Berita Terkini

Jaga Sakti Alat Demokrasi: Refleksi Sunyi Pasca-PDPB 2025

Oleh: Abu Kusaeri
Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi
KPU Kabupaten Lumajang

​Gedung KPU kerap kembali sunyi usai hiruk-pikuk kontestasi. Sorot media beralih, dan para "aktor politik" yang sebelumnya rutin bertemu dan bertamu, kini tak lagi bertandang sebab kian jarang terundang. Realitas ini persis seperti yang digambarkan Ketua KPU RI, Gus Afif, "Saham KPU sedang turun drastis." Sebuah pernyataan jujur bahwa antusiasme publik (terhadap KPU) terkuras habis pasca-tahapan Pemilu.

​Di tengah senyap itulah, kami baru saja menuntaskan satu program prioritas nasional: Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Di tengah senyap itulah, lirih satu-dua ungkapan publik, jadi terdengar nyaring. Muncul pertanyaan skeptis dari masyarakat: Apa maslahatnya? Untuk apa negara keluar biaya jika Pemilu masih lama? Bahkan, ada yang dengan enteng menyebutnya sebagai "kerja mubazir" karena petugas (dianggap) tidak turun langsung ke lapangan.

​Sebagai pengampu Divisi Data yang bertanggung jawab pada pelaksanaan PDPB, perlu saya luruskan asumsi bengkok tersebut. Data Pemilih bukanlah "benda mati" yang disimpan dalam lemari besi. Data Pemilih adalah "organisme hidup" yang terus berubah. Pada tiap sekuen pergantian waktu, selalu ada warga yang meninggal dunia, remaja yang baru genap 17 tahun, seseorang atau keluarga yang berpindah domisili. Jika KPU menunggu dimulainya tahapan Pemilu untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih, yang akan terjadi adalah "ledakan" masalah administrasi.

PDPB merupakan langkah preventif, berjaga memastikan validitas Data Pemilih, agar pada saat yang paling rentan (pasca-pemungutan atau setelah ditetapkannya perolehan hasil suara), kami dapat terhindarkan dari potensi mengurus sengketa oleh sebab pihak-pihak berkepentingan mengambil dalil melalui sinyalir banyaknya "pemilih hantu" atau warga yang kehilangan hak pilih karena luput dari pendataan. PDPB adalah konsistensi ruang sunyi, kerja di tengah efisiensi anggaran, demi "akurasi harga mati".

​Secara teoretis, melalui pemutakhiran berkelanjutan, terdapat empat pilar yang kami tegakkan demi tertopangnya penyelenggaraan demokrasi di bilik suara: 1) Memelihara data, 2) Memastikan akurasi yang komprehensif, 3) Meningkatkan kualitas Daftar Pemilih, dan 4) Menjaga transparansi. Namun, bagi masyarakat, maslahat terbesarnya adalah perlindungan atas (hak milik) kedaulatan.

Masyarakat secara umum mungkin beranggapan bahwa KPU tidak bekerja (selama masa non-tahapan) karena kami tidak lagi mengetuk pintu dari rumah ke rumah sebagaimana dilakukan Pantarlih saat pelaksanaan Coklit. Namun, pada era transformasi digital ini, KPU tetap bekerja melakukan sinkronisasi data kependudukan dengan standar yang sangat ketat. Tentu saja, masih menyisakan kendala dan masalah, akan tetapi lebih pada sebab belum terintegrasinya data kependudukan lintas lembaga negara yang sebetulnya justru kian menguatkan dasar mengapa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini harus dilakukan.

Usainya PDPB 2025 menandai konsistensi KPU dalam menyaring dan merapikan ribuan data agar lebih bersih dan senantiasa mutakhir. Ini bukan pemborosan. Ini adalah upaya menjaga "alat" demokrasi agar tetap sakti. Alat ini tidak boleh tumpul karena tidak diasah secara berkala, sehingga pada gilirannya dapat dipastikan terhapus potensi kalkulatifnya untuk dijadikan senjata bagi kepentingan politik tertentu untuk menyerang keabsahan atau berdalih dari ketidakpuasan perolehan suara.

​Kendati demikian, kami memaklumi dan dapat memahami, turunnya "valuasi saham KPU" di bursa antusiasme publik pada hari ini sebagai suatu kewajaran. Adalah risiko profesi sebagai penyelenggara. Padamnya sorot kamera tidak menggelapkan jalan dedikasi kami menjamin terlindunginya setiap hak milik kedaulatan. Sebab, tugas KPU sejatinya adalah menjadi alat demokrasi—sebuah jembatan bagi rakyat menuju (suksesi) kepemimpinan yang sah.

​Tuntasnya PDPB 2025 merupakan bukti faktual bahwa dalam situasi "sepi peminat" sekali pun, KPU tetap setia menjaga fondasi demokrasi agar tidak rapuh. Meski tanpa tepuk tangan, dan (kesan) pejabat yang seolah enggan menyapa, kami tetap konsisten merawat data. Bagi kami, satu NIK warga Lumajang berhasil "diselamatkan" adalah satu nyawa bagi kedaulatan bangsa.[]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali