyo, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, memimpin jalannya simulasi pungut-hitung dengan melibatkan siswa berperan sebagai KPPS dan pemilih di TPS mini yang telah disiapkan. Mereka diajak memahami alur pemungutan suara mulai dari persiapan, proses pencoblosan hingga penghitungan hasil suara. Sebanyak 91 siswa menengah pertama itu tampak antusias menyimak materi yang tidak hanya membagi pengetahuan dasar demokrasi procedural, konsep serta metode tetapi juga melibatkan mereka secara langsung dalam praktik proses pemungutan dan penghitungan suara sebagaimana mekanisme Pemilu yang sesungguhnya. Selain penyampaian materi, para peserta juga diajak mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Lumajang. Dalam kesempatan itu, siswa-siswi SMP Al Ikhlas mengenal lebih dekat kelembagaan KPU Kabupaten Lumajang, hasil Pemilu, tahapan penyelenggaraan dan Lembaga penyelenggara Pemilu, melalui media edukatif yang tersedia di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana edukatif bagi para siswa SMP Al Ikhlas untuk menanamkan dan mempraktikan nilai-nilai demokrasi sejak dini, khususnya dalam pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS yang merupakan miniatur dari penyelenggaraan Pemilu. ....
KPU Kabupaten Lumajang Terima Dua Penghargaan Dari KPU Provinsi Jawa Timur
Surabaya, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang menerima 2 (dua) Piagam Penghargaan sekaligus dari KPU Provinsi Jawa Timur sebagai KPU Kabupaten Terbaik III dalam Pengelolaan JDIH 2024 Terbaik dan KPU Kabupaten Terbaik III dalam Penyusunan Program dan Anggaran Hibah Pilkada Serentak 2024. Pemberian apresiasi dilaksanakan di sela Rapim Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur yang dilangsungkan di Hotel JW Marriott, Jalan Embong Malang nomor 85-89, Surabaya, Kamis, 24 April 2025. Prestasi ini tidak lepas dari dukungan seluruh stakeholder, masyarakat, dan tentunya seluruh penyelenggara dalam Pilkada Serentak di Kabupaten Lumajang. KPU Kabupaten Lumajang juga mengucapkan terimakasih kepada KPU Provinsi Jawa Timur atas apresiasi yang diberikan. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan semangat bagi KPU Kabupaten Lumajang untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan baik Pemilu maupun Pemilihan yang lebih baik ke depannya. ....
Publikasi
Opini
Oleh: Abu Kusaeri Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Lumajang Gedung KPU kerap kembali sunyi usai hiruk-pikuk kontestasi. Sorot media beralih, dan para "aktor politik" yang sebelumnya rutin bertemu dan bertamu, kini tak lagi bertandang sebab kian jarang terundang. Realitas ini persis seperti yang digambarkan Ketua KPU RI, Gus Afif, "Saham KPU sedang turun drastis." Sebuah pernyataan jujur bahwa antusiasme publik (terhadap KPU) terkuras habis pasca-tahapan Pemilu. Di tengah senyap itulah, kami baru saja menuntaskan satu program prioritas nasional: Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Di tengah senyap itulah, lirih satu-dua ungkapan publik, jadi terdengar nyaring. Muncul pertanyaan skeptis dari masyarakat: Apa maslahatnya? Untuk apa negara keluar biaya jika Pemilu masih lama? Bahkan, ada yang dengan enteng menyebutnya sebagai "kerja mubazir" karena petugas (dianggap) tidak turun langsung ke lapangan. Sebagai pengampu Divisi Data yang bertanggung jawab pada pelaksanaan PDPB, perlu saya luruskan asumsi bengkok tersebut. Data Pemilih bukanlah "benda mati" yang disimpan dalam lemari besi. Data Pemilih adalah "organisme hidup" yang terus berubah. Pada tiap sekuen pergantian waktu, selalu ada warga yang meninggal dunia, remaja yang baru genap 17 tahun, seseorang atau keluarga yang berpindah domisili. Jika KPU menunggu dimulainya tahapan Pemilu untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih, yang akan terjadi adalah "ledakan" masalah administrasi. PDPB merupakan langkah preventif, berjaga memastikan validitas Data Pemilih, agar pada saat yang paling rentan (pasca-pemungutan atau setelah ditetapkannya perolehan hasil suara), kami dapat terhindarkan dari potensi mengurus sengketa oleh sebab pihak-pihak berkepentingan mengambil dalil melalui sinyalir banyaknya "pemilih hantu" atau warga yang kehilangan hak pilih karena luput dari pendataan. PDPB adalah konsistensi ruang sunyi, kerja di tengah efisiensi anggaran, demi "akurasi harga mati". Secara teoretis, melalui pemutakhiran berkelanjutan, terdapat empat pilar yang kami tegakkan demi tertopangnya penyelenggaraan demokrasi di bilik suara: 1) Memelihara data, 2) Memastikan akurasi yang komprehensif, 3) Meningkatkan kualitas Daftar Pemilih, dan 4) Menjaga transparansi. Namun, bagi masyarakat, maslahat terbesarnya adalah perlindungan atas (hak milik) kedaulatan. Masyarakat secara umum mungkin beranggapan bahwa KPU tidak bekerja (selama masa non-tahapan) karena kami tidak lagi mengetuk pintu dari rumah ke rumah sebagaimana dilakukan Pantarlih saat pelaksanaan Coklit. Namun, pada era transformasi digital ini, KPU tetap bekerja melakukan sinkronisasi data kependudukan dengan standar yang sangat ketat. Tentu saja, masih menyisakan kendala dan masalah, akan tetapi lebih pada sebab belum terintegrasinya data kependudukan lintas lembaga negara yang sebetulnya justru kian menguatkan dasar mengapa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini harus dilakukan. Usainya PDPB 2025 menandai konsistensi KPU dalam menyaring dan merapikan ribuan data agar lebih bersih dan senantiasa mutakhir. Ini bukan pemborosan. Ini adalah upaya menjaga "alat" demokrasi agar tetap sakti. Alat ini tidak boleh tumpul karena tidak diasah secara berkala, sehingga pada gilirannya dapat dipastikan terhapus potensi kalkulatifnya untuk dijadikan senjata bagi kepentingan politik tertentu untuk menyerang keabsahan atau berdalih dari ketidakpuasan perolehan suara. Kendati demikian, kami memaklumi dan dapat memahami, turunnya "valuasi saham KPU" di bursa antusiasme publik pada hari ini sebagai suatu kewajaran. Adalah risiko profesi sebagai penyelenggara. Padamnya sorot kamera tidak menggelapkan jalan dedikasi kami menjamin terlindunginya setiap hak milik kedaulatan. Sebab, tugas KPU sejatinya adalah menjadi alat demokrasi—sebuah jembatan bagi rakyat menuju (suksesi) kepemimpinan yang sah. Tuntasnya PDPB 2025 merupakan bukti faktual bahwa dalam situasi "sepi peminat" sekali pun, KPU tetap setia menjaga fondasi demokrasi agar tidak rapuh. Meski tanpa tepuk tangan, dan (kesan) pejabat yang seolah enggan menyapa, kami tetap konsisten merawat data. Bagi kami, satu NIK warga Lumajang berhasil "diselamatkan" adalah satu nyawa bagi kedaulatan bangsa.[]