Berita Terkini

Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 Kepada Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Lumajang

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Lumajang mengundang seluruh Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Lumajang, untuk mengikuti Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu tahun 2024, Jum'at (29/07/2022).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU beserta Anggota KPU Lumajang, Ketua beserta Anggota  Bawaslu Kabupaten Lumajang, Polres Lumajang diwakili oleh kabag Ops (Aryanti A.S), Kodim 0821 (Kapten Busron), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Adhi Trisna), Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Desa (Budi Purwanto) dan 21 Calon Peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Lumajang.

Ketua KPU Kabupaten Lumajang dalam sambutannya menyampaikan "saya berharap seluruh calon peserta Pemilu menyimak apa yang disampaikan dalam sosialisasi ini, karena banyak aturan-aturan baru dalam proses pemdaftaran dan verifikasi".

Nur Ismandiana selaku Divisi Teknis, sebagai narasumber memaparkan pasal demi pasal dalam PKPU 4 Tahun 2024. Pada kesempatan ini juga disampaikan informasi tentang SIPOL yang merupakan alat kerja dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu.

Yusuf Adi Pamungkas (divisi Parmas dan SDM)  sebagai moderator acara memandu jalannya diskusi antara penyelenggara Pemilu dan calon Peserta Pemilu. "Saran dan masukan sangat kami harapkan, segala kendala di SIPOL akan kami buat DIM untuk diteruskan ke KPU RI" pungkasnya.

(adt/ysf/red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali