
Terus Upayakan Data Pemilih Yang Akurat, Akuntabel dan Mutakhir, KPU Lumajang Gelar Rakor PDPB Bulan Juni Sekaligus Rakor PDPB Triwulan II
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus Rakor PDPB Triwulan II, Senin (27/6/22). Rapat yang digelar di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung” KPU Kabupaten Lumajang itu dihadiri Ketua dan Anggota KPU, dengan mengundang Dinas/Instansi terkait serta Bawaslu.
Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita. Dalam sambutannya Yuyun menyampaikan bahwa PDPB adalah program baru KPU Kabupaten Lumajang dengan menggandeng dinas/instansi terkait.
“Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih karena selama ini kami terbantu dengan data-data yang dikirim oleh dinas/instansi terkait. Urusan Pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi tanggung jawab kita bersama, tugas KPU hanya sebagai penyelenggara,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sohudi selaku pengampu Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Sohudi menyampaikan bahwa tujuan dari diselenggarakannya Rakor tersebut adalah untuk melakukan koordinasi PDPB guna menghasilkan data yang akurat, akuntabel dan mutakhir.
“Bagaimana meningkatkan kualitas Pemilu adalah dengan meningkatkan kualitas data pemilih. Kunci suksesnya Pemilu terdiri dari 3 elemen yaitu penyelenggara, daftar pemilih dan peserta Pemilu itu sendiri,” ujar Sohudi.
Lebih lanjut beliau memaparkan hasil rekapitulasi PDBP bulan Juni. Adapun rekapitulasi data pemilih di Triwulan II sebanyak 836.933.
(ayu/ysf/red)